Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar mengungkapkan terjadi perkembangan menarik di Amerika Serikat (AS) terkait dengan politik dan industri aset kripto.
“Terjadi perkembangan yang menarik minggu-minggu lalu di AS. Seseorang yang sebelumnya skeptis pada kripto kemudian menjadi pendukung kripto terpilih sebagai presiden AS (Donald Trump) yang akan datang sehingga kita lihat dampaknya pada dinamika di sektor ini,” kata Mahendra di acara The 6th Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE), Selasa (12/11/2024).
Baca Juga
Mahendra menambahkan, hal ini merupakan perkembangan yang terjadi di negara Super Power yang dapat menjadi game changer bagi pemangku kepentingan dan industri kripto.
Advertisement
“Sedikit banyaknya ini berdampak kepada regulator dan kebijakan di kancah internasional,” jelas Mahendra.
Dalam menyikapi hal ini, terutama terkait perkembangan geopolitik, perkembangan sektor riil, dan politik di AS, OJK akan memberikan pengawasan dan kebijakan yang paling terbaik yang dimungkinkan oleh negara.
Mahendra menjelaskan dalam Undang-Undang menegaskan dukungan dalam pengembangan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan dan keuangan digital, tetapi di sisi lain regulator dan pemangku kebijakan juga selalu berbasis pada pengutamaan pengelolaan risiko, tata kelola yang baik, dan kepatuhan.
“Karena itu adalah basis pengaturan kebijakan dan pengawasan yang bertanggung jawab dan bisa melihat keseluruhan secara lengkap untuk kepentingan bersama,” pungkas Mahendra.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Harga Bitcoin Diramal Tembus USD 100.000 saat Donald Trump Dilantik Jadi Presiden AS
Analis memperkirakan harga Bitcoin (BTC) dapat mencapai titik tertinggi hingga USD 100.000 atau sekitar Rp.1,5 miliar, menjelang pelantikan Donald Trump sebagai presiden Amerika Serikat pada 20 Januari 2025 mendatang.
Harga Bitcoin sendiri telah naik setelah kemenangan Donald Trump dalam pemilihan presiden AS, diperdagangkan di atas angka USD 75.000.
Analis pasar berspekulasi reli ini dapat berlanjut karena kebijakan pro-Bitcoin di bawah pemerintahan baru AS, dapat membentuk kembali lanskap kripto.
Fadi Aboualfa, kepala penelitian Copper.co, mengaitkan ramalan optimis ini dengan tren terkini dalam akumulasi dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) Bitcoin.
"Kami telah menguji ulang tren akumulasi ETF terhadap kisaran harga potensial, yang menunjukkan bahwa Bitcoin senilai USD 100.000 sangat mungkin terjadi pada tanggal 20 Januari," kata Aboualfa, dikutip dari Yahoo Finance, Selasa (12/11/2024).
Ia mencatat bahwa ETF, termasuk IBIT (IBIT) milik BlackRock, dapat segera menampung sekitar 1,1 juta Bitcoin, yang meningkatkan eksposur dan permintaan institusional.
"Terakhir kali Trump menjabat, kenaikan Bitcoin terjadi di tengah melemahnya dolar. Saat ini, dolar menguat, tetapi bitcoin tetap tangguh, menandakan adopsi yang lebih luas," katanya.
Advertisement