Liputan6.com, Jakarta - Penyedia dompet mata uang kripto yang didirikan pada 2015, Exodus telah mengumumkan donasi sebesar USD 1,3 juta atau setara Rp 19,7 miliar (asumsi kurs Rp 15.219 per dolar AS) kepada Stand With Crypto Alliance.
Dilansir dari Coinmarketcap, Kamis (26/9/2024), ini adalah sebuah komite aksi politik (PAC) yang berfokus pada peningkatan keterlibatan politik di antara para pemilih kripto Amerika.
Baca Juga
Donasi tersebut, yang diumumkan kepada publik pada 24 September, bertujuan untuk mendukung misi PAC dalam mengedukasi para pemilih tentang mata uang kripto dan mengadvokasi kejelasan regulasi dalam industri tersebut.
Advertisement
Stand With Crypto Alliance, yang didirikan pada Mei 2023 oleh Coinbase, berupaya memobilisasi sekitar 52 juta pemilik kripto Amerika menjelang pemilihan presiden pada 5 November.
Aliansi tersebut mengklaim telah mengumpulkan total USD 180 juta dari sekitar 1,49 juta pendukung kripto, meskipun Komisi Pemilihan Umum Federal melaporkan hanya USD 13.690 yang telah disumbangkan langsung ke PAC hingga tanggal 30 Juni.
Selain memobilisasi pemilih, organisasi tersebut mengadvokasi kebijakan seperti “Financial Innovation and Technology for the 21st Century Act” (FIT21), yang telah mengumpulkan dukungan bipartisan di Kongres.
Aliansi tersebut telah mengembangkan basis data yang berisi lebih dari 1.000 politisi, yang memberikan nilai huruf berdasarkan dukungan mereka terhadap industri kripto.
Organisasi tersebut memperbarui kartu skornya pada 25 September, yang menunjukkan perlunya sikap yang lebih jelas dari para kandidat untuk memenuhi syarat pemberian nilai.
Analis politik telah menyoroti pentingnya pemilih kripto dalam pemilihan mendatang. John Anzalone, mantan ahli strategi kampanye Joe Biden, mencatat demografi ini dapat menjadi faktor penting dalam menentukan hasil pemilu.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Tangkal Pencucian Uang, China Perketat Pengawasan Perdagangan Kripto
Sebelumnya, China memantau dengan cermat penggunaan aset virtual seperti kripto dan lainnya dalam aktivitas pencucian uang. Hal ini diungkap oleh pengadilan tertinggi negara tersebut. Menurut para ahli hukum, langkah yang dilakukan pemerintah China ini dapat meningkatkan risiko penuntutan atas perdagangan mata uang kripto.
Dalam interpretasi hukum yang diterbitkan pada Senin lalu oleh Mahkamah Rakyat Agung yang merupakan pengadilan tertinggi China, menggunakan aset virtual untuk mentransfer atau mengonversi hasil kejahatan termasuk dalam serangkaian metode pencucian uang yang melanggar hukum pidana.
“Interpretasi hukum pengadilan tinggi tersebut meningkatkan risiko hukum yang dihadapi oleh investor mata uang kripto China daratan saat melakukan perdagangan, tulis Shao Shiwei, seorang pengacara di Firma Hukum Mankun yang berbasis di Shanghai,” dikutip dari Yahoo Finance, Jumat (23/8/2024)
Shiwei menambahkan, akibat hal ini mulai sekarang, akan lebih sulit bagi pedagang USDT untuk beroperasi dan bagi orang biasa untuk sesekali memperdagangkan mata uang kripto karena potensi risiko hukum yang tinggi.
Menurut Shao, jika investor biasa menerima hasil dari kegiatan kriminal selama pembelian atau penjualan aset virtual, mereka dapat ditahan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang.
"Investor kripto di daratan China harus lebih berhati-hati untuk menghindari keterlibatan secara tidak sengaja dalam pencucian uang dan kegiatan ilegal lainnya," tambahnya.
Advertisement
Donald Trump Siap Bersaing Dengan China Jadikan AS Pusat Kripto
Sebelumnya, calon presiden dari Partai Republik Donald Trump mengatakan dalam konferensi bitcoin pada Sabtu AS harus mendominasi sektor kripto atau China akan melakukannya.
Ini merupakan langkah terbarunya untuk menarik para pendukung mata uang kripto, yang telah dibatasi oleh Beijing dan yang pernah ia sebut sebagai penipuan.
Berbicara di konvensi Bitcoin 2024 di Nashville, Trump memposisikan dirinya sebagai kandidat pro-mata uang kripto menjelang pemilihan presiden 5 November, dengan mengatakan ia akan menjadikan Amerika Serikat sebagai pemimpin mata uang kripto dunia dan menerima peraturan yang lebih bersahabat.
Partai Republik telah menjanjikan peraturan yang lebih ringan untuk mata uang kripto, dan Trump telah mengecam upaya Demokrat untuk mengatur sektor tersebut.
"Jika kita tidak menerima teknologi kripto dan bitcoin, China akan melakukannya, negara lain akan melakukannya. Mereka akan mendominasi, dan kita tidak bisa membiarkan China mendominasi. Mereka telah membuat terlalu banyak kemajuan," kata Trump dalam konferensi tersebut, dikutip dari Yahoo Finance, Rabu (31/7/2024).
China telah menindak mata uang kripto dan ada kontrol ketat terhadap pergerakan modal melintasi perbatasannya.
Namun, orang-orang di sana masih dapat memperdagangkan token seperti bitcoin di bursa kripto, dan investor Tiongkok juga dapat membuka rekening bank di luar negeri untuk membeli aset kripto.
Bentuk Dewan Penasihat Kripto
Trump mengatakan ia akan membentuk dewan penasihat presiden kripto dan membuat cadangan bitcoin nasional menggunakan mata uang kripto yang saat ini dimiliki pemerintah AS yang sebagian besar disita dalam tindakan penegakan hukum.
"Jangan pernah menjual bitcoin Anda. Jika saya terpilih, kebijakan pemerintahan saya, Amerika Serikat, adalah menyimpan 100% dari semua bitcoin yang saat ini dimiliki atau diperoleh pemerintah AS di masa mendatang," katanya.
Trump menambahkan ingin melihat perluasan penambangan bitcoin oleh perusahaan-perusahaan AS, meskipun ia menyebut mata uang kripto sebagai penipuan pada 2021.
Advertisement