Sukses

Brasil Restui Perdagangan ETF Solana

Komisi Sekuritas dan Bursa Brasil (CVM) telah memberikan izin pada operasional dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) Solana yang kedua.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Sekuritas dan Bursa Brasil (CVM) telah memberikan izin pada operasional dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) Solana yang kedua.

Informasi terkait perizinan itu dikeluarkan CVM dalam database pusatnya.

Mengutip Coindesk, Rabu (21/8/2024) database CVM menunjukkan ETF Solana terbaru, yang sedang dalam tahap pra-operasional, akan ditawarkan oleh Hashdex yang berbasis di Brasil.

Hashdex sendiri dikenal sebagai manajer aset yang berbasis di Brasil dengan aset yang dikelola lebih dari USD 962 juta (Rp. ), dalam kemitraan dengan bank investasi lokal BTG Pactual.

Hashdex juga dikenal sebagai pemain berpengalaman di segmen ETF di bursa saham B3 Brasil, yang telah meluncurkan produk seperti Nasdaq Crypto Index serta ETF berbasis Bitcoin dan Ethereum.

Sebelumnya, pada 8 Agustus 2024 CVM menyetujui Solana ETF pertama di Brasil, yang ditawarkan oleh manajer aset QR Asset yang berbasis di negara tersebut. Ini juga merupakan ETF spot Solana pertama yang disetujui di dunia.

ETF spot tersebut akan memiliki CME CF Solana Dollar Reference Rate sebagai referensi harganya, yang dikembangkan oleh Chicago Mercantile Exchange (CME) dan Crypto Facilities (CF) untuk mendapatkan kutipan harga Solana yang akurat berdasarkan harga berbagai bursa terpusat.

Menurut data Coinmarketcap pada Rabu (21/8), Solana (SOL) terpantau melemah 3,72% dalam sehari dan 4,72% dalam sepekan. Saat ini, harga SOL diperdagangkan di level Rp.2,194,934.21 per koin.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

2 Perusahaan Manajemen Aset Ini Ajukan Pendaftaran ETF Solana ke SEC

Perusahaan manajemen aset VanEck dan 21Shares mengajukan formulir 19b-4 untuk dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) Solana ke Chicago Board Options Exchange (CBOE). 

Menurut presiden ETF Store, Nate Geraci setelah Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mengakui pengajuan ini, langkah pengambilan keputusan mulai berjalan.

Analis Bloomberg ETF, Eric Balchunas menyampaikan batas waktu yang paling mungkin untuk ETF Solana adalah pertengahan Maret 2025, dengan November menjadi bulan terpenting karena pemilihan presiden AS.

"Jika Biden menang, kemungkinan besar DOA ini. Jika Trump menang, segalanya mungkin terjadi,” kata Balchunas dikutip dari Yahoo Finance, Selasa (9/7/2024). 

Khususnya, formulir 19b-4 adalah dokumen yang harus diajukan oleh organisasi pengaturan mandiri, seperti bursa, ke SEC untuk pencatatan publik. 

Artinya kedua pengajuan tersebut bertujuan untuk mendaftarkan produk terkait Solana. Namun, hal ini hanyalah salah satu dari dua langkah, karena persetujuan formulir 19b-4 harus diikuti dengan persetujuan formulir S-1, yang memungkinkan perdagangan produk terdaftar.

 

3 dari 3 halaman

Pengajuan dari Cboe

Pengajuan dari Cboe dilakukan kurang dari dua minggu setelah VanEck mengajukan Solana ETF pertama di AS. Pada saat pengajuan, Matthew Sigel, Kepala Riset Aset Digital di VanEck, berbagi keyakinannya SOL adalah komoditas seperti Bitcoin dan Ethereum.

Pada 28 Juni, satu hari setelah pengajuan VanEck, 21Shares juga masuk ke tempat Solana ETF dijalankan dengan aplikasinya.

Meskipun terdapat perkembangan signifikan dari pengajuan spot Solana ETF di AS, firma riset on-chain Kaiko menyoroti berita tersebut gagal memberikan dampak yang signifikan terhadap pasar.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.