Sukses

Terindikasi Skema Ponzi Kripto, SEC Bekukan Aset Dua Bersaudara di AS

SEC menuding kedua bersaudara itu mengoperasikan skema Ponzi senilai USD 60 juta atau setara Rp 924,8 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mengumumkan mereka telah membekukan aset Jonathan Adam dari Angleton, Texas, dan saudaranya, Tanner Adam, dari Miami, Florida, beserta perusahaan mereka, GCZ Global LLC dan Triten Financial Group LLC.

SEC menuduh kedua bersaudara itu mengoperasikan skema Ponzi senilai USD 60 juta atau setara Rp 924,8 miliar (asumsi kurs Rp 15.424 per dolar AS), yang berdampak pada lebih dari 80 investor di seluruh Amerika Serikat. 

Menurut pengaduan SEC, antara Januari 2023 dan Juni 2024, Adams secara keliru menjanjikan kepada investor hingga 13,5 persen keuntungan bulanan melalui "bot" perdagangan aset kripto.

Associate Director of Enforcement di Kantor Regional SEC Atlanta, Justin C Jeffries mengatakan, kedua bersaudara Adam menjanjikan keuntungan tinggi kepada investor mereka atas investasi kripto yang tidak ada, dan kemudian menggunakan dana investor untuk melakukan pembayaran seperti Ponzi.

"Keduanya menggunakan dana nasabah untuk membeli barang-barang desainer, kendaraan rekreasi, dan rumah seharga jutaan dolar,” kata Jeffries, dikutip dari Bitcoin.com, ditulis Sabtu (31/8/2024).

SEC mengklaim bot dan kumpulan pinjaman yang dijelaskan kepada investor tidak ada, dan dana investor malah disalahgunakan untuk penggunaan pribadi dan untuk melakukan pembayaran kepada investor sebelumnya.

Pengaduan tersebut selanjutnya mengungkapkan bahwa Tanner Adam diduga menggunakan uang investor untuk membiayai kondominium Miami senilai USD 30 juta, sementara Jonathan Adam dituduh menghabiskan USD 480.000 untuk kendaraan.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Nasdaq Minta Restu SEC Untuk Mendaftarkan Opsi Indeks Bitcoin

Sebelumnya, Nasdaq telah mengajukan permohonan kepada Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) untuk mendaftarkan dan memperdagangkan Opsi Indeks Bitcoin (XBTX). Perusahaan ini bertujuan untuk menyediakan perangkat baru bagi investor institusional dan ritel untuk mengelola investasi mata uang kripto. 

Opsi tersebut, yang menunggu persetujuan regulasi, akan menawarkan fitur pelaksanaan dan penyelesaian tunai. Opsi ini akan melacak harga bitcoin menggunakan Indeks Waktu Nyata Bitcoin CME CF (BRTI), yang tunduk pada persetujuan regulasi.

Produk ini bertujuan meningkatkan kematangan dan likuiditas pasar dengan menawarkan penyelesaian tunai dan pelaksanaan ala Eropa.

Wakil Presiden dan Kepala Manajemen Bisnis Bursa di Nasdaq, Greg Ferrari mengatakan kolaborasi ini selanjutnya menggabungkan lanskap kripto yang inovatif dengan ketahanan dan keandalan pasar sekuritas tradisional.

“Ini akan menandai tonggak penting untuk memperluas kematangan pasar aset digital,” kata Greg dalam keterangannya, dikutip dari Bitcoin.com, Kamis (29/8/2024). 

XBTX nantinya akan menampilkan ketentuan penyelesaian tunai dan pelaksanaan ala Eropa. Bersama-sama, derivatif kripto yang diatur ini akan memberi investor keyakinan untuk menggunakan cara yang lebih aman untuk mendapatkan eksposur ke aset digital terbesar dan akan melengkapi ETF spot yang telah terbukti sangat populer di kalangan investor. 

 

3 dari 4 halaman

Kapitalisasi Pasar Kripto Berbasis AI Melonjak 79 Persen, Apa Sebabnya?

Sebelumnya, kapitalisasi pasar untuk proyek mata uang kripto berbasis kecerdasan buatan (AI) dan big data telah mengalami lonjakan yang luar biasa, naik sebesar 79,7 persen selama tiga minggu terakhir. Pertumbuhan ini menandakan rasa percaya diri yang baru di kalangan investor kripto.

Dilansir dari Yahoo Finance, Kamis (29/8/2024), pada 6 Agustus, kapitalisasi pasar untuk proyek kripto AI dan big data mencapai titik terendah tahunan sebesar USD 18,21 miliar atau setara Rp 280,8 triliun (asumsi kurs Rp 15.424 per dolar AS), sebagian besar disebabkan oleh kesulitan yang lebih luas di pasar mata uang kripto dan penurunan tajam harga Bitcoin. 

Bitcoin mencapai titik terendah sebesar USD 49.500 pada 5 Agustus menyusul keputusan mengejutkan oleh Bank Jepang untuk menaikkan suku bunga.

Hingga 27 Agustus, token terkemuka di bidang AI dan big data meliputi Near Protocol (NEAR) dengan kapitalisasi pasar sebesar USD 5,5 miliar, Internet Computer (ICP) sebesar USD 3,8 miliar, Artificial Superintelligence Alliance (FET) sebesar USD 3,4 miliar, dan Bittensor (TAO) sebesar USD 2,8 miliar.

Jadi Daya Tarik

Peningkatan token AI juga didorong oleh narasi AI yang lebih luas, yang telah memperoleh daya tarik yang signifikan pada 2024. Momentum ini sebagian didorong oleh kinerja saham Nvidia yang kuat, pemain kunci dalam bidang perangkat keras AI. 

Laporan pendapatan positif Nvidia sering diikuti oleh kenaikan token AI, dan pembuat chip tersebut dijadwalkan untuk merilis hasil kuartalannya pada 28 Agustus.

4 dari 4 halaman

SEC Bakal Menuntut Pasar NFT Opensea, Ada Apa?

Sebelumnya, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) kembali menargetkan perusahaan terkait kripto, yaitu OpenSea, salah satu pasar Non Fungible Token (NFT) terbesar di dunia. SEC mengklaim NFT yang diperdagangkan di platform tersebut mungkin adalah sekuritas.

CEO Opensea, Devin Finzer mengungkapkan, OpenSea telah menerima Wells Notice dari SEC yang mengancam akan menuntut perusahaannya karena mereka yakin NFT di platform Opensea adalah sekuritas.

SEC telah mengincar apa pun yang berhubungan dengan kripto dalam beberapa tahun terakhir, dan NFT menjadi target terbaru mereka. Namun OpenSea yakin ini juga dapat merugikan kreator, kolektor, dan seluruh ekosistem NFT.

Finzer mengatakan, NFT adalah tentang segalanya kecuali sekuritas. Orang membeli aset digital ini untuk berbagai alasan, mungkin itu adalah item dalam sebuah game, avatar, atau bahkan sekadar cara untuk mendukung artis favorit mereka.

"Pendekatan SEC mengancam mata pencaharian para artis dan kreator yang sekadar bereksperimen dengan teknologi baru yang berkembang pesat atau telah memilihnya sebagai media pilihan mereka,” kata Opensea dalam keterangannya, dikutip dari Coinmarketcap, Kamis (29/8/2024).

OpenSea lebih lanjut menjelaskan NFT bukanlah saham, obligasi, atau sekuritas tradisional lainnya. Perbandingan tersebut tidak tepat. Namun, SEC tampaknya bersikeras memperlakukan NFT sebagaimana mestinya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.