Sukses

Peralihan Pengawasan Kripto ke OJK Diharapkan Beri Rasa Aman Bagi Investor

Pengaturan dan pengawasan aset kripto tak lama lagi akan berpindah dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Liputan6.com, Jakarta Pengaturan dan pengawasan aset kripto tak lama lagi akan berpindah dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Berdasarkan pasal 312 ayat 1 UU P2SK, peralihan secara penuh paling lambat dilaksanakan 24 bulan sejak UU tersebut disahkan pada 12 Januari 2023. Bila mengacu hal ini maka peralihan harus berlangsung pada 12 Januari 2025.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah memastikan kesiapannya dalam melakukan tugas dan fungsi pengawasan Aset Keuangan Digital dan menyambut peralihan pengawasan Aset Kripto melalui penerbitan Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto (POJK 27/2024).

Terkait peralihan ini, Co-founder CryptoWatch, Pengelola Channel Duit Pintar sekaligus pengamat kripto, Christopher Tahir mengharakan peralihan ini dapat memberi rasa aman bagi investor, kemudahan bagi penggiat di industri kripto, dan juga aturan yang lebih jelas untuk meningkatkan legalitas dari aset kripto.

 

“Peralihan ini diharapkan dapat memberikan pengawasan kepada industri kripto yang lebih baik untuk semua pihak. Namun, tentunya akan dilihat nanti ketika sudah berjalan praktik pengawasannya,” kata Christopher kepada Liputan6.com.

Kelebihan dan Kekurangan

Terkait kelebihan dan kekurangan pengawasan di OJK nantinya, Christopher menyebut  masih menunggu pemaparan rencana lanjutan setelah ada peralihan ini.

Di sisi lain, CMO Tokocrypto, Wan Iqbal menjelaskan dengan diterbitkannya POJK Nomor 27 Tahun 2024 merupakan langkah penting dalam mendukung pengembangan dan pertumbuhan industri kripto di Indonesia, sekaligus memberikan landasan yang lebih kuat bagi sektor ini.

“OJK bersama para pelaku industri, termasuk ABI-ASPAKRINDO, terus melakukan koordinasi dan sosialisasi terkait regulasi baru ini. Rencananya, POJK 27 Tahun 2024 akan mulai diterapkan pada Januari 2025 setelah masa transisi selesai,” kata Iqbal.

 

2 dari 4 halaman

Strategi Transisi 3 Fase

Iqbal menambahkan, salah satu poin utama dalam POJK ini adalah strategi transisi tiga fase yang dirancang untuk memastikan kelancaran implementasi dan penyempurnaan pengawasan sesuai dengan standar best practices di sektor jasa keuangan. Kami mendukung penuh seluruh tahapan transisi yang diatur dalam Peraturan OJK ini.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

 

 

3 dari 4 halaman

Harga Kripto 1 Januari 2025: Begini Nasib Bitcoin di Awal Tahun

Harga Bitcoin dan kripto teratas lainnya terpantau alami pergerakan yang seragam pada Rabu (1/1/2025). Mayoritas kripto jajaran teratas terpantau kembali berada di zona merah.

Berdasarkan data dari Coinmarketcap, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) menguat terbatas. Bitcoin naik 0,80 persen dalam 24 jam, tetapi masih melemah 5,40 persen sepekan. 

Saat ini, harga Bitcoin berada di level USD 93.340 per koin atau setara Rp 1,51 miliar (asumsi kurs Rp 16.220 per dolar AS). 

Ethereum (ETH) kembali melemah. ETH turun 0,43 persen sehari terakhir dan 4,25 persen sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level Rp 54,1 juta per koin. 

Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) kembali melemah. Dalam 24 jam terakhir BNB turun 0,41 persen, tetapi masih menguat 0,78 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga Rp 11,3 juta per koin. 

Kemudian Cardano (ADA) kembali berada di zona merah. ADA melemah 1,25 persen dalam sehari dan 9,04 persen sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level Rp 13.776 per koin.

Adapun Solana (SOL) kembali melemah. SOL turun 0,64 persen dalam sehari dan 3,32 persen sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level Rp 3,08 juta per koin. 

XRP masih berada di zona hijau. XRP menguat 1,89 persen dalam 24 jam, tetapi masih melemah 9,33 persen sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga Rp 33.901 per koin. 

 

4 dari 4 halaman

Koin Meme Dogecoin (DOGE)

Koin Meme Dogecoin (DOGE) kembali menguat. Dalam satu hari terakhir DOGE naik 1,25 persen, tetapi masih melemah 5,27 persen sepekan. Ini membuat DOGE diperdagangkan di level Rp 5.151 per token.

Stablecoin Tether (USDT) dan USD coin (USDC), pada hari ini sama-sama melemah, masing-masing terkoreksi 0,01 persen, tetapi harga keduanya masih bertahan di level USD 1,00.

Adapun untuk keseluruhan kapitalisasi pasar kripto hari ini berada di level USD 3,26 triliun atau setara Rp 52.512 triliun, menguat sekitar 0,36 persen dalam sehari terakhir

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Video Terkini