Sukses

Dengan Protokol COVID-19, Anak Berkebutuhan Khusus Bisa Ikut Khitanan Massal

Khitan bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) memerlukan berbagai persiapan yang khusus pula terlebih di masa pandemi COVID-19 ada berbagai hal tambahan yang juga perlu dipikirkan.

Liputan6.com, Jakarta Khitan bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) memerlukan berbagai persiapan yang khusus pula terlebih di masa pandemi COVID-19 ada berbagai hal tambahan yang juga perlu dipikirkan.

Menurut Ketua Umum Yayasan Ananda Mutiara Indonesia (Y-AMI) Yenni Darmawanti, SE penanganan khusus dan dokter yang khusus menjadi poin penting dalam proses khitan ABK. Lebih dari itu, ruangan yang nyaman dan sudah disterilkan menjadi syarat lain terselenggaranya khitanan massal ABK di masa pandemi.

Dalam penyelenggaraan khitanan massal ABK pada Juni lalu, Yenni memilih rumah yang luas untuk dijadikan tempat eksekusi. Mobil peserta diparkir di halaman masjid dan peserta dapat menunggu di dalam masjid yang sudah diberi kode-kode untuk menjaga jarak.

“Jadi dengan protokol COVID-19 kami upayakan kondisinya tetap stabil,” ujar Yenni kepada Liputan6.com, Kamis (19/11/2020).

Saat anak sudah tiba pada giliran khitan, maka yang boleh mengantar ke dalam ruangan eksekusi hanya dua orang misal ayah dan ibunya saja.

“Di dalam kami sudah menyiapkan relawan dengan baju APD lengkap.”

Simak Video Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Membuat Grup Daring

Selain memastikan lokasi aman dari potensi penularan virus COVID-19, pihak Yenni juga membuat grup daring sebagai wadah edukasi dan diskusi bagi para peserta.

“Semua peserta yang (anaknya) akan khitan itu saya masukkan ke dalam grup, di situ saya berikan mentoring dan penguatan-penguatan bagaimana persiapan hingga pasca khitan.”

Grup ini juga berfungsi sebagai media penyampai berbagai arahan dari panitia pada peserta agar ketika hari-H tidak kebingungan. Bahkan, setelah khitan dilakukan pun grup masih berfungsi sebagai pemantau atau pendampingan dalam perkembangan kesembuhan anak.

“Kalau tiba-tiba ada kendala seperti tidak keluar kencingnya itu bisa dilaporkan di grup dan bahkan dapat konsultasi pada dokter khitannya.”

Dengan demikian, orangtua tetap merasa aman karena berada dalam pantauan pihak Y-AMI hingga dua minggu setelah khitan.