Sukses

Situs Pencarian Terbesar di Rusia Perbaharui Ketentuan Layanan Kripto, Ini Alasannya

Situs web pencarian terbesar di Rusia, Yandex memperbaharui kebijakan iklan terkait layanan kripto untuk selaraskan aturan Rusia.

Liputan6.com, Jakarta - Situs web pencarian terbesar di Rusia, Yandex telah perbarui kebijakan periklanannya terkait layanan kripto di Rusia. Salah satunya melarang iklan untuk bursa kripto, smart contract, aktivitas penambangan hingga ICO.

Mengutip crypto.news, ditulis Selasa (20/8/2024), kebijakan baru itu akan berlaku segera dan bagian dari upaya yang lebih luas untuk menyelaraskan operasi platform dengan peraturan negara itu tentang kripto. Hal ini setelah Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani undang-undang yang mempertahankan larangan ketat terhadap larangan iklan kripto dan layanan yang terkait hal itu.

Berdasarkan pernyataan dari Yandex, larangan itu secara khusus melarang iklan untuk bursa kripto,layanan blockchain, smart contracts, penambangan kripto dan initial coin offerings (ICO) serta iklan apapun yang mempromosikan penghasilan dari aktivitas ini.

Kebijakan itu membatasi iklan untuk layanan yang memeriksa dompet dan transaksi kripto untuk aktivitas pencucian uang.

Namun, Yandex klarifikasi iklan terkait tertentu akan tetap diizinkan seperti iklan peralatan fisik yang digunakan dalam penambangan dan penyimpanan kripto, artikel pendidikan, materi pelatihan, dan acara yang terkait dengan kripto, penambangan dan ICO. Selain itu, konsultasi hukim tentang topik kripto juga diizinkan berdasarkan aturan baru.

Untuk negara di luar Rusia, Yandex akan terus mengizinkan iklan kripto, meski dengan beberapa batasan. Iklan di wilayah ini harus mematuhi semua syarat hukum setempat dan kebijakan periklanan Yandex yang melarang jaminan penghasilan cepat, janji transaksi yang berhasil, referensi terhadap kisah sukses dan klaim transaksi kripto aman dan bebas risiko.

Pengetatan kebijakan iklan oleh Yandex sangat kontras dengan pendekatan pesaingnya dari Amerika Serikat (AS) yakni Google, awal tahun ini melonggarkan persyaratannya untuk iklan kripto setelah Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat menyetujui spot bitcoin.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Vladimir Putin Sahkan Undang-Undang Kripto Rusia

Sebelumnya, Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani undang-undang pada 8 Agustus yang menetapkan kerangka hukum eksperimental untuk mempromosikan teknologi digital, termasuk mata uang kripto, khususnya dalam perdagangan internasional.

Dilansir dari Bitcoin.com, Rabu (14/8/2024), Undang-undang tersebut memungkinkan modifikasi atau penghapusan ketentuan legislatif tertentu untuk memfasilitasi transaksi mata uang kripto, seperti penggunaan mata uang digital dalam perdagangan lintas batas. 

Undang-undang tersebut juga memungkinkan perubahan pada definisi utama seperti nilai mata uang dan platform elektronik serta mengubah peraturan yang mengatur platform perdagangan mata uang kripto dan prosedur untuk menggabungkan mata uang digital ke dalam sistem keuangan.

Undang-undang tersebut mengharuskan setiap rezim hukum eksperimental yang melibatkan mata uang digital disetujui oleh Kementerian Keuangan Rusia, Layanan Keamanan Federal, dan Layanan Pemantauan Keuangan Federal (Rosfinmonitoring). 

Undang-undang tersebut juga mengizinkan modifikasi terhadap aturan yang terkait dengan sistem asuransi simpanan, sistem pembayaran Bank Rusia, dan penyelesaian sengketa pinjaman konsumen.

 

3 dari 4 halaman

Bank Rusia

Bank Rusia berwenang untuk mengawasi proyek percontohan ini, yang meliputi penggunaan mata uang kripto untuk penyelesaian perdagangan luar negeri, menyelenggarakan perdagangan mata uang digital, dan mengembangkan platform elektronik dalam sistem pembayaran nasional. 

Gubernur Bank Sentral Rusia, Elvira Nabiullina menyatakan pada Juli transaksi mata uang kripto pertama di bawah rezim baru ini mungkin terjadi pada akhir tahun.

Selain undang-undang ini, Putin juga menandatangani undang-undang pada hari yang sama yang mengatur penambangan mata uang kripto di Rusia, dengan undang-undang tersebut dijadwalkan akan berlaku efektif akhir tahun ini.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

4 dari 4 halaman

Bank Sentral Rusia Akui Pakai Kripto Buat Hindari Sanksi Barat

Sebelumnya, Bank sentral Rusia mengatakan, pihaknya harus menggunakan kripto dan aset digital lainnya untuk memfasilitasi pembayaran dengan mitra asing guna melawan sanksi Barat yang diberlakukan atas konflik Ukraina.

Perdagangan Rusia yang berkembang pesat dengan Tiongkok, India, Uni Emirat Arab, Turki, dan negara-negara lain yang belum menerapkan sanksi telah mengalami kemunduran besar dalam beberapa minggu terakhir.

Sanksi Barat baru-baru ini menargetkan lembaga-lembaga keuangan besar Rusia, termasuk Bursa Efek Moskow dan alternatif domestik Rusia terhadap sistem pembayaran global SWIFT.

Gubernur bank sentral Rusia, Elvira Nabiullina mengakui masalah pembayaran merupakan salah satu tantangan utama bagi perekonomian Rusia. Nabiullina mengatakan mitra bisnis Rusia di berbagai negara berada di bawah tekanan.

“Teknologi keuangan baru menciptakan peluang untuk skema yang belum pernah ada sebelumnya. Inilah sebabnya kami melunakkan pendirian kami terhadap penggunaan mata uang kripto dalam pembayaran internasional, mengizinkan penggunaan aset digital dalam pembayaran semacam itu,” kata Nabiullina dikutip dari Yahoo Finance, Jumat (5/7/2024).

Nabiullina juga mengatakan sistem pembayaran global baru yang tidak melibatkan lembaga-lembaga Barat akan muncul secara bertahap karena banyak negara merasa rentan hanya menggunakan satu sistem pembayaran internasional dan tidak ada alternatif lain.

Nabiullina mengatakan Rusia dan negara-negara lain dari kelompok negara BRICS sedang berdiskusi mengenai sistem pembayaran BRICS Bridge, yang akan dirancang untuk menjembatani sistem keuangan negara-negara anggota.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini