Sukses

Hong Kong Bakal Beri Keringanan Pajak bagi Investor Kripto

Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA) dan Departemen Keuangan memberikan informasi baru mengenai regulasi dan perpajakan kripto di Hong Kong Fintech Week.

Liputan6.com, Jakarta - Hong Kong siap untuk melanjutkan langkahnya sebagai pusat mata uang kripto Asia, setelah baru-baru ini membuat pengumuman yang berupaya untuk memperkuat peran mata uang kripto sebagai investasi di kota tersebut. 

Dilansir dari Bitcoin.com, Rabu (30/10/2024), Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA) dan Departemen Keuangan memberikan informasi baru mengenai regulasi dan perpajakan kripto di Hong Kong Fintech Week. 

HKMA telah menyatakan mereka mempertimbangkan untuk memperluas keringanan pajak kripto kepada lebih banyak investor. 

Proses regulasi yang intensif telah menyebabkan beberapa bursa menarik aplikasi mereka karena aturan ketat yang diberlakukan otoritas tersebut pada perusahaan-perusahaan ini. Hanya tiga platform perdagangan kripto teregulasi dan berlisensi yang saat ini beroperasi di Hong Kong

Otoritas tersebut juga mengumumkan mereka berharap untuk menerbitkan lisensi platform perdagangan aset virtual (VATP) baru bagi perusahaan untuk beroperasi di kota tersebut tahun ini. 

SFC telah melakukan tinjauan di tempat untuk 14 pelamar dan membuat rekomendasi tentang perubahan yang harus mereka masukkan. 

Mereka dapat menerima lisensi operasi terbatas setelah memasukkan perubahan ini ke dalam struktur operasional mereka. Untuk lisensi permanen, setiap perusahaan juga harus lulus tinjauan pihak ketiga.

Sementara fokus utamanya adalah pada kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dan serangkaian pedoman baru yang dikeluarkan untuk menerapkan teknologi yang sedang berkembang di industri keuangan, Departemen Keuangan menyatakan regulasi stablecoin harus diselesaikan tahun ini. 

Selain itu, otoritas tersebut mengungkapkan konsultasi kripto baru dan tinjauan bursa over-the-counter (OTC) direncanakan pada 2025. Sebelumnya, CEO Securities and Futures Commission (SFC) Liang Fengyi menyatakan bahwa lembaga tersebut mengharapkan kerangka kerja kripto yang komprehensif akan siap paling lambat tahun depan.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

2 dari 4 halaman

Hong Kong Ciduk 27 Pelaku Penipuan Kripto Rp 786,9 Miliar

Sebelumnya, dalam penindakan keras terhadap penipuan terkait mata uang kripto, polisi Hong Kong telah menangkap 27 orang yang terlibat dalam operasi penipuan kripto canggih yang berhasil mengumpulkan sekitar 360 juta yuan atau sekitar Rp 786,9 miliar selama setahun terakhir. 

Dilansir dari Coinmarketcap, Minggu (27/10/2024), menurut laporan dari media lokal HK01, mayoritas korban berasal dari Hong Kong, India, Singapura, dan Malaysia, yang tertipu untuk berinvestasi dalam mata uang kripto melalui hubungan romantis yang dimanipulasi. 

Selama penggerebekan, pihak berwenang menyita 41 komputer, 137 ponsel pintar, dan berbagai barang mewah, yang mengungkap skala dan keuntungan besar dari operasi ilegal tersebut. Khususnya, para tersangka telah merayu korban dengan janji komisi 40 persen, sepenuhnya menyadari sifat ilegal dari aktivitas mereka.

Orang-orang yang ditangkap menggunakan pendekatan multi-aspek untuk memikat korban yang tidak menaruh curiga ke dalam skema mata uang kripto mereka, memanfaatkan kerentanan emosional penipuan kripto untuk mendapatkan kepercayaan dan komitmen finansial.

Tersangka membuat profil palsu di aplikasi kencan dan platform media sosial untuk memulai hubungan romantis dengan target. Pelaku membangun hubungan emosional untuk mengeksploitasi kepercayaan dan kemauan korban untuk berinvestasi dalam peluang yang dianggap menguntungkan.

Selain itu mereka juga menjanjikan pengembalian investasi yang sangat tinggi, khususnya komisi 40 persen, untuk menarik korban agar mentransfer dana. Memanfaatkan terminologi mata uang kripto yang rumit untuk menciptakan ilusi legitimasi dan keahlian.

 

3 dari 4 halaman

Mantan Pengacara Didenda Rp 218 Miliar Akibat Jalankan Skema Penipuan Kripto

Sebelumnya, mantan pengacara California berusia 86 tahun telah dijatuhi hukuman percobaan lima tahun dan diperintahkan untuk membayar hampir USD 14 juta atau setara Rp 218,8 miliar (asumsi kurs Rp 15.633 per dolar AS) setelah mengakui menjalankan skema Ponzi kripto bernilai jutaan dolar.

Dalam putusan 8 Oktober yang diajukan oleh hakim pengadilan federal Las Vegas Gloria Navarro menjatuhkan hukuman kepada David Kagel setelah ia mengaku bersalah atas satu tuduhan konspirasi untuk melakukan penipuan komoditas pada Mei.

Kagel saat ini menjalani perawatan paliatif di fasilitas lansia di Las Vegas karena kesehatannya yang buruk, di mana ia akan menjalani masa percobaannya kecuali ia meninggalkan tempat itu di mana ia akan diminta untuk mengenakan alat pemantau.

Jaksa penuntut pemerintah yang mendakwa Kagel tahun lalu mengatakan dari Desember 2017 hingga sekitar Juni 2022, Kagel dan dua kaki tangannya membujuk para korban untuk berinvestasi dalam skema perdagangan bot kripto yang curang dengan janji keuntungan tinggi dan tanpa risiko.

Selama kurun waktu tersebut, ketiganya secara curang mempromosikan dan meminta investasi dan memperoleh setidaknya sekitar USD 15 juta atau setara Rp 234,4 miliar dalam dana investor-korban untuk berbagai program perdagangan mata uang kripto.

“Kagel membantu mempromosikan penipuan kripto dengan menyusun surat-surat pada kop surat firma hukumnya, yang kemudian dikirimkan kepada para korban. Kop surat resmi tersebut membantu menciptakan kepercayaan,” kata jaksa penuntut, dikutip dari Cointelegraph, Selasa (15/10/2024).

Para korban merasa mereka berinvestasi dalam skema sah yang menggunakan bot perdagangan untuk berinvestasi di pasar kripto. Skema tersebut menjamin untuk membayar kembali investasi pokok dan mendapatkan keuntungan lebih dari 20 persen hingga 100 persen dari investasi pokok dalam waktu 30 hari.

 

4 dari 4 halaman

Mantan Bos Binance Peringatkan Penipuan Kripto Pakai Deepfake AI

Sebelumnya, Mantan CEO Binance, Changpeng Zhao (CZ), telah memperingatkan komunitas kripto global agar tetap waspada terhadap deepfake buatan AI yang menyebarkan penipuan mata uang kripto di media sosial.

“Ada video deepfake saya di platform media sosial lain. Harap berhati-hati,” tulis Zhao di media sosial X, dikutip dari Yahoo Finance, Senin (14/10/2024). 

Zhao dibebaskan dari sel penjara di California bulan lalu, setelah menjalani hukuman empat bulan karena melanggar peraturan AS seputar pencucian uang dan pelanggaran lain seputar Undang-Undang Kerahasiaan Bank. 

Beberapa tokoh terkemuka baru-baru ini ditiru menggunakan deepfake, termasuk mantan presiden Donald Trump, Taylor Swift, CEO Ripple Brad Garlinghouse, CEO Tesla Elon Musk, dan Zhao sendiri.

Keterbukaan Wakil Presiden Kamala Harris baru-baru ini terhadap industri kripto juga telah memicu spekulasi calon presiden dari Partai Demokrat itu mungkin akan segera memunculkan Deepfake AI miliknya sendiri yang menawarkan token kripto.

Menurut firma forensik data blockchain Elliptic, sebagian besar penipuan kripto deepfake menggunakan pola yang sama. 

Penipuan tersebut secara teratur mengundang orang-orang yang tidak menaruh curiga di web untuk meningkatkan penghasilan mereka secara substansial jika mereka mentransfer mata uang kripto ke alamat dompet kripto tertentu tetapi hadiah yang dijanjikan tidak pernah muncul.