Sukses

Thailand Amankan Penambang Kripto Ilegal, Kerugian Capai Rp4,4 Miliar

Pihak berwenang di Thailand kembali mengamankan praktik penambangan kripto ilegal di wilayahnya.

Liputan6.com, Jakarta Pihak berwenang di Thailand kembali mengamankan praktik penambangan kripto ilegal di wilayahnya.

Melansir Cryptonews, Kamis (14/11/2024), pengamanan terhadap operasi penambangan Bitcoin ilegal ini mencakup penutupan sembilan lokasi dan penangkapan dua tersangka atas tuduhan pencurian listrik, dengan kerugian lebih dari USD 280.000 atau sekitar Rp4,4 miliar.

Laporan The Straits Times menyebutkan bahwa operasi ini berlangsung di provinsi Surat Thani, di tengah peningkatan aktivitas penambangan kripto ilegal yang terus bertambah di Thailand dalam beberapa tahun terakhir.

Penyelidikan dimulai ketika seorang warga setempat melaporkan adanya kamera CCTV mencurigakan yang dipasang di sebuah rumah yang tampak kosong.

Setelah diperiksa, pihak berwenang menemukan bahwa properti tersebut digunakan sebagai fasilitas penambangan Bitcoin ilegal.

Manipulasi Listrik

Pihak berwenang, termasuk Biro Investigasi Pusat dan Otoritas Listrik Provinsi, menggerebek lokasi tersebut dan menemukan meteran listrik yang dimodifikasi untuk menghindari konsumsi daya yang sah, sehingga mencuri listrik senilai ratusan ribu dolar.

Penyelidikan lebih lanjut mengarah pada identifikasi delapan operasi serupa lainnya di provinsi Surat Thani.

Di Thailand, penambang Bitcoin diklasifikasikan sebagai produsen dan dikenakan pajak. Namun, penambangan ilegal tetap menjadi masalah yang terus berlangsung, dengan berbagai penggerebekan yang dilakukan sepanjang tahun 2024, menurut laporan media lokal.

Meskipun demikian, Thailand tetap menarik bisnis kripto, menunjukkan minat yang meningkat untuk membangun operasi di Thailand.

 

2 dari 2 halaman

Upaya Pemerintah Thailand

Pada awal November 2024, Kepala Pemasaran Binance, Rachel Conlan, menyoroti Thailand sebagai salah satu dari 20 pasar bursa teratas secara global, dengan penetrasi kripto lokal diperkirakan sebesar 12%, dua kali lipat dari rata-rata global sebesar 6%.

Ia memuji negara tersebut atas "pendekatan perintis terhadap kripto" dan upayanya dalam membangun kerangka regulasi "dengan cara yang benar."

Pada Agustus 2024, regulator keuangan Thailand juga meluncurkan *Digital Asset Regulatory Sandbox* untuk mendorong adopsi kripto di negara tersebut.

Inisiatif ini, yang didukung oleh sidang dengar pendapat publik pada Mei 2024, memungkinkan para peserta untuk menguji layanan kripto di bawah regulasi yang fleksibel guna membantu mengembangkan pasar aset digital di Thailand.