Liputan6.com, Jakarta Kehidupan Andhika Pratama kini erat kaitannya dengan kawan disabilitas khususnya penyandang tuli. Sejak 2017, pria asal Jakarta ini mulai terjun ke dunia juru bahasa isyarat.
Ketertarikan dimulai saat ia mendapat mata kuliah bahasa isyarat di kampusnya. Mahasiswa tingkat akhir di Universitas Indonesia ini mengenyam pendidikan bahasa isyarat di kelas selama enam bulan.
Baca Juga
Tak puas sampai di sana, ia memutuskan untuk mengambil les bahasa isyarat di luar kampus. Les tersebut berlangsung selama sembilan bulan dengan empat kali pertemuan setiap bulannya.
Advertisement
“Saya berpikir kalau saya sudah belajar sejauh ini kayaknya sia-sia kalau hanya belajar doang. Harus jadi manfaat kan minimal. Jadi saya menghubungi Pusat Layanan Juru Bahasa Isyarat atau PLJ,” ujar Andhika ketika ditemui di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020).
Pria kelahiran 1998 ini berhasil masuk ke PLJ dan ditempatkan sebagai pekerja magang. Tiga bulan kemudian, lamaran PLJ dibuka, ia memasukan lamaran dengan segala persyaratannya dan berhasil menjadi juru bahasa isyarat hingga kini.
Struktur Bahasa Isyarat
Selama mempelajari bahasa isyarat, hal yang paling menyulitkan baginya adalah bagaimana mengubah struktur bahasa Indonesia ke bahasa Isyarat. Kedua bahasa tersebut memiliki struktur yang berbeda.
“Kalau di bahasa Indonesia tuh SPOK-nya, itu berbeda dengan bahasa isyarat. Ada yang dibalik-balik, ada juga yang dihilangkan karena sudah terwakili oleh gestur dan ekspresi,” katanya.
Andhika memberi contoh, misal ada kalimat “Kamu sudah makan atau belum” jika di bahasa isyarat, kalimat ini dapat diperagakan dalam dua gerakan.
Alis diangkat sebagai tanda tanya, tatapan mata menuju ke orang yang ditanya sebagai pengganti kata “kamu”. Kata “makan” diganti dengan gerakan menguncupkan jari tangan ke arah mulut. Sedang kata “sudah” diisyaratkan dengan mengibaskan telapak tangan ke pinggir.
Kesulitan lainnya yang sempat dialami adalah ketika menerjemahkan istilah tinggi (ilmiah). Misal, di kalangan akademisi atau istilah-istilah hokum masih ada beberapa kata yang tidak ada bahasa isyaratnya.
“Harus dijelaskan definisinya seperti apa sehingga itu memakan waktu saya untuk menjurubahasakan.”
Misal ada kata “legislatif” seorang juru bahasa isyarat harus bisa mendefinisikan karena belum ada bahasa isyaratnya. Untuk mengatasi hal ini, pengejaan dapat dilakukan kemudian diiringi dengan pemberian pemahaman tentang kata itu sendiri melalui cara berisyarat.
“Misal, dulu ada kata terdakwa dan tersangka yang belum ada bahasa isyaratnya. Kita definisikan terdakwa itu apa dan tersangka itu apa.
Walau demikian, pria yang memang hobi belajar berbagai bahasa ini tetap menekuni dunia bahasa isyarat. Ia memiliki tujuan agar dapat bermanfaat dan membantu kawan-kawan tuli untuk mendapat akses informasi.
Advertisement