Liputan6.com, Jakarta - Rusia akan memulai uji coba pembayaran kripto lintas batas (crossborder) pekan depan dalam upaya untuk menghindari sanksi internasional. Namun, sejumlah pakar sanksi misi itu bakal berhasil.Â
Lantaran, kebijakan yang disahkan pada akhir Juli 2024 dan segera ditandatangani menjadi undang-undang oleh Presiden Rusia Vladimir Putin ini tidak mencabut larangan yang ada tentang penggunaan mata uang kripto sebagai alat pembayaran resmi untuk pembayaran reguler di Rusia. Sebaliknya, malah mengizinkan pembayaran lintas batas dengan kripto.
Baca Juga
RUU yang akan mengizinkan pembayaran kripto lintas batas ini dianggap masih belum jelas. Lantaran undang-undang tersebut tidak menentukan aturan untuk transaksi.Â
Advertisement
Sebaliknya, para ahli menilai undang-undang tersebut menyerahkan kekuasaan kepada Bank Sentral Rusia untuk mengawasi rezim yang eksperimental.
Ekonomi Rusia telah terpukul keras akibat serangkaian sanksi yang dijatuhkan oleh Amerika Serikat dan negara-negara lain setelah invasinya ke Ukraina.
Sejak invasi Rusia ke Ukraina pada Februari 2022, Rusia telah menghadapi 16.500 sanksi dari AS, Inggris, Uni Eropa, Australia, Kanada, dan Jepang.Â
"Disahkannya RUU ini oleh pemerintah Rusia menandakan kelanjutan dari strategi Rusia yang terus berkembang untuk menghindari sanksi Barat," kata direktur Investigasi Perusahaan Analitik Blockchain Chainalysis, Valerie Kennedy dikutip dari laman CoinDesk.
Uni Eropa telah membekukan sekitar setengah dari total cadangan mata uang asing Rusia, senilai 300 miliar euro (USD 332 miliar), termasuk 70 persen aset sistem perbankan Rusia.Â
Beberapa bank Rusia diputus sambungannya oleh sistem pengiriman pesan antarbank, Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunication (SWIFT).
"Sulit bagi Rusia untuk menghindari dolar AS dan euro melalui sistem SWIFT, yang telah menciptakan peningkatan risiko sanksi sekunder," ujar Kennedy.
Â
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Vladimir Putin Sahkan Undang-Undang Kripto Rusia
Sebelumnya, Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani undang-undang pada 8 Agustus yang menetapkan kerangka hukum eksperimental untuk mempromosikan teknologi digital, termasuk mata uang kripto, khususnya dalam perdagangan internasional.
Dilansir dari Bitcoin.com, Rabu (14/8/2024), Undang-undang tersebut memungkinkan modifikasi atau penghapusan ketentuan legislatif tertentu untuk memfasilitasi transaksi mata uang kripto, seperti penggunaan mata uang digital dalam perdagangan lintas batas.Â
Undang-undang tersebut juga memungkinkan perubahan pada definisi utama seperti nilai mata uang dan platform elektronik serta mengubah peraturan yang mengatur platform perdagangan mata uang kripto dan prosedur untuk menggabungkan mata uang digital ke dalam sistem keuangan.
Undang-undang tersebut mengharuskan setiap rezim hukum eksperimental yang melibatkan mata uang digital disetujui oleh Kementerian Keuangan Rusia, Layanan Keamanan Federal, dan Layanan Pemantauan Keuangan Federal (Rosfinmonitoring).Â
Undang-undang tersebut juga mengizinkan modifikasi terhadap aturan yang terkait dengan sistem asuransi simpanan, sistem pembayaran Bank Rusia, dan penyelesaian sengketa pinjaman konsumen.
Â
Advertisement
Bank Rusia
Bank Rusia berwenang untuk mengawasi proyek percontohan ini, yang meliputi penggunaan mata uang kripto untuk penyelesaian perdagangan luar negeri, menyelenggarakan perdagangan mata uang digital, dan mengembangkan platform elektronik dalam sistem pembayaran nasional.Â
Gubernur Bank Sentral Rusia, Elvira Nabiullina menyatakan pada Juli transaksi mata uang kripto pertama di bawah rezim baru ini mungkin terjadi pada akhir tahun.
Selain undang-undang ini, Putin juga menandatangani undang-undang pada hari yang sama yang mengatur penambangan mata uang kripto di Rusia, dengan undang-undang tersebut dijadwalkan akan berlaku efektif akhir tahun ini.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Â
Kapitalisasi Pasar Kripto Berbasis AI Melonjak 79 Persen, Apa Sebabnya?
Sebelumnya, kapitalisasi pasar untuk proyek mata uang kripto berbasis kecerdasan buatan (AI) dan big data telah mengalami lonjakan yang luar biasa, naik sebesar 79,7 persen selama tiga minggu terakhir. Pertumbuhan ini menandakan rasa percaya diri yang baru di kalangan investor kripto.
Dilansir dari Yahoo Finance, Kamis (29/8/2024), pada 6 Agustus, kapitalisasi pasar untuk proyek kripto AI dan big data mencapai titik terendah tahunan sebesar USD 18,21 miliar atau setara Rp 280,8 triliun (asumsi kurs Rp 15.424 per dolar AS), sebagian besar disebabkan oleh kesulitan yang lebih luas di pasar mata uang kripto dan penurunan tajam harga Bitcoin.Â
Bitcoin mencapai titik terendah sebesar USD 49.500 pada 5 Agustus menyusul keputusan mengejutkan oleh Bank Jepang untuk menaikkan suku bunga.
Hingga 27 Agustus, token terkemuka di bidang AI dan big data meliputi Near Protocol (NEAR) dengan kapitalisasi pasar sebesar USD 5,5 miliar, Internet Computer (ICP) sebesar USD 3,8 miliar, Artificial Superintelligence Alliance (FET) sebesar USD 3,4 miliar, dan Bittensor (TAO) sebesar USD 2,8 miliar.
Jadi Daya Tarik
Peningkatan token AI juga didorong oleh narasi AI yang lebih luas, yang telah memperoleh daya tarik yang signifikan pada 2024. Momentum ini sebagian didorong oleh kinerja saham Nvidia yang kuat, pemain kunci dalam bidang perangkat keras AI.Â
Laporan pendapatan positif Nvidia sering diikuti oleh kenaikan token AI, dan pembuat chip tersebut dijadwalkan untuk merilis hasil kuartalannya pada 28 Agustus.
Advertisement