Liputan6.com, Jakarta - Maroko bermaksud untuk mengatur penggunaan aset kripto. Kerangka legislatif yang mengatur aset kripto di Maroko hampir siap untuk diterapkan.
Gubernur bank sentral Maroko, Bank Al-Maghrib (BAM), Abdellatif Jouahri mengatakan, kerangka hukum ini bertujuan untuk mendorong inovasi keuangan sekaligus mengatur penggunaan aset kripto.
Baca Juga
Pertemuan terakhir dewan BAM di 2024 memutuskan, regulasi kripto selaras dengan rekomendasi G20 dan bisa mengatasi risiko terkait aset kripto.
Advertisement
Jouahro menyampaikan, Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF) memberikan bantuan teknis dalam pengembangan kerangka tersebut dengan tujuan yang jelas. Untuk menyeimbangkan inovasi kripto dan lingkungan keuangan yang diatur dengan baik.
"Kami ingin mengatur penggunaan aset kripto tanpa menghambat inovasi yang mungkin muncul dari ekosistem ini. Kami melibatkan semua pihak terkait untuk membuat kerangka ini. Pendekatan ini memastikan penerapan yang efektif dan meminimalkan ketidakpastian," kata Jouahri dilansir dari laman bitcoin news, Senin (23/12/2024).
Pemerintah Maroko berharap untuk memantapkan dirinya sebagai salah satu negara berkembang pertama yang menyediakan undang-undang lengkap dan jelas untuk aset kripto, dengan memberlakukan kerangka hukum ini.
Program ini membekali negara tersebut untuk menangani kesulitan keuangan dan ekonomi yang ditimbulkan oleh digitalisasi sistem moneter. Penerapan teks legislatif melibatkan periode konsultasi publik, diikuti oleh persetujuan parlemen dan kabinet.
Pada 2023, Maroko berada di peringkat ke-13 dari 20 negara dengan penggunaan bitcoin terbesar, menurut survei oleh Insider Monkey. Sementara laporan adopsi kripto global Chainalysis pada tahun yang sama menempatkan negara Afrika Utara tersebut di peringkat ke-20 dalam adopsi kripto.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Dibantu Bank Dunia dan IMF, Maroko Bikin Regulasi Industri Kripto
Sebelumnya, Maroko berencana menyusun regulasi penggunaan aset kripto, dengan memastikan inovasi dalam ekosistem kripto tidak terhambat di negara itu.
Mengutip News.bitcoin.com, Jumat (20/12/2024) gubernur bank sentral Maroko Bank Al-Maghrib (BAM), Abdellatif Jouahri mengatakan bahwa kerangka legislatif yang mengatur aset kripto di Maroko hampir siap diadopsi.
Kerangka ini bertujuan untuk mendorong inovasi keuangan sekaligus mengatur penggunaan aset kripto.
Gubernur bank sentral Maroko juga menyampaikan pembaruan penting pada pertemuan terakhir dewan BAM untuk tahun 2024, bahwa regulasi kripto selaras dengan rekomendasi G20 dan mengatasi risiko yang terkait dengan aset kripto.
Jouahri mengungkapkan, Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF) memberikan bantuan teknis dalam pengembangan kerangka tersebut dengan tujuan yang jelas untuk menyeimbangkan inovasi kripto dan lingkungan keuangan yang teregulasi dengan baik.
“Kami ingin mengatur penggunaan aset kripto tanpa menghambat inovasi yang mungkin muncul dari ekosistem ini. Kami melibatkan semua pihak terkait untuk membuat kerangka ini. Pendekatan ini memastikan adopsi yang efektif dan meminimalkan ketidakpastian.” Kata Jouahri.
Advertisement
Negara Berkembang
Maroko berharap untuk memantapkan dirinya sebagai salah satu negara berkembang pertama yang menyediakan undang-undang yang lengkap dan jelas untuk aset kripto dengan memberlakukan kerangka hukum ini.
Program ini membekali negara tersebut untuk menangani kesulitan keuangan dan ekonomi yang ditimbulkan oleh digitalisasi sistem moneter.
Pengadopsian teks legislatif melibatkan periode konsultasi publik, diikuti oleh persetujuan parlemen dan kabinet.
Pada tahun 2023, Maroko berada di peringkat ke-13 dari 20 negara dengan penggunaan Bitcoin (BTC) terbesar, menurut survei oleh Insider Monkey.
Adapun laporan adopsi kripto global Chainalysis pada tahun yang sama menempatkan negara tersebut di peringkat ke-20 dalam adopsi kripto.