Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Jerman terus menjual Bitcoin yang disita. Terbaru, penjualan senilai USD 175 juta atau sekitar Rp 2,8 triliun dalam bentuk BTC dilakukan pada 4 Juli 204. Informasi penjualan Bitcoin ini diungkapkan oleh perusahaan intelijen blockchain, Arkham.
“Pemerintah Jerman menjual hingga USD 175 juta BTC," kata Arkham di platform media sosial X, dikutip dari News.bitcoin.com, Sabtu (6/7/2024).
Baca Juga
"Dalam 2 jam terakhir pemerintah Jerman telah memindahkan 1.300 BTC (USD 76 juta) untuk menukar deposit di Kraken, Bitstamp, dan Coinbase. Mereka juga memindahkan 1.700 BTC (USD99 juta) ke alamat 139Po. Dana ini kemungkinan besar akan dipindahkan ke deposito untuk layanan institusional atau OTC," beber Arkham.
Advertisement
Jerman dilaporkan masih menyimpan 40.359 BTC atau kurang lebih USD 2,3 miliar di alamat yang diberi tag secara on-chain.
Di tengah penjualan Bitcoin pemerintah Jerman dan antisipasi distribusi BTC kepada kreditor oleh Mt. Gox bulan ini.Â
Harga Bitcoin tengah berada di bawah tekanan. BTC telah turun sebesar 4% dalam satu hari terakhir dan lebih dari 6% selama seminggu terakhir, turun di bawah USD 57,000 atau Rp.930,7 juta pada hari Senin.
Data dari Arkham Intelligence menunjukkan dompet Mt. Gox menghasilkan debu atau transfer uji. Meskipun Wali Amanat Mt. Gox mengindikasikan bahwa distribusi akan dimulai pada bulan Juli, namun belum ada tanggal pasti yang diberikan.
Menanggapi penjualan Bitcoin pemerintah Jerman, pendiri Tron Justin Sun mengumumkan bahwa PIHAKNYA siap untuk membeli sisa BTC di luar pasar. "Saya bersedia bernegosiasi dengan pemerintah Jerman untuk membeli semua BTC di luar pasar untuk meminimalkan dampaknya terhadap pasar," ungkap Sun di X.
Â
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Pemerintah AS Transfer Sitaan Bitcoin Senilai Rp 3,9 Triliun ke Coinbase
Pada 26 Juni 2024, pemerintah Amerika Serikat memindahkan 3.940 Bitcoin yang disita senilai USD 243 juta atau Rp 3,9 triliun dari dealer pasar Darknet.
Bitcoin ini diarahkan ke alamat pertukaran yang ditandai sebagai Coinbase.
Dikutip dari News.bitcoin.com, Kamis (27/6/2024) tindakan penegakan hukum Amerika Serikat ini bertepatan dengan penjualan BTC yang serupa oleh pemerintah Jerman beberapa pelan sebelumnya.
Analis Onchain terkemuka, termasuk ZachxBT dan tim intelijen Arkham, melacak gerakan ini.
Arkham melaporkan bahwa dana ini disita dari seorang dealer narkotika, Banmeet Singh dan hangus setelah persidangan pada Januari 2024.
Singh diduga terlibat dalam operasi perdagangan narkoba di seluruh platform seperti Silk Road, Alpha Bay, dan Hansa, menurut pengadilan di AS.
Dia kemudian mengakui bersalah pada 26 Januari 2024 terkait tuduhan konspirasi untuk memiliki dengan niat mendistribusikan zat yang dikendalikan dan konspirasi untuk terlibat dalam pencucian uang.
Advertisement