Liputan6.com, Jakarta - Harga Bitcoin dan kripto teratas lainnya terpantau alami pergerakan yang beragam pada Jumat (19/7/2024). Mayoritas kripto jajaran teratas terpantau masih berada di zona hijau.
Berdasarkan data dari Coinmarketcap, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) kembali terkoreksi. Bitcoin turun 0,31 persen dalam 24 jam, tetapi masih menguat 11,87 persen sepekan.
Baca Juga
Saat ini, harga Bitcoin berada di level USD 64.024 atau setara Rp 1,03 miliar (asumsi kurs Rp 16.189 per dolar AS).Â
Advertisement
Ethereum (ETH) kembali menguat. ETH naik 1,21 persen sehari terakhir dan 11,05 persen sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level Rp 55,59 juta per koin.Â
Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) kembali menguat. Dalam 24 jam terakhir BNB naik 0,71 persen dan 9,33 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga Rp 9,27 juta per koin.Â
Kemudian Cardano (ADA) kembali berada di zona merah. ADA turun 2,9 persen dalam 24 jam terakhir, tetapi masih menguat 8,09 persen sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level Rp 6.890 per koin.
Adapun Solana (SOL) kembali menguat. SOL naik 2,54 persen dalam sehari dan 16,95 persen sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level Rp 2,58 juta per koin.Â
XRP terpantau kembali berada di zona merah. XRP anjlok 9,11 persen dalam 24 jam, tetapi masih menguat 27,48 persen sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga Rp 9.247 per koin.Â
Koin Meme Dogecoin (DOGE) kembali melemah. Dalam satu hari terakhir DOGE turun 1,74 persen, tetapi masih menguat 12,48 persen sepekan. Ini membuat DOGE diperdagangkan di level Rp 1.936 per token.
Harga kripto hari ini stablecoin Tether (USDT) dan USD coin (USDC) sama-sama menguat 0,01 persen. Hal tersebut membuat harga keduanya masih bertahan di level USD 1,00
Sedangkan Binance USD (BUSD) menguat 0,01 persen dalam 24 jam terakhir, membuat harganya masih berada di level USD 1,00.
Adapun untuk keseluruhan kapitalisasi pasar kripto hari ini berada di level USD 2,35 triliun atau setara Rp 38.046 triliun, melemah sekitar 0,22 persen dalam sehari terakhir
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Â
Â
Perusahaan Kripto FTX Bangkrut, Harus Bayar Rp 205 Triliun kepada CFTC
Sebelumnya, perusahaan kripto yang bangkrut, FTX, telah mencapai penyelesaian dengan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS (CFTC) yang berarti FTX harus membayar USD 12,7 miliar atau setara Rp 205,2 triliun (asumsi kurs Rp 16.164 per dolar AS) untuk menyelesaikan gugatan tersebut.
Dilansir dari Decrypt, Rabu (17/7/2024), dokumen dari pengadilan kebangkrutan menunjukkan raksasa aset digital yang sekarang direstrukturisasi, yang bangkrut pada November 2022, akan membayar biaya pencairan sebesar USD 4 miliar atau setara Rp 4,6 triliun.
Sedangkan sebanyak USD 8,7 miliar atau setara Rp 140,6 triliun lainnya akan dibayarkan sebagai biaya restitusi, tergantung pada persetujuan pengadilan, menurut dokumen tersebut.
FTX adalah merek Cryptocurrency besar yang menawarkan beberapa layanan tetapi pada dasarnya memungkinkan pelanggan untuk membeli, menjual, dan bertaruh pada harga koin dan token digital di masa depan.
Perusahaan tersebut dengan cepat bangkrut pada November 2022 setelah jelas-jelas tidak memiliki dana seperti yang disebutkan.
Uang Dipakai Taruhan
Hal ini sebagian besar disebabkan oleh tim di belakang perusahaan yang menggunakan uang tunai pelanggan untuk membuat taruhan berisiko melalui perusahaan sejenis Alameda Research.
Salah satu pendiri dan bos FTX Sam Bankman-Fried ditangkap segera setelah perusahaannya bangkrut. Awal tahun ini, dia dijatuhi hukuman 25 tahun penjara atas tuduhan penipuan dan pencucian uang.
Advertisement
Pencucian Uang Lewat Kripto Semakin Marak, Kok Bisa?
Sebelumnya, penggunaan mata uang kripto dalam praktik pencucian uang dilaporkan semakin marak, untuk menyembunyikan asal-usul dan pergerakan dana yang diperoleh secara ilegal,
Hal itu diungkapkan dalam laporan yang disusun oleh perusahaan analisis blockchain yang berbasis di New York, Chainalysis. Laporan tersebut mempelajari tren dan cara-cara baru dalam tindak pidana pencucian uang.
Mengutip CNBC International, Selasa (16/7/2024) Chainalysis menyebutkan bahwa kripto digunakan untuk kejahatan off-chain seperti perdagangan narkoba dan penipuan karena aset digital tersebut bersifat lintas batas, hampir instan, dan umumnya murah untuk bertransaksi.
"Meningkatnya keberadaan kripto telah menjadikannya alat untuk mencuci hasil dari berbagai kejahatan off-chain, seperti perdagangan narkotika dan penipuan. Pada tahun 2024, pencucian uang dalam kripto mencakup semua kejahatan, tidak hanya kejahatan yang secara inheren terkait dengan ekosistem kripto," ungkap Chainalysis dalam laporan yang dirilis pada Juli 2024.
Hal ini terjadi ketika nilai mata uang kripto terbesar di dunia, Bitcoin, mengalami lonjakan hampir 55% sepanjang tahun ini, menurut LSEG.
Menurut Chainalysis, pencuci uang menggunakan berbagai metode seperti pencampur kripto, jembatan lintas rantai, dan lompatan antar dompet untuk menyembunyikan aliran dana.
Â
Dapat Dilacak
Pencampur kripto, atau tumbler, melibatkan pencampuran kripto dari berbagai sumber untuk mempersulit pendeteksian asal dan kepemilikannya.
Pelaku kejahatan juga memanfaatkan jembatan kripto untuk menyembunyikan asal dana dengan memindahkannya di antara jaringan blockchain yang berbeda.
Sejak 2019, dana bernilai USD 100 miliar atau Rp.1,6 kuadriliun telah ditransfer dari dompet terlarang ke layanan konversi, di mana kripto dikonversi menjadi mata uang fiat, menurut data Chainalysis. Jumlah tertinggi yang teridentifikasi adalah USD 30 miliar atau Rp.485,9 triliun pada tahun 2022.
Pertukaran kripto Rusia yang terkena sanksi, Garantex, sebagian besar berada di balik rekor jumlah tersebut karena layanannya menawarkan kepada para pencuci cara untuk mengubah kripto yang diperoleh secara tidak sah menjadi uang tunai.
Namun, aktivitas ilegal ini masih bisa dilacak, ungkap Chainalysis.
Dijelaskannya, pencucian kripto dapat dilacak dan dianalisis dengan tingkat akurasi dan kecepatan yang lebih tinggi, berkat transparansi blockchain, dibandingkan dengan sistem keuangan tradisional.
Advertisement
Akan Jadi Praktik Umum
Namun, pencucian uang dalam bentuk kripto diperkirakan akan menjadi lebih umum, kata Chainalysis dalam laporannya.
"Seiring dengan meningkatnya penerimaan global terhadap mata uang kripto dan berkurangnya hambatan untuk masuk, Chainalysis memperkirakan jenis pencucian uang ini akan menjadi lebih signifikan, karena para pelaku ilegal secara historis mengkooptasi teknologi baru untuk tujuan mereka sendiri," kata perusahaan analisis blockchain tersebut.