Sukses

Sempat Bangkrut di 2022, Berikut Gerak Harga Kripto LUNA Coin Terbaru

Terra (LUNA) adalah protokol blockchain publik yang muncul dari Terra Classic. Sedangkan, Terra Classic adalah tempat bagi algoritma stablecoin TerraClassicUSD

Liputan6.com, Jakarta Terra (LUNA) adalah protokol blockchain publik yang muncul dari Terra Classic. Sedangkan, Terra Classic adalah tempat bagi algoritma stablecoin TerraClassicUSD. 

Sekarang berganti nama menjadi token LUNC yang nilainya dibackup dengan UST, yang jatuh dalam pada Mei 2022. Tragedi Itu menjatuhkan valuasi LUNA menjadi hampir nol dan menyebabkan peluncuran chain baru menghasilkan Terra Classic dan Terra. 

Pengembangan Terra Classic diluncurkan pada Januari 2018 dan blockchain-nya diluncurkan pada April 2019. Ini berusaha untuk menggabungkan harga dan adopsi mata uang fiat yang luas dengan ketahanan sensor Bitcoin (BTC) dan menawarkan yang cepat dan terjangkau melalui stablecoin UST-nya. 

Terra Classic menawarkan stablecoin yang dipatok ke dolar AS, won Korea Selatan, tugrik Mongolia, dan keranjang mata uang Hak Penarikan Khusus Dana Moneter Internasional. Lantas bagaimana pergerakan harga koin Luna pada hari ini?

Harga LUNA Coin

Berdasarkan data dari Coinmarketcap, Selasa (10/9/2024), LUNA Coin menguat signifikan 10,04 persen dalam 24 jam terakhir. Harga LUNA Coin saat ini berada di level Rp 5.691 dengan volume perdagangan 24 jam terakhir sebesar Rp 501,5 miliar. 

Sedangkan untuk peringkat Coinmarketcap saat ini adalah 167, turun dari sebelumnya 137. LUNA Coin memiliki kapitalisasi pasar sekitar Rp 3,94 triliun. Hingga saat ini telah terjadi peredaran suplai sebanyak 127,4 juta LUNA Coin dari maksimal suplai tidak tersedia.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

OJK Rilis Rancangan Aturan Baru soal Aset Kripto, Pelaku Industri Respons Begini

Dalam langkah terbarunya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkenalkan regulasi baru yang memperkuat pengawasan terhadap perdagangan aset kripto di Indonesia. OJK merilis Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto untuk meminta tanggapan publik. 

Dengan diberlakukannya RPOJK terkait penyelenggaraan perdagangan aset keuangan digital, termasuk aset kripto, OJK akan memiliki peran lebih besar dalam mengatur dan mengawasi sektor yang berkembang pesat ini. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk mengatur pasar, tetapi juga memberikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen. 

Adanya regulasi yang lebih jelas dan pengawasan ketat dari OJK, kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto sebagai instrumen investasi diproyeksikan akan meningkat. Kepastian hukum yang dihadirkan oleh regulasi ini menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif bagi konsumen dan pelaku usaha di sektor aset digital. 

CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis menyambut positif langkah OJK ini. Menurutnya, dengan adanya regulasi yang lebih ketat dan jelas, industri aset kripto di Indonesia akan memiliki landasan yang lebih kuat. 

"Ini merupakan angin segar bagi kami sebagai pelaku pasar. Regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat dari OJK akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto. Selain itu, syarat permodalan yang ditetapkan akan mendorong bursa dan pedagang untuk lebih profesional dalam mengelola pasar," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (10/9/2024).

Yudho juga menambahkan regulasi ini memberikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen, terutama dalam hal keamanan aset dan data pribadi. Dengan adanya standar keamanan yang ketat, konsumen akan merasa lebih aman dan percaya untuk berinvestasi di aset kripto. 

“Ini akan mendukung pertumbuhan industri yang sehat dan berkelanjutan di masa depan," tambahnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.