Sukses

Kapitalisasi Bitcoin Kalahkan Perak dan Perusahaan Minyak Arab Saudi

Kripto terbesar di dunia, Bitcoin berhasil menembus harga USD 103.000 atau setara Rp 1,63 miliar (asumsi kurs Rp 15.865 per dolar AS). Kenaikan harga Bitcoin selama setahun telah membuatnya naik ke daftar aset keuangan paling berharga di dunia saat ini berada di peringkat ke-7 dalam daftar tersebut.

Liputan6.com, Jakarta Kripto terbesar di dunia, Bitcoin berhasil menembus harga USD 103.000 atau setara Rp 1,63 miliar (asumsi kurs Rp 15.865 per dolar AS). Kenaikan harga Bitcoin selama setahun telah membuatnya naik ke daftar aset keuangan paling berharga di dunia saat ini berada di peringkat ke-7 dalam daftar tersebut. 

Dilansir dari Yahoo Finance, Senin (9/12/2024), dengan kapitalisasi pasar yang hampir mencapai USD 2 triliun, mata uang tersebut kini bernilai lebih dari perak dan perusahaan minyak Arab Saudi Aramco. 

Saat ini, satu-satunya aset yang memiliki kapitalisasi pasar lebih besar dari Bitcoin adalah emas, Apple, Nvidia, Microsoft, Amazon, dan perusahaan induk Google, Alphabet. Kapitalisasi pasar Bitcoin berada di sekitar USD 1,96 triliun pada Jumat pagi, hanya selisih USD 165 miliar dari Google. 

Pergerakan harga baru-baru ini dapat dikaitkan sebagian dengan kemenangan telak Donald Trump pada tanggal 5 November, yang diharapkan akan menghasilkan iklim regulasi yang lebih longgar bagi perusahaan kripto.

Tahun ini menandai berakhirnya musim dingin kripto yang berkepanjangan yang dipicu oleh runtuhnya FTX dan perusahaan-perusahaan besar lainnya serta banyaknya penipuan dan tuntutan hukum. 

Disetujuinya ETF Bitcoin pada bulan Januari mendorong Bitcoin dan pasar lainnya ke titik tertinggi baru sebelum Trump memenangi pemilihan ulang, dengan menjanjikan dukungan terhadap lingkungan regulasi yang menguntungkan bagi mata uang kripto selama empat tahun ke depan.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

 

2 dari 3 halaman

Warga Negara India Jadi Korban Penipuan Kripto Senilai Rp 396 Juta

Seorang warga negara India telah tertipu oleh skema investasi kripto palsu, kehilangan lebih dari USD 25.000 atau setara Rp 396,6 juta (asumsi kurs Rp 15.86 per dollar AS). Warga Dombivli tersebut tertipu setelah keuntungan investasi kripto yang dijanjikan oleh para penjahat tersebut membuatnya terpikat. 

Dilansir dari Coinmarketcap, Senin (9/12/2024), menurut laporan, pria India berusia 33 tahun yang berasal dari distrik Thane tersebut kemudian melapor ke polisi setelah menyadari dirinya telah ditipu. Laporan mengatakan bahwa warga negara India tersebut, yang identitasnya masih dirahasiakan, dihubungi melalui telepon genggamnya. 

Nomor telepon lainnya adalah nomor internasional yang menyamar sebagai perwakilan dari perusahaan investasi kripto yang menguntungkan. Polisi mengatakan penelepon menghabiskan waktu meyakinkan pria tersebut untuk berinvestasi dalam Bitcoin dan aset digital lainnya, menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

 

3 dari 3 halaman

Kronologi

Kontak pertama dengan pelaku dimulai beberapa hari sebelumnya sebelum pria tersebut mulai mentransfer uang kepada penelepon. Ia mulai mentransfer dana pada 8 November, dan pelaku terus mempengaruhinya untuk melakukan lebih banyak investasi sebelum ia berhenti pada 3 Desember. 

Meskipun ia memercayai jaminan pelaku, ia mengirimkan dana dengan total lebih dari USD 25.000 dalam mata uang lokal selama periode tersebut. Pengaduannya telah didaftarkan berdasarkan Undang-Undang Teknologi Informasi, peraturan yang mencakup jenis pelanggaran pidana ini.

Meskipun polisi belum memberikan informasi terbaru tentang masalah ini, seorang pejabat mencatat penyelidikan sudah berlangsung. Ia menyebutkan berbagai upaya sedang dilakukan untuk melacak nomor internasional tersebut guna menentukan asal-usulnya. 

Hal ini akan mengarahkan polisi untuk mengidentifikasi individu atau kelompok yang terkait penipuan dengan kegiatan kriminal tersebut. Sementara itu, pejabat tersebut yakin bahwa kasus tersebut akan dituntaskan, dan korban akan mendapatkan kembali dananya.

 

Video Terkini