Liputan6.com, Jakarta - The United States Court of Appeals for the Ninth Circuit (Pengadilan Banding AS) kembali menelusuri kasus dugaan pencurian kripto senilai USD 24 juta pada 2018 lalu. Kasus ini, melibatkan sebuah perusahaan telekomunikasi, AT&T.
Dugqan kasus itu melibatkan karyawan AT&T yang mengaktifkan pertukaran Subscriber Identity Module (SIM) yang menyebabkan pencurian mata uang kripto senilai USD 24 juta pada tahun 2018.
Baca Juga
Menurut pengajuan yang diterbitkan oleh panel pengadilan, hampir semua tuntutan yang diajukan terhadap AT&T secara sah ditolak di Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Pusat California. Kecuali untuk klaim di mana penggugat mengajukan masalah yang dapat diadili berdasarkan Bagian 222 dari Undang-Undang Komunikasi Federal (FCA).
Advertisement
Mengutip Cryptopotato, Minggu (6/10/2024), pada 2018, Ellis Pinsky yang berusia 15 tahun bekerja sama dengan Nicholas Truglia yang berusia 21 tahun untuk menyuap seorang karyawan AT&T agar mentransfer informasi pada kartu SIM investor kripto Michael Terpin ke kartu kosong lain di ponsel mereka.
"Pertukaran SIM memungkinkan keduanya untuk mengatasi autentikasi dua faktor yang melindungi dompet kripto Terpin dan mencuri aset kripto senilai USD 24 juta miliknya," seperti dikutip.
Setelah Terpin, pendiri inkubator kripto internasional BitAngels, menemukan insiden tersebut, ia menggugat AT&T dan menggunakan keterampilan investigasinya untuk melacak Pinsky. Remaja berusia 15 tahun itu mengembalikan USD 2 juta dari simpanan yang dicuri.
Terpin juga menyeret Truglia ke pengadilan setahun berikutnya, menuntut ganti rugi sebesar USD 75,8 juta, dan menang. Pengadilan juga menjatuhkan hukuman 18 bulan penjara kepada Truglia.
Investor kripto itu menggugat Pinsky setelah ia berusia 18 tahun pada tahun 2020, menuntut ganti rugi sebesar USD 71,4 juta. Penggugat akhirnya mencapai kesepakatan dengan Terpin untuk membayar hanya USD 22 juta dan juga setuju untuk bersaksi dalam kasus melawan AT&T.
Â
Ganti Rugi Dikurangi Menjadi USD 45 Juta
Pada 2020, seorang hakim California menolak permintaan Terpin untuk ganti rugi sebesar USD 216 juta dari AT&T dan 12 klaim lainnya karena tidak memiliki dasar hukum. Hakim Otis Wright hanya menyetujui tiga dari 16 klaim yang diajukan oleh investor kripto tersebut.
Awal tahun ini, Terpin mengajukan banding terhadap keputusan hakim California. Panel Pengadilan Banding telah mengonfirmasi penolakan hakim atas beberapa tuntutan sekaligus mengakui putusan ringkasan Wright atas sebagian tuntutan yang diajukan setelah para peretas menguasai ponsel Terpin dan menolak sebagian tuntutan Wright.
"Karena panel tidak membatalkan penolakan Wright atas tuntutan Terpin atas ganti rugi sebesar USD 216 juta, investor kripto tersebut menuntut ganti rugi sebesar USD 45 juta dari AT&T," seperti dikutip.
Sementara itu, investor kripto lainnya menggugat AT&T pada tahun 2020 karena membantu penjahat dunia maya dalam serangan pertukaran SIM yang merampas mata uang kripto senilai USD 1,8 juta darinya.
Advertisement