Sukses

Menilik Perkembangan Peradilan Inklusi bagi Penyandang Disabilitas yang Sudah Diterapkan

Beberapa tahun ke belakang Lembaga Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) telah mengupayakan pembangunan peradilan inklusi di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Beberapa tahun ke belakang Lembaga Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) telah mengupayakan pembangunan peradilan inklusi di Indonesia.

Hal ini dilakukan guna memberi akses bagi para penyandang disabilitas yang memiliki masalah terkait hukum.

Menurut Koordinator Advokasi Jaringan SIGAB, Sipora Purwanti, hingga kini pihaknya telah melakukan beberapa kerja sama dengan Mahkamah Agung terkait dengan pembuatan prototipe peradilan inklusi.

Kerja sama juga dilakukan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) terkait infrastruktur atau fasilitas pengadilan yang akses bagi difabel.

“Agar pengadilan, kepolisian, sudah mulai mewujudkan aksesibilitas di infrastrukturnya. Makanya kita lihat di beberapa pengadilan negeri sudah ada ram (bidang miring), toilet aksesibel, ruang tunggu, dan alat bantu,” ujar Purwanti dalam video bincang-bincang bersama Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia, ditulis Rabu (6/1/2021).

Simak Video Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Belum Ada Standar

Sebagian besar pengadilan sudah memiliki fasilitas yang akses bagi disabilitas, tambah Purwanti. Namun, Mahkamah Agung belum memiliki standar tentang bagaimana peradilan yang aksesibel.

“Jadi mereka membangun ram, tetapi belum mencapai pada standar ram yang aman. Bahkan ada yang menerjemahkan ramnya berbeda-beda, ada yang dibikin artistik kemudian dikasih batu-batu.”

Menurut mereka, alasan pembuatan bidang miring dengan ditambah bebatuan selain artistik adalah agar tidak licin. Namun, hal tersebut pada kenyataanya berbahaya.

“Karena kawan-kawan dengan kursi roda akan kesulitan kalau naik jika ram itu dikasih hiasan batu-batu.”

Dalam hal ini, SIGAB dapat memberi masukkan terkait pembuatan ram dan fasilitas akses untuk disabilitas lainnya. SIGAB juga berharap dalam setiap pembangunan infrastruktur untuk disabilitas maka pihaknya dilibatkan untuk berdiskusi.

“Memang sebaiknya untuk membuat yang seperti itu harus konsultasi. Tidak akan menjadi program disabilitas apabila teman disabilitas tidak diikutsertakan,” ujar Angkie Yudistia.         

 

3 dari 3 halaman

Infografis Tunjangan Khusus Penyandang Disabilitas di Jakarta