Sukses

Respons Pelaku Industri Terkait Stigma Negatif Melekat pada Kripto

Di Indonesia industri kripto telah berkembang pesat dan dilengkapi dengan ekosistem yang semakin matang.

Liputan6.com, Jakarta - Di era digital ini, istilah kripto kian populer. Teknologi blockchain yang mendasarinya diprediksi akan merevolusi berbagai sektor, mulai dari keuangan hingga logistik.

Namun, masih banyak masyarakat awam yang ragu dan enggan untuk terjun ke dunia kripto karena dicap sebagai industri yang tidak aman dan penuh dengan penipuan.

Stigma negatif ini memang bukan tanpa alasan. Beberapa kasus penipuan dan peretasan di platform kripto memang pernah terjadi. Hal ini wajar mengingat industri ini masih tergolong baru dan masih dalam tahap pengembangan. Namun, anggapan seluruh industri kripto tidak aman adalah keliru.

Di Indonesia industri kripto telah berkembang pesat dan dilengkapi dengan ekosistem yang semakin matang. Telah hadir bursa kripto yang teregulasi, lembaga kliring dan kustodian untuk menjaga keamanan aset, serta komite aset kripto yang dibentuk untuk melindungi konsumen. Berbagai regulasi pun mulai bermunculan untuk memberikan kepastian hukum bagi investor.

CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis, angkat suara untuk meluruskan stigma negatif terhadap kripto. Ia menekankan industri kripto bukan hanya tentang spekulasi dan keuntungan semata. Teknologi blockchain di balik kripto memiliki potensi luar biasa untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan inklusi keuangan.

"Industri kripto bukan sekadar trading atau mencari keuntungan semata. Di baliknya, ada teknologi blockchain yang luar biasa dan dapat diaplikasikan di berbagai sektor. Blockchain dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan inklusi keuangan," ujar Yudho dalam siaran pers, Kamis (9/5/2024).

Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak takut dan ragu untuk mempelajari lebih lanjut tentang kripto. Dengan edukasi dan pemahaman yang memadai, masyarakat dapat memanfaatkan teknologi kripto dengan bijak dan bertanggung jawab.

Jaminan Regulasi

Yudhono menambahkan, di Indonesia regulasi terkait kripto telah diterbitkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan nanti pada awal 2024 akan berada dalam pengaturan dan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

“Hal ini memberikan jaminan dan kepastian hukum bagi industri kripto untuk terus berkembang di Indonesia.Upaya-upaya tersebut membuahkan hasil,” ujar dia.

 

2 dari 4 halaman

Kekhawatiran Masyarakat

Perkembangan nilai transaksi perdagangan aset kripto di Indonesia pada Januari—Maret 2024 pun sudah mencapai Rp 158,84 triliun. Nilai ini meningkat dibandingkan periode yang sama pada 2023 sebesar Rp 38,48 triliun. Pertumbuhan ini menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap aset kripto di Indonesia.

Dari sisi pelanggan, Bappebti mencatat jumlah pelanggan aset kripto sampai dengan Maret 2024 lebih dari 19,7 juta pelanggan. Angka ini menunjukkan bahwa semakin banyak orang yang mulai berinvestasi di aset kripto.

"Pertumbuhan pesat industri kripto di Indonesia menunjukkan potensi besar teknologi blockchain untuk memajukan berbagai sektor di Indonesia. Dengan dukungan regulasi yang jelas dan edukasi yang berkelanjutan, industri kripto di Indonesia diprediksi akan terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas," tambahnya Yudho.

Peningkatan Edukasi

Yudho menjelaskan kekhawatiran utama masyarakat awam adalah maraknya penipuan berkedok kripto. Untuk itu, edukasi menjadi kunci. 

"Penting bagi masyarakat untuk memahami betul apa itu kripto sebelum berinvestasi. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat," pungkasnya.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

3 dari 4 halaman

SEC Bakal Menindak Pertukaran Kripto Robinhood Terkait Dugaan Pelanggaran Sekuritas

Sebelumnya, Robinhood, platform perdagangan populer, telah menerima pemberitahuan Wells dari Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC), yang menyebabkan penurunan harga sahamnya sebesar 2,5% selama perdagangan pra-pasar.

Pemberitahuan Wells adalah surat resmi yang dikirim oleh regulator sekuritas AS yang menandakan kesimpulan penyelidikannya, dalam hal ini, terhadap bisnis kripto Robinhood yang berbasis di Amerika Serikat (AS).

SEC telah menyimpulkan penetapan awal untuk merekomendasikan tindakan penegakan hukum terkait dugaan pelanggaran sekuritas. 

Investigasi ini mengikuti upaya Robinhood untuk mendaftar ke pengawas sekuritas AS, seperti yang disoroti oleh Dan Gallagher, kepala bagian hukum, kepatuhan, dan urusan perusahaan di Robinhood Markets. 

Gallagher menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan SEC, dengan menyatakan setelah bertahun-tahun berupaya dengan itikad baik untuk bekerja sama dengan SEC untuk kejelasan peraturan.

“Ini termasuk upaya kami yang terkenal untuk 'masuk dan mendaftar', kami kecewa karena agensi tersebut memutuskan untuk mengeluarkan keputusan SEC. Pemberitahuan Wells terkait dengan bisnis kripto AS kami,” kata Gallagher, dikutip dari Yahoo Finance, Rabu (8/5/2024).

4 dari 4 halaman

Robinhood Proaktif Hindari Potensi Pelanggaran Sekuritas

Dia lebih lanjut menekankan Robinhood tidak memandang aset tercatatnya sebagai sekuritas.

Robinhood telah proaktif dalam menghindari potensi pelanggaran sekuritas dengan menahan diri untuk tidak mencantumkan token tertentu dan menyediakan pinjaman kripto dan layanan staking yang dapat dituntut oleh platform lain. 

Namun, kurangnya kejelasan peraturan federal di bidang kripto telah menciptakan lapangan bermain yang tidak seimbang bagi para pelaku pasar, menghambat adopsi arus utama dan membuat kepatuhan terhadap peraturan menjadi menantang, menurut kepala kepatuhan Robinhood.