Liputan6.com, Jakarta - Harga Bitcoin dan kripto teratas lainnya terpantau alami pergerakan yang beragam pada Senin (6/5/2024). Mayoritas kripto jajaran teratas terpantau masih fluktuatif.
Berdasarkan data dari Coinmarketcap, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) menguat. Bitcoin naik tipis 0,24 persen dalam 24 jam, dan naik 1,52 persen sepekan. Saat ini, harga Bitcoin berada di level USD 63.996,35 atau setara Rp 1,03 miliar (asumsi kurs Rp 16.084 per dolar AS).
Baca Juga
Ethereum (ETH) turut menguat. ETH naik 0,63 persen sehari terakhir tetapi masih melemah 3,87 persen sepekan. Dengan begitu, saat ini kripto ETH berada di level USD 3.135,19 atau sekitar Rp 50,43 juta per koin.
Advertisement
Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) masih berada di zon hijau. Dalam 24 jam terakhir BNB naik 0,94 persen tetapi masih melemah 1,30 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga USD 591.65 atau Rp 9,52 juta per koin.
Kemudian kripto Cardano (ADA) kembali berada di zona merah. ADA turun 1,02 persen dalam 24 jam terakhir, dan terkoreksi 0,52 persen sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level USD 0,459 atau Rp 7.382,56 per koin. Adapun Solana (SOL) turun. SOL turun 0,31 persen dalam sehari, tetapi masih naik 6,00 persen sepekan.
Saat ini, harga SOL berada di level USD 145,98 atau Rp 2,35 juta per koin. XRP terpantau kembali berada di zona merah. XRP turun 0,05 persen dalam 24 jam tetapi masih naik 3,96 persen sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga USD 0,5304 atau Rp 8.530,95 per koin. Koin Meme Dogecoin (DOGE) kembali menguat.
Dalam satu hari terakhir DOGE naik 0,75 persen, dan naik 9,79 persen sepekan. Ini membuat DOGE diperdagangkan di level USD 0,1612 atau Rp 2.592,74 per token.
Harga kripto hari ini Stablecoin Tether (USDT) dan USD coin (USDC) sama-sama menguat 0,01 persen.
Hal tersebut membuat harga keduanya masih bertahan di level USD 1,00 Sedangkan Binance USD (BUSD) menguat 0,01 persen dalam 24 jam terakhir, membuat harganya masih berada di level USD 1,00.
Adapun untuk keseluruhan kapitalisasi pasar kripto hari ini berada di level USD 2,37 triliun atau setara Rp 38.119 triliun.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Disoroti Jokowi, Pencucian Uang Pakai Kripto Lebih Mudah Dilacak
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti adanya potensi pencucian uang dari aset kripto. Namun, tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan mata uang kripto dinilai kesalahan besar karena mudah dilacak.
Sebelumnya, Kepala Negara mengungkap ada potensi TPPU melalui aset kripto sebesar USD 8,6 miliar atau setara Rp 139 triliun. Hal ini membuat Jokowi meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ikut waspada.
Menanggapi hal tersebut, CEO Indodax Oscar Darmawan menilai, tindakan ilegal seperti pencucian uang menggunakan aset kripto adalah kesalahan besar. Lantaran, kata dia, kepemilikan aset kripto sangat mudah terdeteksi dengan basis teknologi yang digunakan.
"Penggunaan aset kripto seperti Bitcoin untuk pencucian uang sebenarnya dapat dengan mudah terdeteksi. Hal ini karena teknologi dasar dari aset kripto, yaitu Blockchain, memiliki kemampuan untuk memverifikasi dan melacak setiap transaksi. Oleh karena itu, tindakan ilegal semacam ini dapat terungkap dengan cepat," kata Oscar dalam keterangannya, Minggu (5/5/2024).
Lebih lanjut, Oscar menjelaskan sifat data yang terikat dalam teknologi blockchain tadi merupakan faktor kunci dalam menjamin transparansi dan keamanan. Bisa dibilang, aset kripto ikut dilindungi oleh sistem yang aman.
"Ada banyak keunggulan yang dapat diperoleh dari teknologi Blockchain, seperti tingkat keamanan yang tinggi, transparansi yang lebih besar, ketidakmampuan untuk mengubah data, dan efisiensi yang meningkat. Selain itu, teknologi ini dapat mengurangi biaya operasional dan memudahkan pelacakan pergerakan aset," urainya.
Oscar menyoroti transparansi Blockchain memungkinkan pengguna untuk memantau alur perpindahan aset kripto, meskipun data yang tersedia bersifat pseudonim. Meski identitas pemiliknya tidak tersedia secara langsung, data transaksi tetap tercatat dan dapat dilacak, bahkan setelah berpindah tangan beberapa kali.
Advertisement
Pemilik Aset Kripto Mesti Waspada
Melihat hal tersebut, Oscar menyampaikan para pemilik aset kripto untuk tetap waspada atas aktivitas ilegal. Misalnya, terhadap indikasi TPPU yang disoroti Jokowi.
Belumagi, baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dua pejabat yang memiliki aset kripto bernilai miliaran rupiah dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). KPK sendiri diketahui masih menyelidiki apakah kepemilikan aset kripto tersebut terindikasi TPPU atau tidak.
“Pertumbuhan industri kripto di Indonesia memang sangat pesat. Ini membuka peluang baru bagi banyak pihak, mulai dari kalangan bawah hingga atas. Namun di sisi lain, kita juga harus waspada terhadap potensi penyalahgunaan aset kripto untuk aktivitas ilegal,” pungkasnya.
Jokowi Waspada
Sebelumnya, Presiden Jokowi mewanti-wanti potensi pencucian melalui aset-aset digital. Misalnya, mata uanh kripto, NFT, hingga e-money dan Artificial Intelligence (AI) untuk otomasi transaksi.
Dia mencatat ada temuan TPPU dengan aset kripto yang mencapai angka jumbo Rp 139 triliun. Angka fantastis ini yang menurut Jokowi perlu diwaspadai serius.
"Karena teknologi sekarang ini cepat sekali berubah, bahkan data Crypto Crime Reports menemukan ada indikasi pencucian uang melalui aset kripto ini sebesar USD 8,6 milar di tahun 2022. Ini setara dengan Rp 139 triliun secara global. Bukan besar, tapi sangat besar sekali," kata Jokowi dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional APU-PPT, dikutip Jumat (3/5/2024).
"Ini artinya pelaku TPPU terus menerus mencari cara-cara baru. Nah, ini kita tidak boleh kalah, tidak boleh kalah canggih, tidak boleh jadul, tidak boleh kalah melangkah, harus bergerak cepat, harus di depan mereka, kalau ndak yo kita akan ketinggalan terus," ia menambahkan.
Advertisement