Sukses

Jadi Dalang Penipuan Ponzi, Aset Cryptoqueen Ruja Ignatova Dibekukan Pengadilan Inggris

Pengadilan Tinggi Inggris mengeluarkan perintah pembekuan seluruh aset Cryptoqueen, Ruja Ignatova dan beberapa kaki tangannya yang diduga terlibat dalam skema OneCoin.

Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Tinggi Inggris mengeluarkan perintah pembekuan seluruh aset Cryptoqueen, Ruja Ignatova dan beberapa kaki tangannya yang diduga terlibat dalam skema OneCoin.

Lebih dari 400 korban skandal OneCoin berkumpul untuk mengajukan petisi kepada pengadilan agar membekukan aset Ignatova, salah seorang pendiri OneCoin Sebastian Greenwood, Christopher Hamilton, dan Robert MacDonald, yang diduga telah membantu mencuci dana atas nama OneCoin, dan empat influencer yang mengiklankan OneCoin kepada publik. Selain itu, badan usaha yang diduga digunakan Ignatova untuk mencuci dana dari OneCoin dan membeli aset juga telah menjadi sasaran pembekuan aset di seluruh dunia.

Melansir Cointelegraph, Ruja Ignatova diduga telah menipu investor dalam skema Ponzi senilai USD 4 miliar sejak dimulainya Onecoin pada 2014 hingga runtuhnya proyek penipuan tersebut pada tahun 2017 dan menghilangnya Ignatova. Cryptoqueen terakhir terlihat di Athena, Yunani pada tahun 2017 dan tidak terlihat lagi sejak saat itu, sehingga mendorong Biro Investigasi Federal (FBI) untuk memasukkannya ke dalam daftar Sepuluh Orang Paling Dicari.

Pada Januari 2024, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menawarkan hadiah sebesar USD 5 juta untuk informasi yang mengarah pada penangkapan dan pemidanaan Ignatova. Meski, dugaan penampakan Ignatova masih sulit dipahami, dan keberadaan Cryptoqueen juga masih belum diketahui.

Saudara laki-laki Ruja, Konstantin Ignatov mengaku bersalah atas pencucian uang dan penipuan pada tahun 2019. Kaki tangan OneCoin tersebut menghadapi hukuman maksimal 90 tahun penjara atas perannya dalam skema Ponzi. Namun, ia dibebaskan setelah tiga tahun dan dijatuhi hukuman sesuai masa tahanannya setelah bekerja sama dengan penyidik AS dan bersaksi melawan pengacara OneCoin Mark Scott di pengadilan.

Pada 2019, Scott dinyatakan bersalah atas tuduhan terkait penipuan bank dan pencucian uang dan mendapat hukuman yang jauh lebih ringan daripada 17 tahun yang menurut jaksa AS pantas. Salah satu pendiri OneCoin Karl Greenwood juga dinyatakan bersalah pada 2023 dan menerima hukuman 20 tahun atas perannya dalam skema tersebut. Greenwood juga dipaksa menyerahkan pembayaran sebesar USD 300 juta yang diterimanya dari memfasilitasi penipuan OneCoin.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Penggerebekan di Irlandia Sita Kripto Curian, Segini Nilainya

Detektif dari Garda National Cyber ​​Crime Bureau (GNCCB) di Irlandia menyita mata uang kripto senilai sekitar USD 7,1 juta atau Rp 113,1 miliar selama penggerebekan di North County Dublin pada Senin, 5 Agustus 2024.

Melansir News.bitcoin.com, Sabtu (10/8/2024) operasi didukung oleh Armed Support Unit itu merupakan bagian dari investigasi besar terhadap pencucian uang dan penjualan barang ilegal di pasar darknet. Selain penyitaan mata uang kripto yang besar, pihak berwenang Irlandia juga menyita jam tangan mewah senilai lebih dari 120.000 Poundsterling (Rp.2,4 miliar) dan dua kendaraan bertenaga tinggi senilai sekitar 220.000 Poundsterling (Rp.4,4 miliar).

Inspektur Detektif Michael Mullen dari GNCCB menjelaskan operasi tersebut sebagai bagian dari investigasi yang sangat rumit terhadap aktivitas kriminal di pasar darknet.

"Penangkapan tiga orang dan aset yang disita merupakan hasil investigasi yang sangat rumit terhadap aktivitas kriminal di pasar darknet oleh penyidik ​​spesialis yang tergabung dalam Garda National Cyber ​​Crime Bureau," kata Mullen.

“Tindakan penegakan hukum ini menunjukkan tekad berkelanjutan Irlandia bahwa yurisdiksi ini bukanlah tempat yang aman bagi orang-orang yang terlibat dalam segala bentuk kriminalitas dan tekad An Garda Síochána untuk mencegah mereka yang terlibat dalam kriminalitas mendapatkan keuntungan finansial dari hal yang sama, terlepas dari bentuk keuntungan tersebut," tegasnya.

Penggerebekan tersebut mengakibatkan penangkapan tiga orang, di antaranya adalah dua pria berusia 23 dan 49 tahun, dan seorang perempuan berusia 32 tahun.

Kedua pria tersebut ditahan karena diduga membantu organisasi kriminal dalam melakukan pelanggaran serius terhadap Bagian 72 Undang-Undang Peradilan Pidana 2006 di Irlandia.

Sedangkan perempuan yang ditangkap menghadapi tuntutan terkait pencucian uang berdasarkan Undang-Undang Peradilan Pidana (Pencucian Uang dan Pendanaan Teroris) 2021. Sementara pria berusia 49 tahun dan wanita tersebut dibebaskan sambil menunggu tindakan hukum lebih lanjut, dan pria berusia 23 tahun tersebut tetap ditahan.

 

DisclaimerSetiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

3 dari 3 halaman

Diduga Terlibat Pencucian Uang Lewat Kripto, Otoritas AS Pelototi Kelompok Kriminal Venezuela

Kantor Pengendalian Aset Asing (OFAC) Amerika Serikat telah memasukkan daftar kelompok kriminal asal Venezuela ke dalam daftar pengawasannya. Salah satunya karena indikasi keterlibatan dalam pencucian uang lewat aset kripto.

Dalam pernyataannya, OFAC memelototi kelompok bernama Tren de Aragua itu. Menurut Departemen Keuangan AS, organisasi tersebut telah terlibat dalam beberapa kegiatan kriminal, memfokuskan tindakannya pada migran yang putus asa meninggalkan Venezuela dan berharap menemukan tempat yang aman di negara -negara lain di benua itu.

Departemen ini mencantumkan penambangan ilegal, penculikan, perdagangan manusia, pemerasan, dan perdagangan obat-obatan terlarang. Seperti kokain dan MDMA sebagai bagian dari kejahatan yang dikaitkan dengan tindakan Tren de Aragua di seluruh benua.

(Tren de Aragua) menyusup ke ekonomi kriminal lokal di Amerika Selatan, mendirikan operasi keuangan transnasional, dan mencuci dana melalui cryptocurrency,” tulis siaran pers OFAC, mengutip Bitcoin News, Minggu (21/7/2024).

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini