Sukses

Bursa Kripto RI Perluas Kolaborasi Majukan Industri Kripto Nasional

Dalam rangka memperkuat ekosistem perdagangan kripto yang aman dan terpercaya, CFX menyelenggarakan acara CFX Members Hub

Liputan6.com, Jakarta Sebagai satu-satunya bursa kripto teregulasi di Indonesia, CFX terus memperkokoh kolaborasi strategisnya dengan berbagai Anggota Bursa kripto, yang hingga Oktober 2024 telah mencapai 30 anggota.

Dalam rangka memperkuat ekosistem perdagangan kripto yang aman dan terpercaya, CFX menyelenggarakan acara CFX Members Hub pada Kamis (14/11) di Leon, Wijaya, Jakarta Selatan.

Acara ini bertujuan memetakan tantangan industri kripto, memperkuat keamanan perdagangan aset digital, dan mendorong inovasi di pasar kripto domestik agar lebih kompetitif di tingkat global.

Poin Utama Diskusi: Transparansi dan EdukasiBeberapa isu utama yang dibahas dalam diskusi ini meliputi:

  • Transparansi dalam perdagangan kripto.
  • Keamanan transaksi aset digital.
  • Edukasi masyarakat tentang kripto.

Direktur Utama CFX, Subani, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh Anggota Bursa yang telah berkolaborasi membangun ekosistem kripto yang solid di Indonesia.

"Ekosistem yang kuat dan transaksi perdagangan yang aman hanya dapat tercipta melalui dukungan dan kolaborasi seluruh pihak. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan keamanan transaksi aset kripto," ujar Subani, ditulis Jumat (22/11/2024).

Peran CFX dalam Ekosistem Kripto

Sejak didirikan pada 2023, CFX berperan sebagai perpanjangan tangan regulator dalam mengawasi transaksi aset digital di Indonesia.

Bursa ini memastikan semua aktivitas perdagangan mematuhi standar keamanan tertinggi yang ditetapkan oleh Bappebti dan lembaga berwenang lainnya.

"Keberadaan CFX memberikan jaminan keamanan bagi investor, yang merupakan fondasi penting untuk pertumbuhan ekosistem kripto di Indonesia," tambah Subani.

 

2 dari 2 halaman

Anggota Bursa CFX: Pendorong Ekosistem Kripto

Acara CFX Members Hub dihadiri oleh enam perusahaan yang telah memperoleh lisensi penuh sebagai PFAK (Pedagang Fisik Aset Kripto), termasuk:

  • PT Pintu Kemana Saja (PINTU).
  • PT Bumi Sentosa Cemerlang (Pluang).
  • PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib Kripto).
  • PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto).
  • PT Tiga Inti Utama (Triv).
  • PT Sentra Bitwewe Indonesia (Bitwewe).

Selain itu, 24 CPFAK & Non-CPFAK yang sedang berproses mendapatkan lisensi dari Bappebti turut hadir, termasuk Indodax, Reku, Naga Exchange, dan lainnya.

Mendorong Inovasi dan Edukasi

Subani menekankan pentingnya penggunaan platform perdagangan kripto yang telah teregulasi oleh Bappebti untuk melindungi investor.

Dengan inovasi produk dan dukungan regulasi, CFX optimis platform perdagangan kripto asli Indonesia dapat menjadi pilihan utama masyarakat.

"Kami berharap diskusi ini menciptakan kondisi sehat dalam industri kripto Indonesia, dengan kolaborasi dari semua pihak dan pengembangan produk inovatif," tutup Subani.