Sukses

Gugatan Consensys ke Komisi Sekuritas dan Bursa Ditolak Pengadilan Texas

Consensys berpendapat bahwa gugatannya membuka penyelidikan yang terlalu berlebihan terhadap Ethereum.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah menambahkan Consensys ke dalam daftar target investigasi kripto. Mendorong perusahaan inkubator teknologi tersebut untuk menuntutnya lantaran melampaui batas di pengadilan federal.

Karena regulator menutup penyelidikan Ethereum tersebut awal tahun ini, seorang hakim Texas memutuskan bahwa kurangnya bahaya langsung berarti gugatan tersebut tidak beralasan.

"Karena menahan pertimbangan membuat penggugat mendapatkan sedikit, jika ada, klaim tersebut tidak memiliki kasus atau kontroversi yang matang," bunyi catatan Hakim Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara Texas Reed O’Connor dikutip dari Yahoo finance.

Dengan kata lain, karena tidak ada ancaman yang jelas terhadap Consensys di masa mendatang, tidak ada gunanya hakim mempertimbangkannya.

"Dalam kemenangan yang signifikan bagi industri ini, SEC menghentikan penyelidikan Ethereum 2.0 setelah gugatan kami diajukan, dan pengadilan Texas hari ini mengakui bahwa SEC telah memberikan Consensys keringanan yang dimintanya terkait masalah penting bagi ekosistem Ethereum," kata perusahaan itu dalam sebuah posting di X.

Consensys berpendapat bahwa gugatannya membuka penyelidikan yang terlalu berlebihan terhadap Ethereum. Sementara para pembuat kebijakan dan masyarakat luas menyuarakan kekhawatiran yang mendalam atas penyelidikan SEC terhadap pengembangan perangkat lunak blockchain.

Namun, seorang juru bicara SEC menolak berkomentar tentang kasus yang dibatalkan.

Ketika Consensys menggugat agensi tersebut pada April 2024, lembaga itu meminta pengadilan untuk menyatakan bahwa ether Ethereum (ETH) bukanlah sekuritas. Sehingga penyelidikan apa pun terhadap Consensys berdasarkan gagasan bahwa token tersebut adalah sekuritas dianggap menginjak-injak hak-hak perusahaan.

Setelah menarik diri dari penyelidikan ETH, SEC menindaklanjuti dengan tuduhan terhadap Consensys pada akhir Juni 2024. Menuduh bahwa layanan MetaMask milik perusahaan tersebut bertindak sebagai pialang sekuritas yang tidak terdaftar.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Otoritas Bursa AS Kaji Tambahan Kustodian Buat 2 Kripto

Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat tengah mengkaji usulan tambahan kustodian untuk dua kripto tertentu. Ini jadi permohonan perubahan aturan yang diusulkan Cboe BZX Exchange.

Proposal pengajuan tersebut berupaya untuk mengubah dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) ARK 21shares Bitcoin dan ETF 21shares Core Ethereum dengan menambahkan dua kustodian baru. Yakni, Anchorage Digital Bank N.A. dan Bitgo New York Trust Company LLC. 

Kustodian ini akan menyediakan layanan kustodian bitcoin dan ether untuk masing-masing perwalian. Saat ini, Coinbase Trust Company LLC adalah satu-satunya kustodian untuk kedua ETF tersebut. 

Pengajuan SEC menjelaskan Anchorage dan Bitgo juga akan menawarkan layanan kustodian, dengan aset yang disimpan dalam akun terpisah untuk "mengidentifikasi dengan jelas perwalian bitcoin sebagai pemilik." 

Pengajuan tersebut selanjutnya mengklarifikasi akun-akun ini akan terpisah dari aset kustodian itu sendiri dan aset klien lain. 

"Masing-masing Kustodian Baru akan menyimpan bitcoin milik Bitcoin Trust sesuai dengan perjanjian penyimpanan," tulis SEC, dikutip dari Bitcoin.com, Jumat (20/9/2024).

Proposal tersebut bertujuan untuk mengurangi risiko yang terkait dengan layanan penyimpanan pihak ketiga dengan mendiversifikasi penyedia penyimpanan, menurut rincian pengajuan.

SEC belum menyetujui perubahan aturan dan saat ini sedang meminta masukan dari pihak-pihak yang berkepentingan. Meskipun tidak ada masalah regulasi baru yang diangkat oleh pengajuan tersebut, SEC mencatat semua ketentuan lain untuk ETF tetap tidak berubah. Publik didorong untuk menyampaikan komentar sebelum perubahan aturan berlaku.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.