Sukses

Binance Pulihkan Dana Pengguna Rp 1 Triliun yang Dicuri sepanjang 2024

Dalam pemulihan dan pembekuan dana ini, sekitar 80% terkait dengan peretasan, eksploitasi, dan pencurian yang terjadi secara eksternal.

Liputan6.com, Jakarta Bursa kripto asal China, Binance mengumumkan bahwa tim keamanannya telah berhasil memulihkan atau membekukan lebih dari USD 73 juta (Rp.1,1 triliun) dana pengguna yang dicuri dari pihak eksternal antara 1 Januari dan 31 Juli 2024.

Mengutip News.bitcoin.com, Minggu (11/8/2024) capaian ini menandai kenaikan pada dana USD 55 juta (Rp.875,9 miliar) yang diamankan sepanjang 2023. 

"Melalui upaya proaktif untuk mendukung pengguna Web3 dan berkolaborasi dengan rekan-rekan industri, kami telah berhasil membantu pengguna memulihkan aset digital yang salah tempat dan hilang, serta membekukan dan menarik kembali dana yang diperoleh secara tidak sah yang telah masuk ke platform Binance," demikian keterangan perusahaan terkait pemulihan dana tersebut.

Kepala Keamanan Binance, Jimmy Su menyoroti komitmen perusahaan untuk melindungi pengguna dan meningkatkan keamanan ekosistem mata uang kripto, memanfaatkan teknologi blockchain untuk melacak dan memulihkan dana yang dicuri.

Sebagian besar dari pemulihan dan pembekuan ini, sekitar 80% terkait dengan peretasan, eksploitasi, dan pencurian yang terjadi secara eksternal. Sisanya 20% terkait dengan penipuan yang terjadi di luar platform Binance.

Su mengaitkan keberhasilan ini dengan budaya Binance yang berfokus pada pengguna dan langkah-langkah keamanan proaktif.

Ia mencatat bahwa teknologi blockchain memainkan peran penting dalam melacak dan memulihkan dana yang dicuri, yang membantu menciptakan lingkungan investasi yang lebih aman.

Pendekatan proaktif ini telah menghasilkan kemajuan signifikan dalam memerangi kejahatan keuangan di industri mata uang kripto.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Binance Kantongi Restu Investasikan Aset Pelanggan di Surat Utang AS

Pengadilan Amerika Serikat (AS) memberikan persetujuan kepada Binance untuk menginvestasikan dana pelanggan ke dalam Surat Perbendaharaan AS atau US Treasury Bills.

Menurut perintah yang dikeluarkan oleh Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Columbia, Binance akan dapat menginvestasikan dana pelanggan tertentu melalui manajer investasi pihak ketiga selama Binance memastikan dana tersebut tidak diinvestasikan kembali ke dalam perusahaan atau entitas terkaitnya.

Perintah pengadilan juga menetapkan Binance harus menghasilkan data yang menguraikan segala biaya yang terkait dengan pemeliharaan investasi Treasury AS dalam laporan bulanannya yang merinci pengeluaran dan operasi bisnisnya.

Persetujuan pengadilan yang mengizinkan Binance untuk menginvestasikan dana pelanggan dalam Surat Perbendaharaan AS menunjukkan potensi peran mata uang kripto dalam menopang permintaan dolar AS yang sedang melemah dalam menghadapi upaya de-dolarisasi oleh negara-negara BRICS.

Lebih khusus lagi, stablecoin yang dijaminkan telah beredar sebagai cara untuk memperluas dominasi dolar AS selama beberapa dekade melalui pembelian dan penyimpanan instrumen utang AS, sehingga mengimbangi beberapa inflasi besar-besaran yang disebabkan oleh pelonggaran kuantitatif selama bertahun-tahun, kebijakan moneter yang buruk, dan kebijakan fiskal yang ceroboh.

Melansir Cointelegraph, stablecoin Tether (USDT) adalah salah satu contohnya. Pada 2023, Tether memiliki USD 72,5 miliar di Treasury AS. Perusahaan tersebut menekankan jaminan berlebihan terhadap stablecoin yang dipatok dalam dolar sebagai bentuk jaminan terhadap potensi keruntuhan besar.

 

3 dari 3 halaman

Meringankan Utang

Mantan Ketua DPR Amerika Serikat Paul Ryan juga menyinggung bagaimana stablecoin dapat meringankan krisis utang dan memungkinkan dolar AS tetap kompetitif di pasar perdagangan global.

Ryan menunjuk pada permintaan signifikan yang dihasilkan stablecoin yang dipatok dalam dolar terhadap dolar AS dan instrumen utang AS, yang mendukung nilai token yang setara dengan fiat. Yang lain, seperti Alex Gladstein, kepala strategi Yayasan Hak Asasi Manusia percaya bahwa stablecoin yang dipatok dalam dolar hanya melanggengkan sistem fiat-sentris yang rusak yang seharusnya digantikan oleh desentralisasi digital.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini