Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Australia telah mengambil tindakan tegas bagi para perusahaan penambang kripto ilegal di Australia. Dalam sebuah langkah hukum yang signifikan, Pengadilan Federal Australia telah mengizinkan transfer aset digital sekitar USD 41 juta atau setara Rp 660,8 miliar ke McGrathNicol, sebuah perusahaan restrukturisasi.Â
Dilansir dari Coinmarketcap, Rabu (7/5/2024), keputusan ini diambil setelah Komisi Sekuritas dan Investasi Australia (ASIC) menuduh grup perusahaan pertambangan blockchain NGS beroperasi tanpa izin yang sesuai.
Baca Juga
Tindakan pengadilan tersebut menggarisbawahi tindakan keras yang lebih luas terhadap aktivitas keuangan yang tidak diatur dalam sektor mata uang kripto di Australia.
Advertisement
Gugatan tersebut menargetkan NGS Crypto, NGS Digital, dan NGS Group, beserta direkturnya, yang diduga telah melanggar undang-undang jasa keuangan Australia dengan menawarkan peluang investasi tanpa izin yang diperlukan.Â
Kemanan Investasi Dipertanyakan
Situasi ini telah menimbulkan kekhawatiran mengenai keamanan investasi dan kerangka hukum yang mengatur praktik keuangan digital yang sedang berkembang.
Khususnya, langkah ASIC mencerminkan komitmennya untuk memastikan bahwa layanan keuangan di negara tersebut, terutama yang berada di ruang kripto yang berkembang pesat, mematuhi peraturan yang ada.Â
Arahan untuk menyerahkan aset digital kepada spesialis restrukturisasi merupakan tindakan pencegahan untuk mengamankan investasi yang dilakukan oleh lebih dari 450 investor Australia.
Â
Peringatan
Intervensi ASIC ini juga berfungsi sebagai peringatan bagi entitas lain di industri ini, dengan menekankan pentingnya mematuhi standar hukum untuk menjaga integritas pasar dan melindungi investor.
Selain itu, pengadilan telah memberlakukan pembatasan perjalanan pada direktur yang terlibat, menyoroti keseriusan pihak berwenang Australia dalam mengatasi potensi pelanggaran keuangan di sektor penambangan kripto.Â
Kasus ini dapat menjadi preseden mengenai bagaimana kasus serupa ditangani di Australia dan mungkin yurisdiksi lain, yang mencerminkan tren global peningkatan pengawasan peraturan dalam industri mata uang kripto.
Â
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Advertisement