Sukses

Harga Kripto Hari Ini 2 Agustus 2024: Bitcoin Kembali Menguat Terbatas

Harga kripto jajaran teratas terpantau berada di zona merah pada Jumat, 2 Agustus 2024. Namun, harga bitcoin naik tipis.

Liputan6.com, Jakarta - Harga Bitcoin dan kripto teratas lainnya terpantau alami pergerakan yang beragam pada Jumat (2/8/2024). Mayoritas kripto jajaran teratas terpantau masih berada di zona merah.

Berdasarkan data dari Coinmarketcap, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) menguat tipis. Bitcoin naik 0,90 persen dalam 24 jam, tetapi masih melemah 0,6 persen sepekan. Saat ini, harga Bitcoin berada di level USD 65.285 per atau setara Rp 1,06 miliar (asumsi kurs Rp 16.288 per dolar AS). 

Ethereum (ETH) juga masih melemah. ETH turun 0,69 persen sehari terakhir, tetapi masih menguat 0,48 persen sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level Rp 52,1 juta per koin. 

Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) masih melemah. Dalam 24 jam terakhir BNB turun 0,17 persen, tetapi masih menguat 0,21 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga Rp 9,35 juta per koin. 

Kemudian Cardano (ADA) kembali berada di zona hijau. ADA naik 1,03 persen dalam 24 jam terakhir, tetapi masih melemah 0,87 persen sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level Rp 6.386 per koin.

Adapun Solana (SOL) masih melemah. SOL turun 2,26 persen dalam sehari dan 2,65 persen sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level Rp 2,73 juta per koin. 

XRP terpantau masih berada di zona merah. XRP terkoreksi 4,21 persen dalam 24 jam dan 0,81 persen sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga Rp 9,712 per koin. 

Koin Meme Dogecoin (DOGE) masih melemah. Dalam satu hari terakhir DOGE turun 2,18 persen dan 5,11 persen sepekan. Ini membuat DOGE diperdagangkan di level Rp 1.939 per token.

Harga kripto hari ini stablecoin Tether (USDT) dan USD coin (USDC) sama-sama menguat 0,01 persen. Hal tersebut membuat harga keduanya masih bertahan di level USD 1,00

Sedangkan Binance USD (BUSD) menguat 0,01 persen dalam 24 jam terakhir, membuat harganya masih berada di level USD 1,00.

Adapun untuk keseluruhan kapitalisasi pasar kripto hari ini berada di level USD 2,33 triliun atau setara Rp 37.84 triliun, melemah sekitar 0,06 persen dalam sehari terakhir

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

2 dari 4 halaman

Rusia Loloskan RUU Perdagangan Internasional Pakai Kripto

Sebelumnya, anggota parlemen Rusia meloloskan RUU yang akan mengizinkan bisnis untuk menggunakankripto dalam perdagangan internasional, sebagai bagian dari upaya untuk menghindari sanksi Barat yang dijatuhkan setelah invasi Rusia ke Ukraina.

Undang-undang tersebut diharapkan mulai berlaku pada September, dan Gubernur bank sentral Rusia Elvira Nabiullina, salah satu pendukung undang-undang baru tersebut, mengatakan transaksi pertama dalam mata uang kripto akan dilakukan sebelum akhir tahun.

Kepala anggota parlemen Rusia, Anatoly Aksakov menjelaskan, Rusia telah menghadapi penundaan yang signifikan dalam pembayaran internasional dengan mitra dagang utama yakni Tiongkok, India, dan Uni Emirat Arab setelah bank-bank di negara-negara tersebut, di bawah tekanan dari regulator Barat, menjadi lebih berhati-hati.

"Kami mengambil keputusan bersejarah di bidang keuangan," kata Aksakov, dikutip dari Yahoo Finance, Kamis (1/8/2024). 

Di bawah undang-undang baru tersebut, bank sentral akan membuat infrastruktur "eksperimental" baru untuk pembayaran mata uang kripto. Rincian infrastruktur tersebut belum diumumkan.

Undang-undang tersebut merupakan bagian dari paket yang juga mencakup peraturan tentang penambangan mata uang kripto dan peredaran aset digital lainnya. Undang-undang baru tersebut tidak akan mencabut larangan pembayaran mata uang kripto yang berlaku di Rusia.

Bank sentral mengatakan bahwa keterlambatan pembayaran telah menjadi tantangan besar bagi ekonomi Rusia, yang menyebabkan penurunan impor Rusia sebesar 8% pada kuartal kedua 2024.

Meskipun Rusia berupaya untuk beralih ke mata uang mitra dagangnya dan mengembangkan sistem pembayaran alternatif dalam kelompok ekonomi berkembang BRICS, banyak pembayaran masih dilakukan dalam dolar dan euro dan melalui sistem SWIFT internasional.

 

3 dari 4 halaman

Bos Kripto Asal Rusia Dijatuhi Hukuman 18 Bulan Penjara, Ada Apa?

Sebelumnya, pendiri bursa mata uang kripto Bitzlato asal Rusia, Anatoly Legkodymov dijatuhi hukuman 18 bulan penjara di Amerika Serikat (AS) karena menjalankan bisnis pengiriman uang tanpa izin yang menutupi hasil perjudian ilegal dan transaksi narkoba senilai lebih dari USD 700 juta atau setara Rp 11,3 triliun (asumsi kurs Rp 16.200 per dolar AS).

Legkodymov telah ditahan federal sejak penangkapannya pada Januari 2023, dijatuhi hukuman penjara pada Kamis oleh Hakim Distrik AS Eric Vitaliano di Brooklyn, New York. Legkodymov, yang mengaku bersalah pada Desember.

Legkodymov mengaku mengetahui selama bertahun-tahun Bitzlato digunakan sebagai saluran untuk transaksi yang terkait dengan web gelap, termasuk pasar obat terkenal Hydra Market, yang ditutup oleh pihak berwenang pada 2022.

Jaksa di kantor Jaksa AS di Brooklyn, Breon Peace berpendapat Legkodymov, yang memiliki dan mengendalikan Bitzlato, pantas mendapatkan hukuman setidaknya empat tahun penjara karena menciptakan lembaga kliring untuk uang kotor. 

"Dia terus mengizinkan bursa tersebut beroperasi bahkan setelah berulang kali diperingatkan bahwa bursa tersebut telah menjadi “surga bagi para penjahat, pengedar narkoba, pemeras ransomware di dark web,” kata Peace dikutip dari Yahoo Finance, Kamis (25/7/2024). 

Namun, pada sidang pembacaan hukuman, hakim menyebut Pusat Penahanan Metropolitan tempat Anatoly Legkodymov ditahan sebagai tempat yang buruk, yang menjadi faktor dalam keputusan untuk tidak memperpanjang hukuman di balik jeruji besi. Dalam lima minggu terakhir, terjadi dua pembunuhan terhadap tahanan di penjara tersebut.

 

4 dari 4 halaman

Upaya Lawan Pemakaian Kripto

Kasus ini adalah bagian dari upaya yang lebih luas oleh Departemen Kehakiman AS untuk melawan penggunaan kriminal kripto dan memulihkan hasil kejahatan tersebut melalui Tim Penegakan Mata Uang Kripto Nasional. 

Tahun lalu, Binance Holdings Ltd. dan Chief Executive Officer Changpeng Zhao mengaku bersalah atas pelanggaran anti pencucian uang dan sanksi AS berdasarkan penyelesaian menyeluruh dengan AS yang memungkinkan pertukaran mata uang kripto untuk terus beroperasi.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.