Sukses

Saham Global Cetak Rekor Tertinggi, Bitcoin Malah Terus Anjlok

Bitcoin melanjutkan pelemahan, buntut dari aksi jual kripto yang lebih luas. Kondisi tersebut kontras dengan rekor tertinggi saham global yang dicatatkan baru-baru ini.

Liputan6.com, Jakarta Bitcoin melanjutkan pelemahan, buntut dari aksi jual kripto yang lebih luas. Kondisi tersebut kontras dengan rekor tertinggi saham global yang dicatatkan baru-baru ini.

Aset digital ini merosot 2,5% dan berpindah tangan pada harga sekitar USD 56.870 pada pukul 09:25 hari Jumat di Singapura. Sementara koin yang lebih kecil seperti Ether dan XRP juga bernasib sama.

Melansir Yahoo Finance, spekulan kripto saat ini menghadapi berbagai tantangan. Termasuk berkurangnya permintaan dana yang diperdagangkan di bursa (exchange-traded funds/RTF) Bitcoin AS, hingga dampak gejolak politik AS yang sulit diurai. Di samping itu, ada administrator bursa Mt. Gox yang gagal mengembalikan timbunan Bitcoin kepada kreditor secara bertahap.

Sementara, ukuran saham global MSCI Inc. mendekati rekor tertinggi dan korelasi jangka pendek 30 hari antara Bitcoin dan indeks sedang anjlok. Menarik dicermati, apakah penghindaran risiko terhadap kripto terisolasi atau juga merupakan kuartal yang berhati-hati untuk investasi arus utama setelah semester pertama yang kuat untuk saham.

“Saat ini pasar kripto masih kurang ramai. Sebagian besar berita yang sedang tersebar, misalnya penjualan Mt. Gox, lebih bersifat bearish," kata Kepala Perdagangan di OSL SG Pte, Stefan von Haenisch.

Von Haenisch mengatakan kripto memerlukan catatan yang lebih dovish mengenai kebijakan moneter dari Federal Reserve. Investor sedang menunggu data ketenagakerjaan AS pada Jumat malam untuk mendapatkan petunjuk terbaru mengenai prospek kebijakan Fed. Laporan ekonomi yang lemah baru-baru ini telah mendukung bank sentral AS untuk melonggarkan pengaturan moneter dalam beberapa bulan mendatang.

Bitcoin mencapai titik tertinggi sepanjang masa sebesar USD 73,798 pada Maret, didukung oleh permintaan yang kuat secara tak terduga untuk ETF AS perdana untuk token tersebut. Arus masuknya telah surut, membuat Bitcoin melemah dan berdampak buruk pada pasar aset digital lainnya.

2 dari 3 halaman

Uni Eropa Rilis Pedoman Baru untuk Atur Kripto

Regulasi kripto di Uni Eropa yang dikenal dengan MiCA telah disahkan sejak 2022, tetapi aspek-aspeknya masih dalam pengerjaan. Baru-baru ini, Otoritas Sekuritas dan Pasar Eropa (ESMA) merilis dua makalah konsultasi berkaitan dengan mandatnya untuk membuat standar dan pedoman penerapan peraturan MiCA.

Makalah tersebut mempertimbangkan permintaan terbalik dan aset kripto yang memenuhi syarat sebagai instrumen keuangan. Permintaan terbalik adalah nama yang diberikan oleh regulator Eropa untuk praktik pelanggan potensial yang mendekati perusahaan untuk layanan aset kripto. 

Pengecualian terhadap kerangka MiCA memungkinkan perusahaan aset kripto negara ketiga untuk melayani klien Uni Eropa hanya melalui mekanisme ini. 

“Perusahaan negara ketiga tidak boleh meminta klien di Uni karena mereka tidak berwenang untuk menyediakan layanan CASP atau penyedia layanan aset kripto di Uni Eropa,” jelas laporan itu, dikutip dari Cointelegraph, Kamis (4/7/2024).

ESMA juga meminta komentar tentang kondisi dan kriteria kualifikasi aset kripto sebagai instrumen keuangan. Instrumen keuangan adalah kontrak moneter. Aset kripto yang memenuhi syarat sebagai instrumen keuangan akan tunduk pada peraturan MiFID II, bukan MiCA. 

MiCA mengharuskan ESMA untuk membedakan antara persyaratan MiCA dan MiFID untuk instrumen keuangan guna menciptakan pendekatan yang konsisten di tingkat nasional pada akhir tahun.

Laporan ini memberikan contoh instrumen keuangan dalam lampiran sebagai panduan, dan hal ini mengakibatkan kurangnya harmonisasi di tingkat nasional. 

 

DisclaimerSetiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

3 dari 3 halaman

Uni Eropa Bakal Terapkan UU Anti Pencucian Uang, Aset Kripto Ikut Jadi Sasaran

Sebelumnya, Parlemen Uni Eropa menyepakati penggunaan undang-undang anti pencucian uang dan pendanaan terorisme di wilayahnya. Aset kripto hingga perusahaan kripto masuk kategori dalam lingkup pengaturannya.

Sebetulnya, UU Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme Uni Eropa menyasar beberapa aspek, seperti pembayara tunai dalam jumlah besar, klub sepak bola, hingga perusahaan kripto.

Selain membuat buku peraturan tunggal untuk 27 negara yang tergabung dalam Uni Eropa, paket yang disetujui pada Kamis, 25 April 2023 itu juga membentuk otoritas anti pencucian uang yang berbasis di Frankfurt, Jerman.

Tugasnya adalah mengawasi penerapan kerangka kerja yang relevan – khususnya yang dianggap oleh blok tersebut sebagai hal yang paling penting.

“Undang-undang baru mencakup peningkatan langkah uji tuntas dan pemeriksaan identitas pelanggan, setelah itu entitas yang disebut wajib (misalnya bank, manajer aset dan aset kripto atau agen real estat dan virtual) harus melaporkan aktivitas mencurigakan ke [Unit Intelijen Keuangan] dan otoritas kompeten lainnya,” tulis pernyataan pers parlemen Uni Eropa, mengutip Yahoo Finance, Senin (29/4/2024).

Pengamat kebijakan kripto di Uni Eropa menyuarakan kekhawatiran terhadap persyaratan yang diberlakukan pada aset digital mungkin terlalu ketat. Apalagi jika dibandingkan dengan sektor keuangan lainnya ketika blok tersebut mencapai kesepakatan politik mengenai paket tersebut pada Januari 2024.

 

 

Video Terkini