Sukses

Marak Pencurian Kripto, Regulator Jerman Minta Investor Waspada

Kantor Federal Jerman untuk Keamanan Informasi (BSI) telah menyarankan pengguna kripto untuk melindungi aset digital mereka menggunakan dompet perangkat keras.

Liputan6.com, Jakarta Kantor Federal Jerman untuk Keamanan Informasi (BSI) telah menyarankan pengguna kripto untuk melindungi aset digital mereka menggunakan dompet perangkat keras. 

Dilansir dari Coinmarketcap, Selasa (20/8/2024), dalam sebuah posting LinkedIn, BSI mengatakan dompet perangkat keras adalah metode penyimpanan mata uang kripto yang paling aman karena menyimpan kunci kriptografi pribadi dalam penyimpanan offline meminimalkan risiko serangan peretasan.

Badan tersebut menyoroti kerentanan penyimpanan aset pada platform pihak ketiga seperti bursa, yang, meskipun nyaman, rentan terhadap serangan peretasan. Demikian pula, dompet penyimpanan mandiri di ponsel atau PC juga menimbulkan risiko keamanan yang signifikan.

Konsultasi ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya ancaman pencurian mata uang kripto. Perusahaan analis Chainalysis melaporkan pada paruh pertama tahun 2024, hampir USD 1,6 miliar atau setara Rp 25,1 triliun (asumsi kurs Rp 15.690 per dolar AS) hilang akibat serangan peretasan mata uang kripto, dengan jumlah rata-rata yang dicuri per insiden naik 80% dari tahun sebelumnya.

Selain itu, serangan phishing yang menargetkan pengguna kripto perorangan telah meningkat tajam, dengan kerugian mencapai USD 341 juta atau setara Rp 5,3 triliun, melampaui jumlah total yang dicuri pada 2023.

Rekomendasi BSI menyoroti semakin pentingnya langkah-langkah keamanan yang kuat dalam menghadapi meningkatnya ancaman siber di dunia kripto.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Google Digugat Investor Kripto, Ada Apa?

Sebelumnya, Google menghadapi gugatan hukum senilai USD 5 juta atau setara Rp 78,4 miliar (asumsi kurs Rp 15.690 per dolar AS) dari Maria Vaca, yang mengklaim ia kehilangan aset kripto miliknya karena aplikasi dompet kripto berbahaya yang diunduh dari Google Play Store.

Dilansir dari Coinmarketcap, Selasa (20/8/2024), Vaca menuduh kelalaian Google dalam mengizinkan praktik berbahaya tersebut pada platformnya secara langsung mengakibatkan kerugian finansialnya.

Gugatan hukum yang diajukan di pengadilan negara bagian California mempertanyakan tanggung jawab Google untuk melindungi penggunanya dari aplikasi penipuan. Insiden tersebut menambah daftar kasus serupa yang terus bertambah sekaligus menyoroti tren penipuan kripto yang mengkhawatirkan di Play Store.

Perjuangan Google melawan penipuan kripto bukanlah hal baru. Awal tahun ini, perusahaan tersebut mengajukan gugatan hukum terhadap beberapa aplikasi semacam itu yang dilaporkan telah menipu lebih dari 100.000 orang di seluruh dunia.

Aplikasi-aplikasi ini sering menggunakan taktik penipuan untuk melewati pemeriksaan keamanan Google. Pakar hukum percaya hasil dari kasus Vaca akan bergantung pada apakah Google mengetahui niat jahat aplikasi tersebut dan berapa lama aplikasi tersebut tetap ada di Play Store.

Pengacara kripto Andrew Dressel menekankan pengetahuan dan respons Google terhadap ancaman tersebut akan sangat penting dalam menentukan tanggung jawabnya.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

3 dari 4 halaman

Harga Kripto Hari Ini 20 Agustus 2024: Bitcoin Turun Tapi XRP Meroket

Harga Bitcoin dan kripto teratas lainnya terpantau alami pergerakan yang seragam pada Selasa (20/8/2024). Mayoritas kripto jajaran teratas terpantau kembali berada di zona merah.

Berdasarkan data dari Coinmarketcap, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) masih melemah. Bitcoin turun 0,60 persen dalam 24 jam dan 0,03 persen sepekan.

Saat ini, harga Bitcoin berada di level USD 59.105 per atau setara Rp 917, juta (asumsi kurs Rp 15.529 per dolar AS).

Ethereum (ETH) kembali melemah. ETH turun 1,09 persen sehari terakhir dan 2,68 persen sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level Rp 40,7 juta per koin.

Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) kembali menguat. Dalam 24 jam terakhir BNB naik 3,64 persen dan 8,36 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga Rp 8,64 juta per koin.

Kemudian Cardano (ADA) masih berada di zona merah. ADA melemah 0,81 persen dalam 24 jam terakhir, tetapi masih menguat 0,16 persen sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level Rp 5.213 per koin.

Adapun Solana (SOL) juga melemah. SOL terkoreksi 0,83 persen dalam sehari, tetapi masih menguat tipis 0,05 persen sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level Rp 2,23 juta per koin.

XRP terpantau kembali berada di zona hijau. XRP naik 4,59 persen dalam 24 jam dan 6,54 persen sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga Rp 9.291 per koin.

 

4 dari 4 halaman

Koin Lain

Koin Meme Dogecoin (DOGE) kembali melemah. Dalam satu hari terakhir DOGE ambles 0,82 persen dan 5,59 persen sepekan. Ini membuat DOGE diperdagangkan di level Rp 1.563 per token.

Stablecoin Tether (USDT) dan USD coin (USDC), pada hari ini sama-sama menguat 0,01 persen. Hal tersebut membuat harga keduanya masih bertahan di level USD 1,00

Sedangkan Binance USD (BUSD) menguat 0,01 persen dalam 24 jam terakhir, membuat harganya masih berada di level USD 1,00.

Adapun untuk keseluruhan kapitalisasi pasar kripto hari ini berada di level USD 2,09 triliun atau setara Rp 32.457 triliun, melemah sekitar 0,37 persen dalam sehari terakhir.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.