Liputan6.com, Jakarta Ren (REN) adalah protokol jaringan terbuka yang dibangun untuk menyediakan interoperabilitas dan likuiditas antara berbagai platform blockchain.
REN Sebelumnya dikenal sebagai Republic Protocol, Ren meluncurkan RenVM, mesin virtual mainnetnya, pada Mei 2020, setelah menyelesaikan penawaran koin (ICO) awal senilai USD 4 juta atau sekitar Rp 59,2 miliar pada 2018. Token kripto utilitas REN disebut REN Coin
Baca Juga
Pada perdagangan Rabu (24/4/2024) REN Coin mencatatkan performa cukup baik. Berdasarkan data dari Coinmarketcap, harga REN Coin adalah Rp 1.099 dengan volume perdagangan 24 jam sekitar Rp 142,1 miliar. REN Coin berhasil menguat 1,52 persen dalam 24 jam terakhir.
Advertisement
Sedangkan untuk peringkat Coinmarketcap saat ini adalah 541. REN Coin memiliki kapitalisasi pasar sekitar Rp 1,09 triliun. Hingga saat ini telah terjadi peredaran suplai sebanyak 999 juta REN Coin dari maksimal suplai 1 miliar REN Coin.
Token asli protokol, REN, REN Coin berfungsi sebagai ikatan untuk node yang menjalankan daya RenVM, yang dikenal sebagai Darknodes. Ren bertujuan untuk memperluas interoperabilitas dan aksesibilitas, keuangan terdesentralisasi (DeFi) dengan menghilangkan rintangan yang terlibat dalam likuiditas antara blockchain.
Siapa Pendiri Ren?
Ren didirikan oleh Taiyang Zhang, pada 2017. Awalnya disebut Protokol Republik, Ren pertama kali diumumkan pada Januari 2018, dengan Zhang menggambarkan kasus penggunaan awalnya sebagai "kolam gelap terdesentralisasi".
Zhang sendiri memiliki pengalaman di bidang cryptocurrency karena turut mendirikan manajer investasi kripto, Virgil Capital. Sebelumnya, Zhang mendirikan Neucode, sebuah perusahaan rintisan dalam pengembangan perangkat lunak dan web, pada 2014. Jaz Gulati, salah satu pendiri Neucode, sekarang bekerja sebagai pengembang perangkat lunak untuk Ren.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Bos JPMorgan Kembali Sebut Kripto Skema Ponzi
Sebelumnya, Kepala eksekutif JPMorgan Chase, Jamie Dimon, belum berubah pikiran tentang bitcoin. Eksekutif tersebut masih bersikeras cryptocurrency adalah penipuan. Hal tersebut dia sampaikan dalam sebuah wawancara dengan Bloomberg baru-baru ini.
“Kripto seperti bitcoin, saya selalu bilang itu penipuan,” kata Dimon dalam wawancara dengan Bloomberg, dikutip dari Bitcoin.com, Rabu (24/4/2024).
Ketika ditanya apakah ada harapan untuk kripto, Dimon mengatakan jika banyak yang mengira kripto adalah mata uang, maka tidak ada harapan untuk itu. Menurutnya, kripto adalah skema Ponzi.
Namun, dia menjelaskan jika itu adalah koin kripto yang dapat melakukan sesuatu seperti, kontrak pintar, maka kripto tersebut memiliki nilai.
“Akan ada kontrak pintar, dan blockchain berfungsi. Sejauh kripto mengakses hal-hal blockchain tertentu, ya itu mungkin memiliki beberapa nilai,” ujar Dimon.
Dimon telah menjadi kritikus vokal terhadap bitcoin dan mata uang kripto secara keseluruhan. Pada Maret, CEO JPMorgan Chase menegaskan dia tidak akan pernah berinvestasi secara pribadi dalam bitcoin.
Advertisement
Selanjutnya
Dia sering menyatakan kasus penggunaan cryptocurrency yang sebenarnya adalah perdagangan seks, penghindaran pajak, pencucian uang, dan pendanaan terorisme. Selama sidang Senat, dia mengatakan jika dia adalah pemerintah, dia akan menutup cryptocurrency.
“Saran pribadi saya adalah jangan terlibat. Tapi saya tidak ingin memberi tahu siapa pun apa yang harus dilakukan. Ini adalah negara bebas,” jelasnya.
Sambil mempertahankan sikap anti-bitcoinnya, Dimon mengakui minat kliennya terhadap mata uang kripto dan mendukung kebebasan mereka untuk berinvestasi. Bank investasinya adalah peserta resmi untuk dana yang diperdagangkan di bursa bitcoin (ETF) Blackrock, Ishares Bitcoin Trust (IBIT).
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.