Sukses

Harga Kripto Hari Ini 20 Mei 2024: Bitcoin Cs Kembali Lesu

Harga kripto jajaran teratas bervariasi pada perdagangan Senin, 20 Mei 2024. Harga bitcoin merosot 1,09 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Harga Bitcoin dan kripto teratas lainnya terpantau alami pergerakan yang beragam pada Senin (20/5/2024). Mayoritas kripto jajaran teratas terpantau kembali berada di zona merah.

Berdasarkan data dari Coinmarketcap, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) kembali terkoreksi. Bitcoin turun 1,09 persen dalam 24 jam, tetapi masih menguat 8,01 persen sepekan.

Saat ini, harga Bitcoin berada di level USD 66.275 atau setara Rp 1,05 miliar (asumsi kurs Rp 15.964 per dolar AS). 

Ethereum (ETH) turut melemah. ETH ambles 1,65 persen sehari terakhir, tetapi masih menguat 4,74 persen sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level Rp 49,01 juta per koin. 

Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) kembali melemah. Dalam 24 jam terakhir BNB turun 0,66 persen dan 3,33 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga Rp 9,17 juta per koin. 

Kemudian Cardano (ADA) kembali berada di zona merah. ADA lesu 2,64 persen dalam 24 jam terakhir, tetapi masih menguat 7,24 persen sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level Rp 7.490 per koin.

Adapun Solana (SOL) kembali lesu. SOL merosot 1,13 persen dalam sehari, tetapi masih terbang 18,67 persen sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level Rp 2,72 juta per koin. 

XRP terpantau kembali berada di zona merah. XRP merosot 2,22 persen dalam 24 jam, tetapi masih menguat 1,85 persen sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga Rp 8.129 per koin. 

Koin Meme Dogecoin (DOGE) kembali melemah. Dalam satu hari terakhir DOGE turun 2,71 persen, tetapi masih menguat 5,40 persen sepekan. Ini membuat DOGE diperdagangkan di level Rp 2.377 per token.

Harga kripto hari ini stablecoin Tether (USDT) dan USD coin (USDC) sama-sama menguat 0,01 persen. Hal tersebut membuat harga keduanya masih bertahan di level USD 1,00

Sedangkan Binance USD (BUSD) menguat 0,01 persen dalam 24 jam terakhir, membuat harganya masih berada di level USD 1,00.

Adapun untuk keseluruhan kapitalisasi pasar kripto hari ini berada di level USD 2,26 triliun atau setara Rp 36.079 triliun. 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

 

2 dari 4 halaman

Dilema India Awasi Aset Kripto

Sebelumnya, Dewan Sekuritas dan Bursa India (SEBI) mengusulkan upaya kolaboratif di antara regulator untuk mengawasi perdagangan mata uang kripto pada Kamis, 16 Mei 2024 sementara Bank Sentral India (RBI) mengupayakan larangan stablecoin. 

Dilansir dari Coinmarketcap, Senin (20/5/2024), proposisi SEBI menandakan kesediaan untuk merangkul aset virtual swasta sebuah pendekatan yang sebelumnya tidak terlihat di India. Namun RBI memandang mata uang digital swasta sebagai potensi risiko makroekonomi.

Menurut laporan Reuters, saran-saran ini disampaikan kepada panel pemerintah yang bertugas merumuskan kebijakan untuk dipertimbangkan oleh Kementerian Keuangan

Rencana SEBI dan Larangan dari RBI

SEBI merekomendasikan agar berbagai regulator mengawasi aktivitas terkait cryptocurrency yang termasuk dalam domain mereka dalam proposisinya. Selain itu, disarankan untuk menghindari satu regulator terpadu untuk aset digital. 

SEBI menyatakan dapat memantau mata uang kripto yang dikategorikan sebagai sekuritas dan Initial Coin Offerings (ICO). SEBI juga dapat menerbitkan lisensi untuk produk-produk terkait pasar ekuitas. Hal ini serupa dengan yang terjadi di AS, di mana bursa sekuritas dan kripto diatur oleh Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC).

Otoritas Pengaturan dan Pengembangan Asuransi India (IRDAI) dan Otoritas Pengaturan dan Pengembangan Dana Pensiun (PFRDA) harus mengatur aset virtual yang terkait dengan asuransi dan pensiun, menurut proposal tersebut. 

Laporan ini juga merekomendasikan agar keluhan investor yang memperdagangkan mata uang kripto diselesaikan berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen India.

 

 

3 dari 4 halaman

India Ambil Sikap Keras

Sejak 2018, India telah mengambil sikap keras terhadap mata uang kripto. RBI melarang pemberi pinjaman dan perantara keuangan berurusan dengan pengguna atau bursa kripto. 

Namun Mahkamah Agung kemudian membatalkan langkah ini. Pada 2021, pemerintah menyiapkan undang-undang yang akan melarang mata uang kripto, meskipun undang-undang tersebut belum diperkenalkan. 

Kemudian pada 2023, ketika negara ini menjadi presiden G20, negara tersebut menyerukan kerangka kerja global untuk mengatur aset-aset tersebut. RBI masih mendukung larangan stablecoin karena percaya bahwa mata uang digital mewakili risiko makroekonomi. 

4 dari 4 halaman

Perusahaan Keamanan Blockchain Ungkap Modus Pencurian Kripto Pakai Skype

Sebelumnya diberitakan, perusahaan keamanan Blockchain SlowMist telah mengungkap modus baru serangan phishing yang melibatkan aplikasi Skype palsu yang dirancang untuk mencuri mata uang kripto dari korban yang tidak menaruh curiga. 

Dilansir dari Coinmarketcap, korban yang mengunduh aplikasi Skype dari internet, dananya dicuri. Hal ini menunjukkan risiko yang dihadapi pengguna, khususnya di wilayah seperti Tiongkok di mana pengunduhan langsung berfungsi sebagai pengganti toko aplikasi resmi yang tidak tersedia.

Karena tidak adanya Google Play di Tiongkok, pengguna sering kali terpaksa mengunduh aplikasi langsung dari internet, sehingga rentan terhadap aplikasi palsu. 

Investigasi SlowMist mengidentifikasi beberapa tanda bahaya di aplikasi Skype palsu, termasuk sertifikat yang baru dibuat pada September dan informasi tanda tangan yang menunjukkan asal Tiongkok.

Aplikasi Skype palsu diisi dengan kode berbahaya, memantau dan mengunggah file dan gambar dari perangkat pengguna untuk menangkap informasi sensitif. 

Ini secara khusus menargetkan alamat blockchain Ethereum dan Tron, menggantinya dengan alamat berbahaya untuk merutekan ulang pembayaran. Penyerang berhasil menyedot hampir USD 200.000 atau setara Rp 3,1 miliar dalam USDT melalui salah satu alamat Tron yang berbahaya.

Khususnya, domain phishing awalnya meniru pertukaran kripto Binance sebelum beralih meniru backend Skype. SlowMist menyarankan pengguna untuk menggunakan saluran pengunduhan aplikasi resmi dan meningkatkan kesadaran keamanan untuk mengurangi risiko menjadi korban serangan phishing.

Â