Liputan6.com, Jakarta - Coinbase melaporkan pendapatan pada kuartal II-2024 mencapai USD1,4 miliar di tengah kemajuan regulasi industri. Hasil kuartal II-2024 Coinbase menyoroti kinerja keuangan yang beragam.
Meskipun terjadi penurunan pendapatan transaksi sebesar 27% dari kuartal ke kuartal menjadi USD781 juta, perusahaan mengalami peningkatan signifikan dalam pendapatan langganan dan layanan, yang tumbuh sebesar 17% menjadi USD599 juta.
Baca Juga
Dikutip dari laman Bitcoin.com, ditulis Sabtu (3/8/2024), perusahaan menyatakan diversifikasi aliran pendapatan berkontribusi pada laba bersih sebesar USD36 juta. Namun, kuartal tersebut juga dipengaruhi oleh kerugian aset kripto pra-pajak sebesar USD319 juta, terutama yang belum terealisasi, karena nilai aset kripto berfluktuasi.
Advertisement
Selain kinerja keuangan, Coinbase menjelaskan fokusnya pada inovasi produk, khususnya dalam meningkatkan utilitas dan aksesibilitas platformnya. Perusahaan melaporkan peningkatan transaksi sebesar 300% dari kuartal ke kuartal di Base, solusi lapisan dua (L2), dan memperluas penawarannya dengan memperkenalkan dompet pintar.
Perkembangan ini merupakan bagian dari strategi Coinbase yang lebih luas untuk mengurangi gesekan dalam transaksi onchain dan mendorong adopsi kripto yang lebih luas. Lebih jauh, perusahaan menyebutkan perluasan USDC, yang difasilitasi oleh kemitraan dengan Stripe.
Di sisi regulasi, Coinbase membuat kemajuan signifikan dalam mengadvokasi regulasi kripto yang lebih jelas di Amerika Serikat. Perusahaan mendukung inisiatif "Stand With Crypto", yang telah mengumpulkan lebih dari 1,3 juta pendukung.
Selain itu, perusahaan melihat persetujuan dana yang diperdagangkan di bursa ethereum (ETF) di AS dan kepatuhan USDC terhadap kerangka kerja MiCA Uni Eropa sebagai tonggak penting dalam membangun lanskap regulasi yang lebih jelas untuk industri kripto. Coinbase juga mencatat bahwa mereka mencetak laporan pendapatan Q2 2024 secara onchain.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Inggris Denda Anak Usaha Coinbase karena Langgar Izin
Sebelumnya, Otoritas Perilaku Keuangan Inggris (FCA) mengumumkan bahwa pihaknya telah menjatuhkan denda senilai 3,50 juta Poundsterling atau Rp 73,4 miliar terhadap CB Payments Ltd, yang merupakan bagian dari grup Coinbase. Denda ini diberikan karena diketahui anak usaha dari Coinbase tersebut melakukan pelanggaran syarat usaha.
"CB Payments Limited (CBPL) telah didenda sebesar 3.503.546 Poundsterling oleh Otoritas Perilaku Keuangan (FCA) karena berulang kali melanggar persyaratan yang mencegah perusahaan tersebut menawarkan layanan kepada pelanggan berisiko tinggi," ungkap FCA, dikutip dari News.bitcoin.com, Sabtu (26/7/2024).
CB Payments Limited, yang juga dikenal sebagai "Coinbase Payments," tidak secara langsung menangani transaksi aset kripto untuk pelanggan.
Perusahaan ini berfungsi sebagai gerbang bagi pelanggan untuk memperdagangkan aset kripto melalui entitas lain dalam Grup Coinbase.
Dilaporkan, CB Payments Limited saat ini tidak terdaftar untuk melakukan aktivitas aset kripto di Inggris.
Pada Oktober 2020, CB Payments Limited menyetujui persyaratan sukarela dengan FCA, yang melarangnya menerima klien berisiko tinggi baru hingga menyelesaikan masalah kepatuhannya.
"Meskipun ada pembatasan yang berlaku, CB Payments Limited menerima dan/atau menyediakan layanan uang elektronik kepada 13.416 nasabah berisiko tinggi," ungkap FCA.
FAC selanjutnya mengungkapkan sekitar 31% dari nasabah ini menyetor dana sekitar USD 24,9 juta, yang digunakan untuk melakukan penarikan dan kemudian menjalankan beberapa transaksi aset kripto melalui entitas Coinbase Group lainnya, dengan nilai total sekitar USD 226 juta.
Regulator Inggris menjelaskan bahwa pelanggaran ini, yang diakibatkan oleh tindakan pengendalian yang tidak memadai, tidak terdeteksi selama hampir dua tahun.
Therese Chambers, direktur eksekutif bersama FCA, menggarisbawahi beratnya risiko kejahatan keuangan di sektor kripto dan perlunya perusahaan untuk mempertahankan pengendalian yang kuat.
Advertisement
Perusahaan Kripto Bangkrut, Genesis Siap Bayar Denda Rp 330,4 Miliar
Sebelumnya, perusahaan peminjaman kripto yang bangkrut, Genesis Global Capital telah setuju untuk membayar denda perdata sebesar USD 21 juta atau setara Rp 330,4 miliar (asumsi kurs Rp 16.264 per dolar AS) untuk menyelesaikan tuduhan mereka dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).
Genesis secara ilegal menjual sekuritas melalui program pinjaman kripto tanpa mendaftarkannya ke SEC. Kesepakatan itu menyelesaikan tuntutan pada Januari 2023 yang diajukan SEC terhadap Genesis dan Gemini atas program pinjaman kripto bersama mereka.
Itu adalah salah satu dari serangkaian tindakan penegakan hukum yang diambil SEC terhadap perusahaan-perusahaan besar di sektor kripto. Genesis, yang mengajukan pailit pada Januari 2023, merupakan anak perusahaan dari Digital Mata Uang Group (DCG).
“Genesis mengoperasikan program pinjaman yang mengumpulkan aset kripto senilai miliaran dolar dari investor, kata SEC,” dalam laporannya, dikutip dari Yahoo Finance, Senin (22/4/2024).
Genesis sempat membekukan penukaran dana pelanggan pada November 2022, menyusul runtuhnya pertukaran kripto FTX. Melalui kesepakatan untuk menyelesaikan tuntutan yang dirinci pada Selasa, SEC mengatakan tidak akan menerima penalti apa pun sampai klaim lain diselesaikan oleh pengadilan kebangkrutan, termasuk dari investor ritel.
Saling Menggugat
Sebelumnya, Genesis dan Gemini saling menggugat pada akhir 2023. Genesis menggugat Gemini Trust Co untuk memulihkan hampir USD 690 juta atau setara Rp 10,8 triliun.
Gugatan ini menurut Genesis karena Gemini menarik diri dari Genesis pada bulan-bulan sebelum pengajuan Bab 11 perusahaan pada Januari 2023.
Genesis mengatakan dalam pengaduan di pengadilan kebangkrutan New York penarikan yang dilakukan oleh Gemini belum pernah terjadi sebelumnya dan merupakan kerugian besar yang merugikan kreditor pemberi pinjaman kripto lainnya.
Gugatan tersebut meningkatkan perselisihan dalam kebangkrutan antara Genesis dan Gemini, yang berkolaborasi dalam program Gemini Earn yang memungkinkan klien mengumpulkan sekitar 8 persen bunga atas kepemilikan aset digital mereka.
Advertisement