Sukses

Proyek Kota Bitcoin El Salvador Tarik Investasi dari Turki Senilai Rp 25,3 Triliun

El Salvador akan menerima investasi swasta sebesar USD 1,6 miliar atau setara Rp 25,3 triliun (asumsi kurs Rp 15.826 per dolar AS), yang dimaksudkan untuk mempercepat pengembangan "Bitcoin City" atau Kota Bitcoin.

Liputan6.com, Jakarta El Salvador akan menerima investasi swasta sebesar USD 1,6 miliar atau setara Rp 25,3 triliun (asumsi kurs Rp 15.826 per dolar AS), yang dimaksudkan untuk mempercepat pengembangan "Bitcoin City" atau Kota Bitcoin.

Dilansir dari Coinmarketcap, Rabu (14/8/2024), dalam sebuah video yang dibagikan oleh Presiden El Salvador, Nayib Bukele pada Senin, perusahaan Turki Yilport Holding akan menyalurkan dana tersebut ke dua pelabuhan laut El Salvador, yang menjadikannya investasi swasta terbesar dalam sejarah negara Amerika Tengah tersebut.

Pelabuhan Laut Acajutla, yang merupakan pelabuhan terbesar di negara tersebut dan menangani sebagian besar ekspor, dan Pelabuhan Laut La Union yang saat ini tidak aktif, tempat Bitcoin City dijadwalkan akan dibangun, adalah dua pelabuhan yang terlibat dalam kesepakatan ini.

Kesepakatan besar tersebut memulai fase ketiga dari rencana ekonomi El Salvador, yang bertujuan untuk meningkatkan logistik negara tersebut. Proyek Bitcoin City merupakan bagian dari strategi El Salvador yang lebih luas untuk menempatkan mata uang kripto utama di pusat kegiatan pembangunan negaranya.

Kota yang terletak di dekat gunung berapi ini diharapkan akan ditenagai oleh energi panas bumi, sehingga membebaskan semua kegiatannya, termasuk penambangan Bitcoin, dari semua pajak kecuali pajak pertambahan nilai. 

Kota ini direncanakan akan menjadi kota metropolitan yang lengkap dengan area perumahan dan komersial, restoran, bandara, serta layanan pelabuhan dan kereta api.

El Salvador telah menggandakan penggunaan Bitcoin sejak mengadopsi mata uang digital terbesar di dunia sebagai alat pembayaran yang sah pada 2021. Negara tersebut telah mengadopsi rencana untuk membeli satu Bitcoin setiap hari, hingga menjadi tidak terjangkau dengan mata uang fiat.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Vladimir Putin Sahkan Undang-Undang Kripto Rusia

Sebelumnya, Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani undang-undang pada 8 Agustus yang menetapkan kerangka hukum eksperimental untuk mempromosikan teknologi digital, termasuk mata uang kripto, khususnya dalam perdagangan internasional.

Dilansir dari Bitcoin.com, Rabu (14/8/2024), Undang-undang tersebut memungkinkan modifikasi atau penghapusan ketentuan legislatif tertentu untuk memfasilitasi transaksi mata uang kripto, seperti penggunaan mata uang digital dalam perdagangan lintas batas. 

Undang-undang tersebut juga memungkinkan perubahan pada definisi utama seperti nilai mata uang dan platform elektronik serta mengubah peraturan yang mengatur platform perdagangan mata uang kripto dan prosedur untuk menggabungkan mata uang digital ke dalam sistem keuangan.

Undang-undang tersebut mengharuskan setiap rezim hukum eksperimental yang melibatkan mata uang digital disetujui oleh Kementerian Keuangan Rusia, Layanan Keamanan Federal, dan Layanan Pemantauan Keuangan Federal (Rosfinmonitoring). 

Undang-undang tersebut juga mengizinkan modifikasi terhadap aturan yang terkait dengan sistem asuransi simpanan, sistem pembayaran Bank Rusia, dan penyelesaian sengketa pinjaman konsumen.

 

3 dari 3 halaman

Bank Rusia

Bank Rusia berwenang untuk mengawasi proyek percontohan ini, yang meliputi penggunaan mata uang kripto untuk penyelesaian perdagangan luar negeri, menyelenggarakan perdagangan mata uang digital, dan mengembangkan platform elektronik dalam sistem pembayaran nasional. 

Gubernur Bank Sentral Rusia, Elvira Nabiullina menyatakan pada Juli transaksi mata uang kripto pertama di bawah rezim baru ini mungkin terjadi pada akhir tahun.

Selain undang-undang ini, Putin juga menandatangani undang-undang pada hari yang sama yang mengatur penambangan mata uang kripto di Rusia, dengan undang-undang tersebut dijadwalkan akan berlaku efektif akhir tahun ini.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini