Liputan6.com, Jakarta - Harga Bitcoin dan kripto teratas lainnya terpantau alami pergerakan yang beragam pada Sabtu (22/6/2024). Beberapa kripto jajaran teratas terpantau merangkak ke zona hijau.
Berdasarkan data dari Coinmarketcap, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) turun tipis. Bitcoin turun 1,01 persen dalam 24 jam, tetapi masih melemah 3,10 persen sepekan. Saat ini, harga Bitcoin berada di level USD 64.063 atau setara Rp 1,06 miliar (asumsi kurs Rp 16.477,55 per dolar AS).
Baca Juga
Ethereum (ETH) kembali ke zona hijau. ETH naik 0,09 persen sehari terakhir, dan menguat 0,38 persen sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level Rp 57,9 juta per koin.
Advertisement
Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) masih terkoreksi. Dalam 24 jam terakhir BNB merosot 0,35 persen dan turun 3,30 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga Rp 9,61 juta per koin.
Kemudian Cardano (ADA) kembali berada di zona merah. ADA turun 2,78 persen dalam 24 jam terakhir, dan melemah 9,50 persen sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level Rp 6.141 per koin.
Adapun Solana (SOL) mulai menggeliat. SOL naik tipis 0,72 persen dalam sehi, namun masih terkoreksi 6,96 persen sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level Rp 2,20 juta per koin. XRP terpantau kembali berada di zona hijau. XRP naik 0,06 persen dalam 24 jam, dan berhasil menguat 2,80 persen sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga Rp 8.042 per koin.
Koin Meme Dogecoin (DOGE) kembali loyo. Dalam satu hari terakhir DOGE turun 0,13 persen, dan masih melemah 8,81 persen sepekan. Ini membuat DOGE diperdagangkan di level Rp 2.034 per token.
Harga kripto hari ini seperti stablecoin Tether (USDT) dan USD coin (USDC) sama-sama menguat 0,01 persen. Hal tersebut membuat harga keduanya masih bertahan di level USD 1,00.
Sedangkan Binance USD (BUSD) menguat 0,01 persen dalam 24 jam terakhir, membuat harganya masih berada di level USD 1,00. Adapun untuk keseluruhan kapitalisasi pasar kripto hari ini berada di level USD 2,34 triliun atau setara Rp 38.557 triliun.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
2 Pengusaha AS Ditangkap karena Jalankan Bisnis Kripto Tak Berizin
Sebelumnya, Departemen Kehakiman (DOJ) dan Kantor Kejaksaan Amerika Serikat (AS) Distrik Utah mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendakwa dua individu karena menjalankan bisnis dan transaksi kripto tak berizin. Dua terdakwa tersebut adalah Brian Garry Sewell dan Keen Lee Ellsworth yang menjalankan bisnis di St. George, Utah, AS.
Mengutip News.bitcoin.com, Kamis (20/6/2024) Sewell dan Ellsworth didapati mengubah dana senilai USD 2,5 juta atau sekitar Rp 40,9 miliar menjadi mata uang kripto, antara Maret hingga September 2020.
Penangkapan kedua terdakwa ini dilakukan pada akhir pekan di Washington County.
Dokumen pengadilan mengungkapkan bahwa selama periode tersebut, Sewell dan Ellsworth mengelola bisnis pengiriman uang tanpa izin, dengan Ellsworth menggunakan entitasnya Ellsworth & Associates untuk mentransfer lebih dari Rp 40,9 miliar ke Sewell.
Kemudian, Sewell mengubah dana tersebut menjadi mata uang kripto melalui entitasnya, Rockwell Capital Management.
Namun, kedua bisnis tersebut ternyata belum memperoleh izin.
Dalam periode Juni 2020 hingga Mei 2021, Sewell juga menggunakan Rockwell Capital Management untuk mentransfer lebih dari Rp 42,6 miliar atas nama entitas lain.
"Sewell menerima dana melalui transfer kawat dan kemudian mengubah dana tersebut menjadi mata uang kripto," kata DOJ.
Dalam kasus terpisah, Sewell muncul di pengadilan pekan lalu, menyusul dakwaan dewan juri federal. Berbagai tuduhan federal dihadapi Sewell termasuk penipuan kabel, membuat pernyataan palsu sehubungan dengan pinjaman, dan pencucian uang.
Advertisement
Menipu Investor
Selain itu, Sewell juga didapati terlibat dalam skema untuk menipu investor dengan salah mengartikan pengalaman, pendidikan, dan kemampuannya untuk menghasilkan keuntungan besar selama periode Desember 2017 hingga April 2024.
"Misalnya, Sewell secara salah mengklaim kepada investor bahwa dia menjalankan dana mata uang kripto sebelumnya dan menghasilkan keuntungan yang signifikan," terang DOJ.
Setidaknya Rp. 40,9 miliar raib akibat aktivitas penipuan tersebut. Sewell secara keliru mengklaim telah berhasil mengelola dana cryptocurrency dan memalsukan kredensial pendidikannya, dengan menyatakan gelar dari Universitas Johns Hopkins dan Universitas Stanford.
SEC Bakal Hentikan Penyelidikan terhadap Kripto Ethereum
Sebelumnya, Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) dikabarkan akan menghentikan penyelidikannya terhadap kripto Ethereum (ETH). Hal ini terkait penyelidikan SEC kepada ETH yang dianggap sebagai sekuritas tidak terdaftar di AS.
Informasi ini disampaikan pengembang Ethereum Consensys dalam postingan pada 19 Juni 2024 di media sosial X.
"Divisi Penegakan SEC telah memberi tahu kami bahwa mereka menutup penyelidikannya terhadap Ethereum 2.0,” kata Consensys, dikutip dari Cointelegraph, Rabu (19/6/2024).
Consensys menambahkan, SEC tidak akan mengajukan tuntutan atas tuduhan penjualan ETH adalah transaksi sekuritas. Langkah ini dipuji oleh Consensys sebagai kemenangan besar bagi pengembang Ethereum, penyedia teknologi, dan pelaku industri.
Consensys mengatakan, keputusan SEC datang setelah mengirim surat kepada agensi tersebut pada 7 Juni menanyakan apakah mereka akan mengakhiri penyelidikannya terhadap Ether karena regulator menyetujui dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) ETH spot pada Mei, yang menurut perusahaan tersebut didasarkan pada ETH menjadi komoditas.
Penasihat senior Consensys, Laura Brookover, membagikan surat tanggapan SEC kepada perusahaan tersebut, yang menyatakan badan tersebut tidak bermaksud untuk merekomendasikan tindakan penegakan hukum.
Pada Maret, Fortune melaporkan SEC mengeluarkan panggilan pengadilan ke beberapa perusahaan yang terkait dengan upaya memberi label ETH sebagai sekuritas.
Consensys menggugat SEC pada gugatan April tak lama setelah menerima pemberitahuan Wells dari agensi yang memperingatkan dompet kripto MetaMask mungkin telah melanggar undang-undang sekuritas.
Gugatan tersebut mengklaim SEC dan ketuanya Gary Gensler percaya ETH adalah sekuritas setidaknya sejak awal 2023. Consensys mengklaim kepala Divisi Penegakan SEC Gurbir Grewal menyetujui perintah resmi penyelidikan status Ether sebagai sekuritas pada 28 Maret 2023.
Advertisement