Liputan6.com, Jakarta Di Hari Disabilitas Internasional 2020 ini berbagai inovasi dan peraturan telah dicanangkan oleh berbagai pihak. Namun, tak dapat dimungkiri pembangunan lingkungan inklusif masih memiliki tantangan-tantangan tersendiri.
Menurut Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat, tantangan terbesar dalam pembangunan lingkungan inklusif bagi penyandang disabilitas di Indonesia adalah hal-hal yang menyangkut pola pikir masyarakat.
Baca Juga
“Ini menyangkut pola pikir kita semua agar memerhatikan penyandang disabilitas itu bukan berdasarkan belas kasihan, dengan ini tidak akan pernah terwujud masyarakat yang inklusif,” ujar Hari dalam webinar Liputan6.com bertajuk “Percaya Diri Prestasi Tanpa Batas” Kamis (3/12/2020).
Advertisement
Ia menambahkan, di dalam masyarakat harus muncul pemahaman baru berupa penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak dasar penyandang disabilitas.
“Jadi orientasinya harus pada orientasi yang berbasis hak asasi manusia dan ini implikasinya luas sehingga pemerintah sudah meratifikasi hak-hak penyandang disabilitas di beberapa Peraturan Pemerintah.”
Simak Video Berikut Ini:
Harus Jadi Bagian Kehidupan Sehari-Hari
Harry juga menyampaikan jumlah penyandang disabilitas di Indonesia menurut Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2019 yang berjumlah 28,62 juta orang atau 10,65 persen dari seluruh penduduk Indonesia.
Sedang, menurut data registrasi sensus sosial Kementerian Sosial yang dilakukan 40 persen penduduk dengan ekonomi terbawah, ada 1,3 juta penyandang disabilitas yang terdata.
Jumlah yang tak sedikit itu seharusnya mendorong masyarakat umum untuk tidak menutup mata terkait keberadaan penyandang disabilitas.
“Dalam konteks kehidupan di masyarakat, saya ingin menyampaikan bahwa keberadaan disabilitas harus menjadi bagian dari kehidupan kita sehari-hari.”
“Mereka memang mempunyai keterbatasan, tetapi dengan keterbatasan yang ada sebetulnya mereka tetap bisa melakukan berbagai aktivitas bersama masyarakat non disabilitas.”
Di balik keterbatasan itu, lanjutnya, masyarakat bisa melihat potensi-potensi yang luar biasa dari para penyandang disabilitas terutama atlet dan seniman disabilitas.
“Mereka bisa bersaing, tidak ada alasan untuk kita menolak keberadaan mereka. Penyandang disabilitas seharusnya ditempatkan sebagai aset bangsa, sama-sama untuk memajukan Indonesia,” pungkasnya.
Advertisement