Liputan6.com, Jakarta - Layanan Pengawas Keuangan Korea Selatan (FSS)Â berdiskusi dengan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) untuk mendapatkan wawasan tentang ETF Bitcoin spot.
Dilansir dari Cointelegraph, Rabu (5/6/2024), Kepala FSS Lee Bok-Hyun mempresentasikan rencana bisnis untuk 2024 di Financial Supervisory Service di Seoul. Rencana tersebut mencakup kunjungan ke pasar keuangan utama maju, seperti New York, pada kuartal kedua tahun ini untuk membahas berbagai aspek.Â
Baca Juga
Beberapa aspek yang disoroti adalah pasar keuangan Korea Selatan, termasuk diskusi tentang ETF Bitcoin spot. Kepala FSS mengungkapkan dia berencana untuk bertemu dengan Ketua SEC Gary Gensler pada 2024 untuk membahas aset digital dan mengidentifikasi ETF Bitcoin, di antara masalah lainnya.Â
Advertisement
Dia menambahkan persetujuan SEC baru-baru ini terhadap ETF Bitcoin spot berdampak besar pada kebijakan keuangan dunia.Â
Pengumuman dari Lee datang beberapa minggu setelah SEC menyetujui ETF BTC spot pertama di Amerika Serikat. Dalam keputusan bersejarah, SEC menyetujui 11 spot BTC ETF pada 10 Januari.Â
SEC sebelumnya menolak permohonan spot BTC ETF, dengan alasan kecilnya ukuran pasar kripto, yang membuatnya rentan terhadap manipulasi pasar.
Setelah SEC menyetujui ETF BTC spot, regulator sekuritas Korea memperingatkan perusahaan lokal agar tidak menjadi perantara ETF Bitcoin spot dari Amerika Serikat. Namun, pada saat itu, pihaknya berencana untuk meninjau dan memperbarui peraturannya seputar persetujuan perdagangan ETF Bitcoin di Amerika Serikat.
Korea Selatan adalah salah satu regulator pasar mata uang kripto terkemuka di kawasan Asia-Pasifik. Negara ini sering mengikuti jejak AS mengenai peraturan kripto, seperti melarang penggunaan kartu kredit untuk pembelian kripto dan melarang layanan pencampuran kripto.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Korea Selatan Bakal Bentuk Unit Investigasi Kripto Permanen, Ini Alasannya
Sebelumnya, Korea Selatan sedang memerangi meningkatnya insiden kejahatan dan kasus penipuan terkait kripto dengan mentransisikan unit investigasi kripto sementara menjadi unit permanen.
Dilansir dari Yahoo Finance, Rabu (1/5/2024), menurut laporan media lokal Korea Selatan, Kementerian Kehakiman dan Kementerian Dalam Negeri dan Keamanan Korea Selatan dijadwalkan untuk memulai diskusi pada awal Mei untuk meningkatkan Unit Investigasi Kejahatan Aset Virtual bersama menjadi departemen resmi.
Promosi yang diusulkan bertujuan untuk memperkuat status unit tersebut, karena saat ini unit tersebut beroperasi sebagai badan sementara di bawah Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul, sehingga rentan terhadap kemungkinan pembubaran.Â
Diluncurkan pada Juli 2023, unit ini terdiri dari sekitar 30 ahli dari tujuh otoritas pengatur keuangan dan perpajakan, menjadikannya badan investigasi khusus pertama di Korea Selatan yang berfokus pada kejahatan aset digital.
Negara ini telah menyaksikan lonjakan signifikan dalam aktivitas kriminal terkait mata uang kripto. Menurut laporan pada Februari dari Unit Intelijen Keuangan Korea Selatan, perusahaan kripto lokal melaporkan 16,076 transaksi mencurigakan pada 2023, meningkat 49% dibandingkan 2022.
Selain itu, Korea Selatan akan menerapkan peraturan kripto komprehensif pertamanya pada 19 Juli, yang bertujuan untuk melindungi investor. Peraturan baru ini akan memberlakukan hukuman pidana yang lebih ketat bagi manipulasi pasar di industri kripto, termasuk kemungkinan hukuman seumur hidup dalam kasus-kasus tertentu.
Â
Â
Advertisement
Korea Selatan Bakal Larang Kripto yang Pernah Diretas Listing di Bursa
Sebelumnya, Otoritas Korea Selatan dilaporkan berencana untuk merilis pedoman terbaru untuk perdagangan aset virtual. Pedoman tersebut melarang pencatatan atau pencatatan kembali koin kripto yang diretas sebelumnya jika tidak ada penjelasan yang memuaskan mengenai penyebab insiden tersebut.Â
Selain itu, pedoman ini akan mengharuskan penerbit aset virtual asing untuk menerbitkan whitepaper atau manual teknis khusus untuk pasar Korea.Â
Menurut laporan Layanan Pengawas Keuangan Korea (FSS) telah mengumpulkan pendapat tentang revisi pedoman pencatatan dari Asosiasi Pertukaran Aset Digital (DAXA).
Insiden PeretasanLaporan tersebut menunjukkan insiden peretasan baru-baru ini yang melibatkan proyek aset virtual dalam negeri telah mendorong pihak berwenang untuk mengusulkan perubahan ini.
Proyek lokal yang telah diretas antara lain Galaxia (GXA), Orbit Chain (ORC), Somesing (SSX), dan Play Dapp (PLA). Menyusul insiden peretasan, banyak dari koin proyek ini kemudian dihapus dari daftar bursa mata uang kripto di Korea Selatan. Menurut laporan tersebut, Galaxia adalah satu-satunya proyek yang pulih.
Namun, pedoman yang akan datang akan membuat mustahil untuk mencatatkan kembali koin-koin proyek dalam negeri yang pulih dari insiden peretasan namun pada akhirnya gagal mengidentifikasi penyebab pelanggaran tersebut.
Â