Sukses

FBI Sita Kripto Senilai USD 5 Juta di Kasus Penipuan Investasi

Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Timur Carolina Utara pada Kamis (22/8) mengumumkan penyitaan hampir USD5 juta dalam bentuk mata uang kripto yang terkait dengan penipuan investasi di Raleigh.

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Timur Carolina Utara pada Kamis (22/8) mengumumkan penyitaan hampir USD5 juta dalam bentuk mata uang kripto yang terkait dengan penipuan investasi di Raleigh. 

Dikutip dari laman Bitcoin.com, pihak berwenang menyita tether, mata uang kripto yang dipatok ke dolar AS, yang dikaitkan dengan skema rumit di mana para penjahat mencuci hasil dari korban penipuan “pig butchering”.

“Orang Amerika kehilangan tabungan hidup mereka karena penipuan investasi, karena dana dengan cepat ditransfer ke rekening mata uang kripto di luar negeri,” kata Jaksa AS Michael Easley.

Dalam kasus ini, salah satu korban kehilangan seluruh rekening pensiunnya karena penipuan. Pihak kejaksaan AS mendapatkan kembali uang dolar tersebut, bahkan ketika penjahat berada di luar negeri.

Adalun dalam penipuan ini, pelaku menjalin hubungan romantis palsu dengan korban untuk mendapatkan kepercayaan mereka dan akhirnya membujuk mereka untuk berinvestasi di platform mata uang kripto palsu yang meniru platform yang sah. Platform ini menunjukkan keuntungan fiktif untuk mendorong investasi lebih lanjut. 

Berkedok Pajak

Para korban tidak dapat menarik dananya dan sering kali dihadapkan pada tuntutan pembayaran tambahan dengan berkedok pajak atau denda. 

Agen FBI dapat melacak dan memulihkan sebagian dari dana ini meskipun para penjahat berupaya menyembunyikan uang tersebut melalui beberapa dompet mata uang kripto. 

“Penyitaan mata uang kripto ini menjadi contoh bagaimana FBI beradaptasi dengan perubahan lanskap kriminal dan memperjuangkan korban skema penipuan yang dimungkinkan oleh dunia maya,” tutup Agen Khusus FBI Charlotte Robert M. DeWitt. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Sempat Jadi Buronan, Penipu Kripto Ini Ditangkap di Turki

Sebelumnya, Andreas Szakacs, salah satu pendiri perusahaan mata uang kripto kontroversial OmegaPro, ditangkap di Turki karena diduga menjalankan skema piramida yang menipu investor sebesar USD 4 miliar atau setara Rp 63 triliun (asumsi kurs Rp 15.751 per dolar AS).

Dilansir dari Coinmarketcap, Jumat (23/8/2024), berasal dari Swedia, Szakacs dilaporkan mengubah namanya menjadi Emre Avcı setelah menjadi warga negara Turki. Ia membantah tuduhan tersebut, dengan mengklaim ia hanya bekerja di bidang keuangan dan pemasaran.

Penangkapan tersebut menyusul informasi dari seorang informan anonim pada 28 Juni. Setelah penggerebekan di dua vila di distrik Beykoz, Istanbul, Szakacs ditahan pada 9 Juli dan ditangkap pada tanggal 10 Juli atas tuduhan penipuan menggunakan sistem informasi, bank, atau lembaga kredit sebagai sarana.

Selama penggerebekan, otoritas Turki menyita komputer dan 32 dompet dingin, yang biasanya digunakan untuk menyimpan mata uang kripto secara offline. Meskipun Szakacs dilaporkan tidak memberikan kata sandi, para penyelidik berhasil melacak pergerakan mata uang kripto senilai total USD 160 juta.

Runtuhnya OmegaPro pada akhir 2022, yang bertepatan dengan runtuhnya bursa mata uang kripto FTX, menyebabkan banyak investor di seluruh dunia mengalami kebangkrutan finansial.

Seorang saksi kunci dalam kasus tersebut, warga negara Belanda Abdul Ghaffar Mohaghegh, mengatakan kepada para penyelidik bahwa ia kehilangan USD 7 juta dalam skema penipuan tersebut. 

Mohaghegh juga mengklaim telah mewakili, melalui kuasa hukum, 3.000 investor yang terdampak yang kehilangan USD 103 juta dalam dugaan penipuan tersebut.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi. 

3 dari 4 halaman

Lagi-lagi Binance Digugat, Kali Ini Terkait Pencucian Uang

Bursa kripto terbesar di dunia berdasarkan volume, Binance dan pendirinya Changpeng Zhao (CZ) kembali digugat terkait kasus pencucian uang. 

Dilansir dari Coinmarketcap, Jumat (23/8/2024), menurut gugatan class action baru, Binance sengaja mengabaikan pendaftarannya ke otoritas terkait dan gagal mempertahankan protokol anti pencucian uang yang memadai sebagai sarana untuk mendapatkan keuntungan dari pasar AS.

Menurut gugatan tersebut, tindakan Binance menyebabkan Binance.com menjadi pusat bagi para penjahat yang ingin mencuci uang. Gugatan tersebut selanjutnya menuduh Binance dan pendirinya Changpeng Zhao mengutamakan keuntungan daripada hukum dan menawarkan cara kepada pelaku kejahatan untuk mengaburkan kejahatan mereka.

Lebih jauh, diduga Binance.US, cabang Binance di AS, diciptakan tanpa alasan lain selain untuk mengalihkan perhatian regulator AS. 

Menurut Bill Hughes, seorang pengacara di firma perangkat lunak blockchain Consensys, gugatan tersebut kemungkinan besar tidak akan diadili karena Zhao pada akhirnya akan berusaha menyelesaikannya. Hughes mengatakan kampanye analisis on-chain besar-besaran kemungkinan akan terjadi jika kasus ini diadili.

 

4 dari 4 halaman

Pelacakan Aset

Para penggugat berpendapat catatan blockchain seharusnya memungkinkan pelacakan aset yang dicuri. Namun, penggunaan Binance memungkinkan penjahat untuk menghapus hubungan antara aset yang dicuri dan sumbernya secara efektif.

Para penggugat mengklaim tanpa peran Binance dalam pencucian dana yang dicuri, pihak berwenang dapat melacak aset tersebut dengan lebih baik. 

Jadi, Binance berpendapat hal ini akan meningkatkan pemulihan dana yang dicuri. Mereka berpendapat bahwa hal ini akan mungkin dilakukan dengan menelusuri kembali langkah-langkah pada blockchain.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini