Sukses

Kerugian Akibat Peretasan dan Penipuan Kripto Sentuh Rp 2,05 Triliun pada Oktober 2024

Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh perusahaan keamanan blockchain CertiK, modus exit scam menyebabkan kerugian USD 1,2 juta.

Liputan6.com, Jakarta - Insiden keamanan antara lain exit scam, serangan pinjaman kilat, dan eksploitasi mendorong kerugian kripto menjadi USD 129,6 juta atau setara Rp 2,05 triliun pada Oktober 2024.

Dilansir dari Cointelegraph, Rabu (6/11/2024), menurut data yang dikumpulkan oleh perusahaan keamanan blockchain CertiK, modus exit scam menyebabkan kerugian USD 1,2 juta, sementara serangan pinjaman kilat menyebabkan kerugian kripto sebesar USD 1,5 juta. Sementara itu, eksploitasi menyumbang kerugian terbesar, dengan kerugian USD 127 juta akibat eksploitasi.

Insiden terbesar pada Oktober melibatkan Radiant Capital, protokol pinjaman yang merugi lebih dari USD 50 juta bulan lalu. Serangan phishing senilai USD 36 juta terhadap whale menempati posisi kedua dalam daftar, sementara peretasan senilai USD 13 juta pada bursa kripto M2 menempati posisi ketiga. 

Kerugian sebesar USD 127 juta pada Oktober merupakan peningkatan 2,91 persen dari bulan ke bulan dibandingkan dengan kerugian sebesar USD 123,4 juta pada September. Namun, kerugian tersebut juga menandai penurunan sebesar 60 persen dari kerugian sebesar USD 324,7 juta yang disebabkan oleh eksploitasi pada Mei 2024.

Insiden terbesar pada Oktober melibatkan protokol pinjaman Radiant Capital. Pada 16 Oktober, protokol pinjaman menghentikan pasarnya setelah pasar BNB Chain dan Arbitrum diretas. Seorang peretas dapat mengakses kunci pribadi dan kontrak pintar protokol tersebut, menguras lebih dari USD 50 juta dalam bentuk aset digital.

Tim di balik protokol tersebut mengatakan dalam post-mortem para peretas mengakses perangkat dari setidaknya tiga pengembang intinya melalui suntikan malware.

Pada 1 November, Radiant Capital mengatakan, mereka melanjutkan pasar pinjaman Ethereum setelah peretasan tersebut. Protokol tersebut mengumumkan bahwa mereka telah menerapkan perubahan pada mekanisme keamanannya.

Menurut Radiant Capital, mereka mentransfer kepemilikan protokol ke dalam kontrak timelock. Hal ini memberlakukan masa tunggu wajib selama 72 jam untuk penyesuaian apa pun, yang memperkuat keamanan.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

2 dari 4 halaman

AS Dakwa Bos Perusahaan Kripto Gotbit Kasus Penipuan dan Manipulasi

Sebelumnya, pihak berwenang Amerika Serikat mendakwa pendiri pembuat bursa kripto, Gotbit atas dugaan perannya dalam konspirasi luas untuk memanipulasi pasar kripto atas nama perusahaan klien.

Mengutip Channel News Asia, Minggu (3/11/2024) Departemen Kehakiman AS mengungkapkan bahwa pendiri Gotbit, Aleksei Andriunin didakwa atas praktik penipuan melalui transfer kawat dan konspirasi untuk melakukan manipulasi pasar dan penipuan melalui transfer kawat dalam dakwaan pengganti.

Departemen Kehakiman AS mengungkapkan bahwa, antara tahun 2018 dan 2024, ketika Andriunin menjadi CEO perusahaan, Gotbit menyediakan layanan manipulasi pasar untuk menciptakan volume perdagangan buatan bagi beberapa perusahaan kripto, termasuk perusahaan yang berlokasi di Amerika Serikat.

Tak hanya Andriunin, Departemen tersebut juga mendakwa Gotbit dan dua direkturnya, Fedor Kedrov dan Qawi Jalili, yang sebelumnya didakwa dalam pengadilan yang dibuka pada 9 Oktober lalu.

Andriunin terancam menghadapi hukuman maksimal 20 tahun penjara, jika ia terbukti bersalah atas penipuan via transfer kawat.

Selain itu, jika terbukti bersalah atas konspirasi untuk melakukan manipulasi pasar dan penipuan via transfer kawat, ia menghadapi hukuman maksimal lima tahun penjara.

Sebelumnya, pada 9 Oktober 2024 jaksa federal di AS mengatakan bahwa mereka telah mendakwa perusahaan kripto Gotbit, ZM Quant, CLS Global dan para pemimpin serta karyawan perusahaan tersebut dan perusahaan lainnya dalam penindakan yang menyebabkan empat penangkapan, kesepakatan oleh lima orang untuk mengaku bersalah dan penyitaan mata uang kripto senilai lebih dari USD 25 juta.

 

3 dari 4 halaman

Thailand Tangkap Jaringan Penipuan Kripto Lintas Negara, Kerugian Capai Rp 9,7 Miliar

Sebelumnya, pihak berwenang Thailand telah membongkar penipuan kripto lintas batas yang diduga menipu seorang warga lokal, dengan kerugian hingga lebih dari USD 620.000 atau sekitar Rp.9,7 miliar.

Mengutip Cryptonews, Kamis (31/10/2024) sebuah sumber lokal melaporkan bahwa jaringan penipuan tersebut menjangkau Thailand, Kamboja, dan Myanmar.

Jaringan tersebut mengoperasikan skema yang sangat terorganisasi yang melibatkan peluang investasi daring yang curang, pencurian identitas, dan pencucian dana secara strategis lintas batas.

Investigasi pihak berwenang Thailand mengungkapkan bahwa para pelaku dengan cermat menyusun operasi mereka, menetapkan peran khusus dalam kelompok tersebut untuk memastikan kelancaran pelaksanaan penipuan.

Para tersangka dalam kasus tersebut diduga menggunakan grup obrolan investasi palsu untuk memikat korban, kemudian mengalihkan percakapan ke aplikasi perpesanan pribadi tempat mereka dapat memberikan kontrol lebih besar.

Tawarkan Nasihat Keuangan

Dalam kasus ini, para penipu menargetkan seorang warga  Thailand, yang diidentifikasi sebagai Mallika, melalui grup Facebook publik yang diberi label "Ruang Obrolan Investor," yang mengklaim menawarkan nasihat keuangan dengan hasil tinggi.

Ketika Mallika menyatakan minatnya, mereka mendorongnya untuk berkomunikasi lebih lanjut di aplikasi perpesanan, yang akhirnya meyakinkannya untuk berinvestasi dalam apa yang mereka klaim sebagai mata uang kripto dan portofolio saham dengan hasil tinggi.

Selama beberapa bulan, Mallika mentransfer 21 juta baht atau sekitar USD 621.000 kepada para penipu kripto, yang memberikan pengembalian sesekali untuk membangun kredibilitas dan menciptakan ilusi keuntungan yang sah.

 

4 dari 4 halaman

Hong Kong Ciduk 27 Pelaku Penipuan Kripto Rp 786,9 Miliar

Sebelumnya, dalam penindakan keras terhadap penipuan terkait mata uang kripto, polisi Hong Kong telah menangkap 27 orang yang terlibat dalam operasi penipuan kripto canggih yang berhasil mengumpulkan sekitar 360 juta yuan atau sekitar Rp 786,9 miliar selama setahun terakhir. 

Dilansir dari Coinmarketcap, Minggu (27/10/2024), menurut laporan dari media lokal HK01, mayoritas korban berasal dari Hong Kong, India, Singapura, dan Malaysia, yang tertipu untuk berinvestasi dalam mata uang kripto melalui hubungan romantis yang dimanipulasi. 

Selama penggerebekan, pihak berwenang menyita 41 komputer, 137 ponsel pintar, dan berbagai barang mewah, yang mengungkap skala dan keuntungan besar dari operasi ilegal tersebut. Khususnya, para tersangka telah merayu korban dengan janji komisi 40 persen, sepenuhnya menyadari sifat ilegal dari aktivitas mereka.

Orang-orang yang ditangkap menggunakan pendekatan multi-aspek untuk memikat korban yang tidak menaruh curiga ke dalam skema mata uang kripto mereka, memanfaatkan kerentanan emosional penipuan kripto untuk mendapatkan kepercayaan dan komitmen finansial.

Tersangka membuat profil palsu di aplikasi kencan dan platform media sosial untuk memulai hubungan romantis dengan target. Pelaku membangun hubungan emosional untuk mengeksploitasi kepercayaan dan kemauan korban untuk berinvestasi dalam peluang yang dianggap menguntungkan.

Selain itu mereka juga menjanjikan pengembalian investasi yang sangat tinggi, khususnya komisi 40 persen, untuk menarik korban agar mentransfer dana. Memanfaatkan terminologi mata uang kripto yang rumit untuk menciptakan ilusi legitimasi dan keahlian.

Â