Sukses

Alasan Korea Selatan dan Hong Kong Adopsi Kripto Terbesar di Asia Timur

Perusahaan analitik blockchain Chainalysis menyebutkan, Asia Timur sebagai ekonomi kripto terbesar keenam di dunia.

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah riset menunjukkan Korea Selatan dan Hong Kong jadi negara dengan pertumbuhan penggunaan mata uang kripto paling pesat di Asia Timur. Hal tersebut dicatat dalam kurun waktu satu tahun belakangan.

Perusahaan analitik blockchain Chainalysis menerbitkan kutipan dari Laporan Geografi Mata Uang Kripto 2024 yang berfokus pada tren adopsi mata uang kripto terbaru di Asia Timur, khususnya di Korea Selatan dan Hong Kong.

Laporan tersebut mengidentifikasi Asia Timur sebagai ekonomi mata uang kripto terbesar keenam di dunia dengan penerimaan lebih dari USD 400 miliar dalam nilai on-chain dari Juli 2023 hingga Juni 2024. Pertumbuhan ini terutama didorong oleh investor institusional dan profesional, yang mencari alternatif untuk sistem keuangan tradisional.

Mengutip Bitcoin.com, Jumat (20/9/2024), Korea Selatan memimpin kawasan tersebut, menerima sekitar USD 130 miliar dalam periode yang dilaporkan. Menurut seorang pemimpin bursa Korea Selatan, adopsi teknologi blockchain oleh perusahaan telah memperkuat persepsi publik terhadap mata uang kripto. 

"Ketidakpercayaan pada sistem keuangan tradisional telah menyebabkan investor mencari mata uang kripto sebagai aset alternatif," tulis Chainalysis.

Meningkatnya popularitas altcoin dan stablecoin telah mengakibatkan arus keluar yang lebih tinggi ke bursa global. Ini turut didorong oleh peluang seperti premium kimchi, di mana harga kripto di Korea Selatan lebih tinggi daripada di pasar global.

Adopsi dari Perusahaan Berkembang di Hong Kong

Sementara itu, Hong Kong telah memposisikan dirinya sebagai pusat mata uang kripto utama, yang diuntungkan oleh kerangka regulasinya yang unik. Laporan tersebut menyoroti adopsi institusional yang berkembang di kawasan tersebut, yang didorong oleh pengenalan regulasi baru untuk platform perdagangan aset virtual pada 2023.

 

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Transfer BTC

Chainalysis mencatat pada 30 April, Komisi Sekuritas dan Berjangka Hong Kong (SFC) menyetujui dana yang diperdagangkan di bursa spot (ETF) berbasis Bitcoin dan Ether untuk perdagangan publik. 

Pada bulan menjelang peluncuran, transfer BTC institusional melonjak, dengan banyak yang terjadi di bursa utama yang melayani klien institusional. Kevin Cui, CEO OSL, platform perdagangan aset digital terkemuka di Hong Kong yang menawarkan layanan tingkat institusional untuk perdagangan mata uang kripto.

"ETF ini tidak hanya menyediakan jalur yang diatur untuk investasi dalam aset digital, tetapi juga telah memacu minat dalam kepemilikan langsung di BTC dan ETH," ujar Kevin Cui.

 

3 dari 4 halaman

Perusahaan Kripto Korea Selatan Ekspansi ke Abu Dhabi, Ini Alasannya

Sebelumnya, perusahaan investasi kripto yang berbasis di Seoul, Korea Selatan telah meluncurkan kemitraan dengan ekosistem teknologi global Hub71 di Abu Dhabi. Hashed berencana untuk memperkenalkan lebih banyak startup Korea ke Uni Emirat Arab, termasuk yang bergerak di bidang teknologi keuangan dan aset digital. 

CEO dan mitra pengelola Hashed, Simon Seo-Joon Kim menjelaskan perusahaan akan membuka kantor di Abu Dhabi dan menjajaki potensi peluang penggalangan dana di ibu kota UEA.

Didirikan pada 2017, Hashed mengawasi aset sekitar USD 700 juta atau setara Rp 11,5 triliun (asumsi kurs Rp 15.697 per dolar AS), dan telah memiliki kantor di seluruh dunia, termasuk San Francisco dan Singapura. 

Kim mengatakan dalam sebuah wawancara perusahaannya secara aktif berupaya melakukan ekspansi ke luar negeri, karena lingkungan bagi startup di Korea Selatan menjadi semakin menantang karena beberapa alasan, termasuk kesulitan dalam memperluas pasar domestiknya.

"Bagi startup Korea, misi memperluas bisnisnya ke luar negeri merupakan hal yang cukup wajib karena masalah terbesar Korea adalah populasi kita yang semakin berkurang,” kata Kim dalam sebuah wawancara, dikutip dari Yahoo Finance, Minggu (18/8/2024).

Di sisi lain UEA telah meningkatkan upaya untuk menarik perusahaan kripto, yang telah memikat operasi dari Binance, OKX, dan Laser Digital Nomura. 

Di Abu Dhabi, Hub71 juga meluncurkan program dengan modal lebih dari USD 2 miliar yang berkomitmen untuk mendanai startup Web3 dan teknologi blockchain. Hub71 berbasis di Pasar Global Abu Dhabi, pusat keuangan internasional.

 

 

4 dari 4 halaman

Regulator Korea Selatan Sebut Kripto Sulit Gantikan Peran Mata Uang

Sebelumnya, calon ketua Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan (FSC), Kim Byung-hwan menyatakan kehati-hatiannya dalam mengizinkan perusahaan berinvestasi dalam mata uang kripto. Kim menjelaskan sulit untuk aset kripto menjadi alat pembayaran yang sah.

“Sulit bagi aset virtual yang dikeluarkan secara sewenang-wenang oleh sektor swasta untuk sepenuhnya menggantikan peran alat pembayaran sah yang dikeluarkan oleh bank sentral dan sulit untuk memandang aset virtual sebagai mata uang,” kata Kim dikutip dari Coinmarketcap, Kamis (25/7/2024). 

Pernyataan ini muncul di tengah tindakan baru-baru ini yang dilakukan oleh regulator keamanan keuangan Korea Selatan, yang memperkenalkan langkah-langkah untuk melindungi pengguna yang berinteraksi dengan penyedia layanan aset virtual (VASP).

Khususnya, langkah otoritas keuangan Korea Selatan ini berbeda dengan langkah agresif yang dilakukan regulator internasional. Hal ini karena mereka tidak menganggap aset virtual cocok sebagai aset dasar ETF, sehingga menyebabkan larangan pencatatan baru dan layanan pialang.

Oleh karena itu, mereka yakin bahwa keputusan mengenai ETF spot akan memprioritaskan stabilitas pasar keuangan dan potensi dampaknya terhadap lembaga keuangan.

Hal ini menunjukkan para pejabat Korea Selatan lebih fokus pada regulasi mengenai perluasan pasar, menekankan perlindungan pengguna dan menjaga ketertiban pasar.

“Saya pikir kita perlu memprioritaskan perlindungan pengguna dan menjaga ketertiban pasar, dan terlebih dahulu meninjau peraturan tentang masuknya dan praktik bisnis operator aset virtual,” pungkas Kim.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.