Sukses

Otoritas Bursa AS Kaji Tambahan Kustodian Buat 2 Kripto

Kustodian ini akan menyediakan layanan kustodian bitcoin dan ether untuk masing-masing perwalian. Proposal pengajuan ke SEC itu untuk kurangi risiko.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat tengah mengkaji usulan tambahan kustodian untuk dua kripto tertentu. Ini jadi permohonan perubahan aturan yang diusulkan Cboe BZX Exchange.

Proposal pengajuan tersebut berupaya untuk mengubah dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) ARK 21shares Bitcoin dan ETF 21shares Core Ethereum dengan menambahkan dua kustodian baru. Yakni, Anchorage Digital Bank N.A. dan Bitgo New York Trust Company LLC. 

Kustodian ini akan menyediakan layanan kustodian bitcoin dan ether untuk masing-masing perwalian. Saat ini, Coinbase Trust Company LLC adalah satu-satunya kustodian untuk kedua ETF tersebut. 

Pengajuan SEC menjelaskan Anchorage dan Bitgo juga akan menawarkan layanan kustodian, dengan aset yang disimpan dalam akun terpisah untuk "mengidentifikasi dengan jelas perwalian bitcoin sebagai pemilik." 

Pengajuan tersebut selanjutnya mengklarifikasi akun-akun ini akan terpisah dari aset kustodian itu sendiri dan aset klien lain. 

"Masing-masing Kustodian Baru akan menyimpan bitcoin milik Bitcoin Trust sesuai dengan perjanjian penyimpanan," tulis SEC, dikutip dari Bitcoin.com, Jumat (20/9/2024).

Proposal tersebut bertujuan untuk mengurangi risiko yang terkait dengan layanan penyimpanan pihak ketiga dengan mendiversifikasi penyedia penyimpanan, menurut rincian pengajuan.

SEC belum menyetujui perubahan aturan dan saat ini sedang meminta masukan dari pihak-pihak yang berkepentingan. Meskipun tidak ada masalah regulasi baru yang diangkat oleh pengajuan tersebut, SEC mencatat semua ketentuan lain untuk ETF tetap tidak berubah. Publik didorong untuk menyampaikan komentar sebelum perubahan aturan berlaku.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Terindikasi Skema Ponzi Kripto, SEC Bekukan Aset Dua Bersaudara di AS

Sebelumnya, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mengumumkan mereka telah membekukan aset Jonathan Adam dari Angleton, Texas, dan saudaranya, Tanner Adam, dari Miami, Florida, beserta perusahaan mereka, GCZ Global LLC dan Triten Financial Group LLC.

SEC menuduh kedua bersaudara itu mengoperasikan skema Ponzi senilai USD 60 juta atau setara Rp 924,8 miliar (asumsi kurs Rp 15.424 per dolar AS), yang berdampak pada lebih dari 80 investor di seluruh Amerika Serikat. 

Menurut pengaduan SEC, antara Januari 2023 dan Juni 2024, Adams secara keliru menjanjikan kepada investor hingga 13,5 persen keuntungan bulanan melalui "bot" perdagangan aset kripto.

Associate Director of Enforcement di Kantor Regional SEC Atlanta, Justin C Jeffries mengatakan, kedua bersaudara Adam menjanjikan keuntungan tinggi kepada investor mereka atas investasi kripto yang tidak ada, dan kemudian menggunakan dana investor untuk melakukan pembayaran seperti Ponzi.

"Keduanya menggunakan dana nasabah untuk membeli barang-barang desainer, kendaraan rekreasi, dan rumah seharga jutaan dolar,” kata Jeffries, dikutip dari Bitcoin.com, ditulis Sabtu (31/8/2024).

SEC mengklaim bot dan kumpulan pinjaman yang dijelaskan kepada investor tidak ada, dan dana investor malah disalahgunakan untuk penggunaan pribadi dan untuk melakukan pembayaran kepada investor sebelumnya.

Pengaduan tersebut selanjutnya mengungkapkan bahwa Tanner Adam diduga menggunakan uang investor untuk membiayai kondominium Miami senilai USD 30 juta, sementara Jonathan Adam dituduh menghabiskan USD 480.000 untuk kendaraan.

 

 

3 dari 3 halaman

Nasdaq Minta Restu SEC Untuk Mendaftarkan Opsi Indeks Bitcoin

Sebelumnya, Nasdaq telah mengajukan permohonan kepada Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) untuk mendaftarkan dan memperdagangkan Opsi Indeks Bitcoin (XBTX). Perusahaan ini bertujuan untuk menyediakan perangkat baru bagi investor institusional dan ritel untuk mengelola investasi mata uang kripto. 

Opsi tersebut, yang menunggu persetujuan regulasi, akan menawarkan fitur pelaksanaan dan penyelesaian tunai. Opsi ini akan melacak harga bitcoin menggunakan Indeks Waktu Nyata Bitcoin CME CF (BRTI), yang tunduk pada persetujuan regulasi.

Produk ini bertujuan meningkatkan kematangan dan likuiditas pasar dengan menawarkan penyelesaian tunai dan pelaksanaan ala Eropa.

Wakil Presiden dan Kepala Manajemen Bisnis Bursa di Nasdaq, Greg Ferrari mengatakan kolaborasi ini selanjutnya menggabungkan lanskap kripto yang inovatif dengan ketahanan dan keandalan pasar sekuritas tradisional.

“Ini akan menandai tonggak penting untuk memperluas kematangan pasar aset digital,” kata Greg dalam keterangannya, dikutip dari Bitcoin.com, Kamis (29/8/2024). 

XBTX nantinya akan menampilkan ketentuan penyelesaian tunai dan pelaksanaan ala Eropa. Bersama-sama, derivatif kripto yang diatur ini akan memberi investor keyakinan untuk menggunakan cara yang lebih aman untuk mendapatkan eksposur ke aset digital terbesar dan akan melengkapi ETF spot yang telah terbukti sangat populer di kalangan investor. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.