Sukses

FBI Bikin Token Kripto Buat Ungkap Kasus Kejahatan

FBI membuat token bernama NexFundAI yang beroperasi pada blockchain Ethereum, akhirnya bertemu dengan para pembuat pasar untuk membahas penggunaan layanan mereka.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang hakim AS membuka kasus pidana yang luas yang diajukan oleh Departemen Kehakiman terhadap delapan belas individu dan perusahaan yang dituduh memanipulasi pasar kripto dan meningkatkan token secara artifisial.

Dilansir dari Yahoo Finance, Jumat (11/10/2024), menurut pengaduan tersebut, operasi tersebut menargetkan satu perusahaan kripto dengan nilai pasar multi-miliar dolar, dan mengandalkan tipu muslihat yang melibatkan mata uang kripto baru yang dibuat oleh FBI.

Untuk mengungkap operasi tersebut, FBI membuat token bernama NexFundAI yang beroperasi pada blockchain Ethereum, akhirnya bertemu dengan para pembuat pasar untuk membahas penggunaan layanan mereka.

Menurut pelacak harga kripto DEX Screener, NexFundAI masih diperdagangkan secara aktif dengan kapitalisasi pasar sekitar USD 237.000 atau setara Rp 3,72 miliar.

Salah satu terdakwa menggambarkan dirinya sebagai "dalang," menjelaskan perusahaannya menggunakan bot untuk membeli dan menjual pada saat yang sama di bursa terpusat untuk menghasilkan volume perdagangan.

Saat menyetujui pertemuan langsung pada bulan September, ia meminta pembayaran di muka sebesar USD 2.000 atau setara Rp 31,4 juta (asumsi kurs Rp 15.725 per dolar AS).

Hingga minggu lalu, bot pembuat pasar tersebut masih menghasilkan perdagangan pencucian senilai jutaan dolar sebelum dinonaktifkan atas permintaan penegak hukum.

Industri kripto tidak asing dengan manipulasi pasar, di mana harga token sering kali dipengaruhi secara artifisial melalui praktik-praktik seperti perdagangan curang, di mana para peserta memalsukan pesanan beli dan jual untuk menciptakan kesan adanya permintaan.

Praktik ini sangat lazim di antara bursa yang tidak terdaftar dengan analis independen memperkirakan sebanyak 50 persen atau lebih harga dari perdagangan digelembungkan.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

2 dari 2 halaman

FBI Peringatkan Soal Proyek Kripto Palsu Ichcoin

Sebelumnya, Biro Investigasi Federal (FBI) mengeluarkan peringatan tentang platform mata uang kripto palsu Ichcoin, yang telah menipu investor di seluruh Amerika Serikat (AS). Kantor FBI di Houston kini berupaya mengidentifikasi korban tambahan.

Asisten Agen Khusus yang bertanggung jawab atas masalah ini, Amanda Culver menggambarkan Ichcoin sebagai skema dan penipuan yang sering kali dimulai di platform media sosial yakni Instagram dan Facebook. 

Para penipu kemudian mengalihkan komunikasi ke WhatsApp, tempat mereka berpura-pura menjadi pelatih investasi mata uang kripto. Dari sana, mereka mendorong para korban untuk berbohong kepada bank mereka dan mengirim sejumlah besar uang ke platform palsu tersebut.

"Para korban disesatkan dengan mempercayai investasi mereka tumbuh, hanya untuk kemudian ditinggal mati ketika mereka mencoba menarik dana. Memperhatikan beberapa korban telah kehilangan tabungan hidup mereka,” kata Culver dikutip dari Bitcoin.com, Kamis (10/10/2024). 

Culver menambahkan, sangat mudah untuk menggunakan platform ini untuk menipu orang. Ini karena kripto adalah salah satu platform tempat orang menyadari ada peluang untuk mendapatkan keuntungan atas investasi mereka. 

"Saya pikir penting bagi orang untuk mengetahui kapan pun Anda menerima pesan yang tidak diminta dari orang-orang yang meminta Anda untuk berinvestasi, menjanjikan tingkat keuntungan yang tinggi atas investasi, memberi tahu mereka akan memberi Anda uang gratis untuk diinvestasikan, apa pun seperti itu, itu adalah tanda-tanda peringatan,” pungkasnya.