Liputan6.com, Jakarta Dr.dr. Fidiansjah, Sp.KJ. MPH Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza berbagi tentang kesehatan jiwa selama COVID-19. Ia juga sempat menyinggung perihal disabilitas mental.
Menurutnya, dalam masa pandemi, orang-orang cenderung lebih mudah stres. Hal ini dapat disiasati dengan melakukan kegiatan secara dinamis dan tidak terlalu lama melakukan kegiatan yang monoton.
Namun, beda cerita dengan orang yang memiliki disabilitas mental seperti anxiety atau gangguan kecemasan. Penyandang disabilitas memerlukan konsumsi obat yang rutin.
Advertisement
“Ini udah masuk kategori orang dengan gangguan jiwa makanya disebut disabilitas mental, tentu yang tidak boleh dikurangi adalah kesiapan obat,” ujar Fidi dalam siaran langsung Instagram @kemenkes_ri, (6/5/2020).
Obat untuk penyandang disabilitas mental sudah bisa didapatkan dengan BPJS, tambah Fidi.
“Mohon bagi orang dengan disabilitas mental, minta dokter yang merawat untuk memenuhi haknya mendapatkan obat melalui BPJS.”
Simak Video Berikut Ini:
Stres Bagi Masyarakat Umum
Bagi masyarakat umum non-disabilitas mental, stres adalah hal yang wajar. Kemampuan mengelola stres yang baik dapat membantu melalui masa-masa sulit.
“Kita harus memiliki pemikiran yang positif dan mengontrol emosi karena stress dapat mengganggu sistem imun.”
Ia menambahkan, ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mengelola stres. Di antaranya dengan berbagi keluh kesah kepada kerabat atau keluarga. Hal ini dapat menyalurkan dan mengurangi beban, kata Fidi.
Selain itu, beradaptasi dengan keadaan dan tetap menyibukkan diri serta menyalurkan kreativitas juga dapat dilakukan.
Advertisement