Liputan6.com, Jakarta Dinas Kesehatan Kota Surabaya membuka Rumah untuk Anak Berkebutuhan Khusus atau Rumah ABK. Rumah ini terletak di Jalan Ngagel Kebonsari I Nomor 10-12 Surabaya.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita, rumah ABK ini buka setiap hari pada pukul 08.00 hingga pukul 14.30.
Baca Juga
“Betul ada Rumah ABK, tapi bukan PPDS melainkan dokter spesialis, setiap hari buka,” tulis Febria melalui pesan singkat Senin (9/12/2019).
Advertisement
Rumah ABK ini diperuntukkan bagi seluruh warga Surabaya yang memiliki anak dengan kebutuhan khusus. Semua masyarakat boleh datang dan mendapat pelayanan dengan cuma-cuma alias gratis. Orangtua ABK hanya diminta membawa Kartu Tanda Pengenal atau KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Fasilitas yang sudah tersedia di Rumah ABK tersebut antara lain dokter, perawat, fisioterapis, dan dokter spesialis. Pihak Dinas Kesehatan menghimbau agar informasi ini disebarkan pada seluruh masyarakat Surabaya agar mereka mengetahui fasilitas gratis ini dan membertahu kerabat yang memiliki anak berkebutuhan khusus.