Sukses

Kerja Sama Tiongkok dan Singapura, Bakal Izinkan Wisatawan Pakai Yuan Digital

Salah satu inisiatif kerja sama dua negara itu adalah percontohan e-CNY lintas batas antara Tiongkok dan Singapura.

Liputan6.com, Jakarta - Singapura dan Tiongkok telah bekerja sama dalam uji coba yang memungkinkan wisatawan di kedua negara membelanjakan mata uang digital bank sentral Tiongkok, yuan digital.

Otoritas Moneter Singapura (MAS), mengumumkan inisiatif keuangan digital dan pasar modal baru untuk memperluas kerja sama keuangannya dengan Tiongkok. Salah satu inisiatifnya adalah percontohan e-CNY lintas batas antara Tiongkok dan Singapura, MAS menjelaskan pihaknya dan Institut Mata Uang Digital People's Bank of China (PBCDCI) menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) mengenai kerja sama keuangan digital pada 2020. 

“MAS dan PBCDCI sedang memulai uji coba yang memungkinkan wisatawan dari kedua negara menggunakan e-CNY untuk belanja pariwisata di Singapura dan Tiongkok. Hal ini akan meningkatkan kenyamanan bagi wisatawan saat melakukan pembelian selama perjalanan ke luar negeri,” isi pengumuman MOU, dikutip dari Bitcoin.com, Kamis (26/9/2024).

Tiongkok berada di garis depan dalam pengembangan mata uang digital bank sentral (CBDC), dan secara aktif menguji proyek e-CNY-nya. Sejak memulai penelitian yuan digital, Bank Rakyat Tiongkok (PBOC) terus memperluas jangkauan program percontohan ini. Saat ini, terdapat 26 wilayah percontohan yuan digital yang tersebar di Tiongkok.

Gubernur PBOC Yi Gang mengungkapkan pada Juli transaksi yang menggunakan mata uang digital bank sentral Tiongkok mencapai USD 250 miliar atau setara Rp 3.893 triliun (asumsi kurs Rp 15.167 per dolar AS) pada akhir Juni. 

Pada November, Standard Chartered Bank mengatakan telah mulai menawarkan layanan pertukaran yuan digital di Tiongkok. Selain itu, bank sentral Tiongkok dan Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA) telah memasuki fase kedua dalam mengintegrasikan yuan digital untuk pembayaran dan transaksi lintas batas di Hong Kong.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tangkal Pencucian Uang, China Perketat Pengawasan Perdagangan Kripto

Sebelumnya, China memantau dengan cermat penggunaan aset virtual seperti kripto dan lainnya dalam aktivitas pencucian uang. Hal ini diungkap oleh pengadilan tertinggi negara tersebut. Menurut para ahli hukum, langkah yang dilakukan pemerintah China ini dapat meningkatkan risiko penuntutan atas perdagangan mata uang kripto.

Dalam interpretasi hukum yang diterbitkan pada Senin lalu oleh Mahkamah Rakyat Agung yang merupakan pengadilan tertinggi China, menggunakan aset virtual untuk mentransfer atau mengonversi hasil kejahatan termasuk dalam serangkaian metode pencucian uang yang melanggar hukum pidana.

“Interpretasi hukum pengadilan tinggi tersebut meningkatkan risiko hukum yang dihadapi oleh investor mata uang kripto China daratan saat melakukan perdagangan, tulis Shao Shiwei, seorang pengacara di Firma Hukum Mankun yang berbasis di Shanghai,” dikutip dari Yahoo Finance, Jumat (23/8/2024)

Shiwei menambahkan, akibat hal ini mulai sekarang, akan lebih sulit bagi pedagang USDT untuk beroperasi dan bagi orang biasa untuk sesekali memperdagangkan mata uang kripto karena potensi risiko hukum yang tinggi.

Menurut Shao, jika investor biasa menerima hasil dari kegiatan kriminal selama pembelian atau penjualan aset virtual, mereka dapat ditahan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang. 

"Investor kripto di daratan China harus lebih berhati-hati untuk menghindari keterlibatan secara tidak sengaja dalam pencucian uang dan kegiatan ilegal lainnya," tambahnya.

 

3 dari 4 halaman

Donald Trump Siap Bersaing Dengan China Jadikan AS Pusat Kripto

Sebelumnya, calon presiden dari Partai Republik Donald Trump mengatakan dalam konferensi bitcoin pada Sabtu AS harus mendominasi sektor kripto atau China akan melakukannya. 

Ini merupakan langkah terbarunya untuk menarik para pendukung mata uang kripto, yang telah dibatasi oleh Beijing dan yang pernah ia sebut sebagai penipuan.

Berbicara di konvensi Bitcoin 2024 di Nashville, Trump memposisikan dirinya sebagai kandidat pro-mata uang kripto menjelang pemilihan presiden 5 November, dengan mengatakan ia akan menjadikan Amerika Serikat sebagai pemimpin mata uang kripto dunia dan menerima peraturan yang lebih bersahabat.

Partai Republik telah menjanjikan peraturan yang lebih ringan untuk mata uang kripto, dan Trump telah mengecam upaya Demokrat untuk mengatur sektor tersebut.

"Jika kita tidak menerima teknologi kripto dan bitcoin, China akan melakukannya, negara lain akan melakukannya. Mereka akan mendominasi, dan kita tidak bisa membiarkan China mendominasi. Mereka telah membuat terlalu banyak kemajuan," kata Trump dalam konferensi tersebut, dikutip dari Yahoo Finance, Rabu (31/7/2024).

China telah menindak mata uang kripto dan ada kontrol ketat terhadap pergerakan modal melintasi perbatasannya.

Namun, orang-orang di sana masih dapat memperdagangkan token seperti bitcoin di bursa kripto, dan investor Tiongkok juga dapat membuka rekening bank di luar negeri untuk membeli aset kripto.

 

4 dari 4 halaman

Bentuk Dewan Penasehat Kripto

Trump mengatakan ia akan membentuk dewan penasihat presiden kripto dan membuat cadangan bitcoin nasional menggunakan mata uang kripto yang saat ini dimiliki pemerintah AS yang sebagian besar disita dalam tindakan penegakan hukum.

"Jangan pernah menjual bitcoin Anda. Jika saya terpilih, kebijakan pemerintahan saya, Amerika Serikat, adalah menyimpan 100% dari semua bitcoin yang saat ini dimiliki atau diperoleh pemerintah AS di masa mendatang," katanya.

Trump menambahkan ingin melihat perluasan penambangan bitcoin oleh perusahaan-perusahaan AS, meskipun ia menyebut mata uang kripto sebagai penipuan pada 2021.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.