Sukses

Lagi-lagi Binance Digugat, Kali Ini Terkait Pencucian Uang

Menurut para penggugat, tindakan Binance sebagai bursa kripto menyebabkan Binance.com menjadi pusat bagi para penjahat yang ingin mencuci uang.

Liputan6.com, Jakarta - Bursa kripto terbesar di dunia berdasarkan volume, Binance dan pendirinya Changpeng Zhao (CZ) kembali digugat terkait kasus pencucian uang. 

Dilansir dari Coinmarketcap, Jumat (23/8/2024), menurut gugatan class action baru, Binance sengaja mengabaikan pendaftarannya ke otoritas terkait dan gagal mempertahankan protokol anti pencucian uang yang memadai sebagai sarana untuk mendapatkan keuntungan dari pasar AS.

Menurut gugatan tersebut, tindakan Binance menyebabkan Binance.com menjadi pusat bagi para penjahat yang ingin mencuci uang. Gugatan tersebut selanjutnya menuduh Binance dan pendirinya Changpeng Zhao mengutamakan keuntungan daripada hukum dan menawarkan cara kepada pelaku kejahatan untuk mengaburkan kejahatan mereka.

Lebih jauh, diduga Binance.US, cabang Binance di AS, diciptakan tanpa alasan lain selain untuk mengalihkan perhatian regulator AS. 

Menurut Bill Hughes, seorang pengacara di firma perangkat lunak blockchain Consensys, gugatan tersebut kemungkinan besar tidak akan diadili karena Zhao pada akhirnya akan berusaha menyelesaikannya. Hughes mengatakan kampanye analisis on-chain besar-besaran kemungkinan akan terjadi jika kasus ini diadili.

Pelacakan Aset

Para penggugat berpendapat catatan blockchain seharusnya memungkinkan pelacakan aset yang dicuri. Namun, penggunaan Binance memungkinkan penjahat untuk menghapus hubungan antara aset yang dicuri dan sumbernya secara efektif.

Para penggugat mengklaim tanpa peran Binance dalam pencucian dana yang dicuri, pihak berwenang dapat melacak aset tersebut dengan lebih baik. 

Jadi, Binance berpendapat hal ini akan meningkatkan pemulihan dana yang dicuri. Mereka berpendapat bahwa hal ini akan mungkin dilakukan dengan menelusuri kembali langkah-langkah pada blockchain.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Platform Kripto Binance Diblokir Venezuela

Sebelumnya, tindakan sensor pemerintah Venezuela telah mencapai sektor mata uang kripto. Menurut media lokal, penyedia layanan telekomunikasi dan internet (ISP) Venezuela CANTV telah memblokir akses ke Binance, bursa mata uang kripto terbesar di dunia. 

Tindakan tersebut, berpotensi memengaruhi ribuan orang yang berinvestasi kripto di platform Binance. Langkah ini diambil sebagai bagian dari serangkaian pemblokiran yang diterapkan terhadap layanan lain, dengan menerapkan tindakan serupa terhadap platform media sosial seperti Reddit dan X.

Situasi ini diakui oleh Binance, yang menyatakan dalam email yang dikirim kepada pelanggannya di Venezuela. Binance mengungkapkan  beberapa situs web perusahaan dari berbagai segmen di Venezuela, termasuk jejaring sosial, halaman Binance telah menghadapi pembatasan akses.

Binance menyatakan timnya memantau situasi tersebut untuk mengatasinya dengan cepat dan efektif. Meskipun demikian, Binance tidak mengindikasikan apakah akan mengizinkan warga Venezuela menggunakan jaringan privat virtual (VPN) untuk menghindari masalah ini tanpa melaporkannya. 

“Kami ingin meyakinkan Anda bahwa dana Anda aman menurut protokol keamanan kami yang kuat,” kata Binance dalam keterangannya, dikutip dari Bitcoin.com, Selasa (13/8/2024).

3 dari 3 halaman

Bursa Kripto Paling Populer

Tindakan tersebut berpotensi membuat semua pelanggan CANTV tidak memiliki akses ke pasar peer-to-peer, mengingat bagaimana Binance menangani koneksi ini. 

Meskipun tidak ada laporan resmi yang menunjukkan volume perdagangan, Binance bisa dibilang merupakan bursa peer-to-peer (P2P) berbasis kripto paling populer di Venezuela. Belum ada pengumuman dari pemerintah Venezuela yang mengakui tindakan ini, atau kapan situasi ini dapat diselesaikan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini