Sukses

Pegiat Teknologi Blockchain Jadi 4 Anggota Regulatory Sandbox OJK

OJK berharap kehadiran Regulatory Sandbox OJK juga dapat dimanfaatkan untuk memonitor atau memantau kegiatan teknologi blockchain di sektor keuangan digital di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan terdapat 4 anggota dalam inisiatif regulatory sandbox yang melakukan bisnis dengan teknologi blockchain.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Djoko Kurnijanto dalam kegiatan Indonesia Blockchain Week 2024 di Ritzcarlton Pacific Place, Selasa (19/11/2024).

Sandbox merupakan ruang uji coba/pengembangan inovasi pada sarana dan mekanisme untuk memfasilitasi uji coba dan pengembangan inovasi yang disediakan oleh OJK untuk menilai kelayakan dan keandalan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK).

Menurut Peraturan OJK (POJK) Nomor 3 Tahun 2024, penyempurnaan telah dilakukan terhadap mekanisme Regulatory Sandbox, yang merupakan fasilitas OJK untuk menguji dan mengembangkan teknologi keuangan yang inovatif.

"Kami sudah menerima berbagai konsultasi dan saat ini ada 4 anggota dalam regulatory sandbox. Surprisingly, semua peserta regulatory sandbox ini itu menggunakan teknologi blockchain, dan juga yang terkait dengan real world asset,” Djoko di Ritzcarlton Pacific Place, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

"Dan semuanya juga terkait dengan real world asset,” katanya.

Djoko berharap, hadirnya Regulatory Sandbox OJK juga dapat dimanfaatkan untuk memonitor atau memantau kegiatan teknologi blockchain di sektor keuangan digital di Indonesia.

"Karena ketika kita berbicara soal teknologi baru, dan dikaitkan dengan produk, kita harus tahu barang tersebut apa (fungsi dan cara kerjanya), risikonya apa,” ucap Djoko.

Maka dari itu, dibutuhkan ruang uji coba melihat apakah teknologi baru pada suatu produk dapat benar-benar dimitigasi. 

"Kita melakukan regulatory sandbox benar-benar melalui lingkungannya,” tambah Djoko.

 

2 dari 4 halaman

Ghana Pakai Teknologi Blockchain Dalam Perdagangan Karbon

Sebelumnya, Ghana semakin kuat dalam implementasi pasar karbon di Afrika. Salah satunya dengan memanfaatkan teknologi blockchain untuk menunjang transaksi perdagangan kredit karbon.

Badan Perlindungan Lingkungan Ghana (EPA) telah menjalin perjanjian untuk menambahkan Ghana Carbon Registry (GCR), pelaksana perdagangan karbon negara tersebut ke dalam jaringan Internationally Transferred Mitigation Outcomes (ITMO) berbasis blockchain. Ini mengikuti perjanjian awal antara kedua pihak untuk mengoperasionalkan perdagangan digital dan penyelesaian ITMO.

Diatur berdasarkan Pasal 6.2 dari Perjanjian Paris, ITMO adalah bentuk kredit karbon yang digunakan untuk memberi insentif terhadap tindakan iklim dan berkontribusi pada upaya global untuk mengurangi perubahan iklim. ITMO dapat dipindahkan secara internasional dan digunakan untuk menghasilkan pembiayaan iklim bagi proyek mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Dengan mengoperasionalkan ITMO, Ghana memperkuat posisinya sebagai pemimpin pasar karbon di Afrika. Secara bersamaan, perjanjian antara GCR dan ZERO13 dari Singapura membantu negara Asia Tenggara tersebut mempertahankan statusnya sebagai pusat perdagangan kredit karbon global.

“Dengan pekerjaan yang dilakukan EPA dan badan-badan lain di Ghana, negara ini telah menunjukkan bahwa ia bisa menjadi pelopor dalam menjadikan aktivitas ITMO yang terkait dengan Pasal 6.2 sebagai kenyataan melalui perjanjian implementasinya dengan Singapura," ucap Direktur Eksekutif EPA, John Kingsley, mengutip Bitcoin.com, Jumat (15/11/2024).

Sebagai bagian dari kesepakatan ini, perusahaan-perusahaan Singapura akan dapat memperoleh kredit karbon berkualitas tinggi dari proyek-proyek Ghana, yang membantu mereka memenuhi target pengurangan emisi.

 

3 dari 4 halaman

Kolaborasi Internastional

Hirander Misra, CEO Zero13, memuji kolaborasi GCR dengan perusahaannya, dengan mengatakan bahwa hal itu menunjukkan bagaimana teknologi dapat memainkan peran penting dalam memajukan aksi iklim.

"Perjanjian antara Singapura dan Ghana ini menetapkan preseden untuk kolaborasi internasional dalam pasar karbon dan aksi iklim," katanya.

Meski dipuji sebagai mekanisme yang menjanjikan untuk kerja sama iklim internasional, ITMO memiliki beberapa kelemahan, termasuk risiko penghitungan ganda, kurangnya metodologi yang distandarisasi, serta volatilitas pasar dan ketidakpastian harga.

Untuk mengatasi tantangan ini, negara-negara harus menyepakati dan mengimplementasikan tata kelola internasional yang kuat, akuntansi yang transparan, dan proses verifikasi yang ketat.

 

4 dari 4 halaman

Regulator New York Buka Lowongan Analis Blockchain, Gaji Capai Rp 1,67 Miliar

Sebelumnya, Departemen Layanan Keuangan Negara Bagian New York (DFS) telah mengumumkan lowongan pekerjaan untuk posisi Analis Analisis Blockchain Mata Uang Virtual Senior. 

Jabatan ini, yang akan berlokasi di Albany atau Kota New York, bersifat tetap dan bertujuan untuk mendukung DFS dalam menjaga sistem keuangan yang stabil dan transparan yang melindungi konsumen dan bisnis. 

Pengumuman tersebut menyatakan gaji awal untuk jabatan ini adalah USD 84.156 atau setara Rp 1,32 miliar (asumsi kurs Rp 15.751 per dolar AS) dengan kenaikan berkala hingga USD 106.454 atau setara Rp 1,67 miliar. Kandidat yang berhasil akan memantau dan menilai risiko aktivitas ilegal yang terkait dengan pemegang lisensi mata uang virtual yang diatur DFS. 

Tugas utama termasuk menggunakan analisis blockchain untuk melacak transaksi onchain dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan negara bagian dan federal.

Regulator menjelaskan analis harus memiliki pemahaman yang kuat tentang blockchain, token, dan teknologi yang ada dan yang sedang berkembang yang memengaruhi industri dan mengidentifikasi area untuk meningkatkan proses pemantauan kejahatan keuangan Unit Mata Uang Virtual yang terkait dengan penggunaan analitik blockchain dan alat pengawasan pasar.

“Mereka juga akan melakukan investigasi terhadap pencucian uang, penipuan, dan pelanggaran sanksi, yang memberikan wawasan kepada manajemen DFS,” kata pihak DFS, dikutip dari Bitcoin.com, Selasa (8/10/2024). 

Jabatan ini membutuhkan pemahaman yang kuat tentang teknologi blockchain dan undang-undang terkait, seperti Undang-Undang Kerahasiaan Bank (BSA) dan peraturan Anti Pencucian Uang (AML). 

Kandidat diharapkan memiliki tiga tahun pengalaman khusus dalam penilaian risiko kejahatan keuangan. Lamaran harus diserahkan paling lambat 14 Oktober 2024, dengan resume dan surat lamaran yang dikirim ke Kantor Sumber Daya Manusia DFS.

 

Video Terkini