Sukses

Portofolio Kripto Milik Donald Trump Sentuh Rp 230,8 Miliar

Aset digital Donald Trump mencakup memecoin dalam jumlah besar, yang dikirimkan kepadanya oleh berbagai pengembang.

Liputan6.com, Jakarta - Data dari Arkham Intelligence mengungkapkan portofolio cryptocurrency mantan Presiden AS, Donald Trump telah mencapai USD 14,2 juta atau setara Rp 230,8 miliar (asumsi kurs Rp 16.255 per dolar AS). 

Dilansir dari Coinmarketcap, Senin (3/6/2024), aset digitalnya mencakup memecoin dalam jumlah besar, yang dikirimkan kepadanya oleh berbagai pengembang. Permasalahan hukum yang dialami Donald Trump baru-baru ini, termasuk 34 dakwaan kejahatan karena memalsukan catatan bisnis, menandai momen bersejarah ketika ia menjadi mantan presiden pertama yang dinyatakan bersalah.

Bagaimana Portofolio Trump Bisa Berkembang?

Menyusul hukumannya karena memalsukan catatan bisnis untuk mempengaruhi pemilu 2016, portofolio kripto Trump, yang dilacak oleh Arkham Intelligence, telah mengalami pertumbuhan yang signifikan. 

Saat ini, nilai kepemilikan kriptonya adalah sekitar USD 14,2 juta, naik dari USD 10 juta pada awal pekan ini. Menurut Arkham, portofolio Trump mencakup delapan proyek memecoin berbeda yang dikirimkan kepadanya melalui airdrop, bukan dibeli.

Keyakinan Trump yang belum pernah terjadi sebelumnya telah sangat mempolarisasi negara ini. Setelah hukuman kejahatannya, kampanyenya mengumumkan pengumpulan sekitar USD 53 juta dalam satu hari pada 31 Mei. 

Selain itu, kampanye tersebut telah mulai menerima sumbangan mata uang kripto melalui Coinbase Commerce. Awalnya kritis terhadap mata uang kripto, Trump kemudian mengakui pengaruh Bitcoin yang semakin besar dan menganjurkan peraturan yang ramah terhadap kripto.

Selama masa jabatannya, Trump juga berjanji untuk melawan kebijakan anti-kripto Presiden Joe Biden dan bahkan berjanji akan membebaskan Ross Ulbricht, pendiri Silk Road. 

Mantan Ketua CFTC Christopher Giancarlo menyebut Trump sebagai presiden kripto pertama di Amerika Serikat, dengan menunjukkan masa depan Bitcoin mendapat lampu hijau selama pemerintahannya. Sejak meninggalkan jabatannya, Trump telah meluncurkan tiga koleksi NFT.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

2 dari 5 halaman

Elon Musk Bahas Kripto dengan Donald Trump?

Sebelumnya, CEO Tesla dan Spacex Elon Musk menanggapi laporan bahwa dia telah memberi nasihat kepada mantan Presiden AS dan calon presiden Donald Trump tentang beberapa hal termasuk cryptocurrency.

“Elon Musk dan Donald Trump sedang mendiskusikan kebijakan mata uang kripto karena mantan presiden semakin menyoroti bitcoin dan aset digital lainnya dalam kampanye sebagai cara untuk menjangkau pemilih baru, menurut seseorang yang mengetahui pembicaraan tersebut,” tulis Bloomberg melaporkan Kamis, (30/5).

Kemudian, Musk menjawab di X bahwa dia “cukup yakin” dia tidak pernah membahas kripto dengan Trump. Namun, miliarder itu menambahkan bahwa dia secara umum mendukung hal-hal yang mengalihkan kekuasaan dari pemerintah ke rakyat yang menurutnya dapat dilakukan oleh crypto.

Dikutip dari Bitcoin.com, Trump telah mendekati pemain kripto baru-baru ini. Mantan presiden AS tampaknya telah mengubah pendirian kriptonya. Sebagai Presiden, dia menyatakan bahwa dia bukan penggemar bitcoin dan mata uang kripto lainnya, yang bukan uang, dan yang nilainya sangat fluktuatif dan tidak dapat diprediksi.

Namun, pada Konvensi Nasional Libertarian baru-baru ini, Trump berjanji untuk menghentikan upaya Joe Biden untuk menghancurkan kripto dan memastikan bahwa masa depan kripto dan masa depan bitcoin akan dibuat di AS, bukan dibawa ke luar negeri.

Dia juga berjanji untuk mendukung hak hak asuh mandiri dan tidak pernah mengizinkan pembuatan mata uang digital bank sentral (CBDC) Selain itu, dia berjanji akan membebaskan Ross Ulbricht.

Selain itu, kampanye Trump baru-baru ini mulai menerima donasi kripto melalui Coinbase. Mantan Ketua Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi (CFTC) Christopher Giancarlo menganggap Trump sebagai presiden kripto pertama Amerika Serikat, dan menyoroti bahwa bitcoin berjangka disetujui pada masa pemerintahannya.

 

3 dari 5 halaman

Koleksi NFT

Sejak meninggalkan jabatannya, Trump telah meluncurkan tiga koleksi non-fungible token (NFT). Pada Maret, dia menyebut bitcoin sebagai bentuk mata uang tambahan. Pada bulan Februari, dia mengakui popularitas kripto tersebut, dengan menyatakan bahwa BTC telah memiliki kehidupannya sendiri dan dia dapat menjalaninya.

Sementara itu, Musk sebelumnya mengungkapkan bahwa dia memiliki bitcoin, ether, dan dogecoin. Miliarder ini telah menjadi pendukung terkemuka meme cryptocurrency, membuatnya mendapat julukan “Dogefather” di komunitas crypto.

Pada bulan Januari, Musk mengonfirmasi bahwa dia terus memiliki “sekumpulan dogecoin”, sambil menyangkal bahwa dia adalah paus dogecoin.

Perusahaannya juga memiliki kepemilikan bitcoin; analisis onchain terbaru menunjukkan bahwa Tesla memiliki 11.509 bitcoin dan Spacex memiliki 8.285 BTC. Pada 2021, Tesla sempat menerima bitcoin untuk pembelian kendaraan.

Namun, pada bulan Desember tahun lalu, Musk menyebutkan bahwa dia tidak mencurahkan banyak waktu untuk memikirkan mata uang kripto dan menekankan bahwa tidak ada perusahaannya yang akan membuat token kripto mereka sendiri.

4 dari 5 halaman

Investasi Kripto di Indonesia Diprediksi Makin Moncer pada 2024, Ini Sebabnya

Sebelumnya, investasi pada aset kripto dinilai masih akan terus berkembang tahun ini. Mengingat sejumlah dukungan regulasi hingga perkembangan kripto internasional.

CEO Tokocrypto Yudhowo Rawis menilai prospek pasar kripto di 2024 terlihat cukup optimis dengan berbagai faktor pendukung. Penerimaan yang lebih luas dari regulator di berbagai negara dan adopsi yang meningkat dari institusi keuangan tradisional memberikan fondasi yang kuat untuk pertumbuhan lebih lanjut.

"Inovasi teknologi dalam blockchain dan Decentralized Finance (DeFi) juga terus berkembang, membuka peluang baru bagi pasar kripto," ucap Yudho dalam keterangannya, Minggu (2/6/2024).

"Secara keseluruhan, pasar kripto di Indonesia menunjukkan perkembangan yang sangat positif dengan potensi pertumbuhan yang besar di tahun 2024," imbuhnya.

Dia mengatakan, dengan dukungan regulasi yang lebih baik dan adopsi yang terus meningkat, industri kripto di Indonesia diprediksi mencapai torehan baru dan menjadi pemain penting di Asia Tenggara.

Meski begitu, tantangan tetap ada. Volatilitas harga kripto masih menjadi perhatian utama bagi banyak investor.

"Selain itu, isu keamanan, pencucian uang dan penipuan di dunia kripto juga perlu diatasi untuk menjaga kepercayaan investor," tegasnya.

Menurut dia, tren positif yang ada kali ini turut didukung oleh beberapa perkembangan penting di pasar global. Persetujuan ETF Bitcoin dan ETF Ethereum spot di Amerika Serikat serta perdagangan BTC dan ETH ETP (exchange-traded products) di Bursa Efek London menandai langkah signifikan dalam adopsi aset kripto oleh institusi keuangan tradisional.

5 dari 5 halaman

Likuiditas Makin Besar

Perubahan sikap regulator global, seperti Financial Conduct Authority (FCA) di Inggris yang kini lebih terbuka. Alhasil berpotensi mendorong lahirnya regulasi yang lebih ramah terhadap aset kripto di berbagai yurisdiksi, termasuk Indonesia.

“Dengan semakin banyaknya produk keuangan yang tersedia, seperti ETF dan ETP yang diperdagangkan di bursa internasional, serta regulasi yang lebih mendukung, investor merasa lebih percaya diri untuk melakukan transaksi. Ini mendorong likuiditas pasar dan menciptakan peluang baru bagi pertumbuhan nilai transaksi kripto di Indonesia,” jelas Yudho.

Yudho juga melihat regulasi yang lebih harmonis dan mendukung dapat menjadi pendorong utama bagi pertumbuhan industri kripto. Dengan negara-negara seperti Amerika Serikat dan Hong Kong yang mulai mengatur produk kripto dengan lebih baik, ini membuka jalan bagi pertumbuhan pasar kripto yang lebih inklusif di berbagai negara.

"Ini juga merupakan harapan dari pelaku industri kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan mengawasi dan mengatur aset kripto pada awal tahun 2025 mendatang," pungkasnya.