Liputan6.com, Jakarta Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia harus mencakup seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Hal ini disampaikan oleh Zulhamka Julianto Kadir sebagai penyandang disabilitas daksa.
"Bagi saya, seharusnya pemerintah Indonesia menerapkan sesuai dengan isi dari sila ke-5 yaitu bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali," ujarnya kepada Liputan6.com, Selasa (2/6/2020).
Baca Juga
Sebagai rakyat dengan disabilitas, pria yang akrab disapa Anto ini mengakui regulasi keadilan sosial sudah ada. Namun, implementasinya belum terealisasi sepenuhnya.
Advertisement
Simak Video Berikut Ini:
Belajar dari Negara Kangguru
"Butuh waktu memajukan Indonesia, belajar dari negara kangguru, butuh waktu sekitar 70 tahun untuk warga difabel di sana (Australia) mendapatkan hak-haknya secara menyeluruh tanpa ada diskriminasi."
Informasi tersebut ia dapat saat mengikuti pelatihan kepemimpinan organisasi disabilitas di University of Sydney, Australia pada 2016.
"Kami bangsa Indonesia optimis bisa lebih cepat, asalkan para pemangku kebijakan benar-benar memaknai sila ke-5. Makna "seluruh" tanpa terkecuali."
"Harapan ini akan sama dengan rakyat lainnya dari sisi lain yang saat ini belum mendapatkan keadilan sepenuhnya," pungkas Anto.
Advertisement