Sukses

Pemerintah New Zealand akan Bentuk Kementerian Penyandang Disabilitas

Pemerintah New Zealand mengumumkan akan membentuk Kementerian Penyandang Disabilitas

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah New Zealand mengumumkan akan membentuk Kementerian Penyandang Disabilitas. Menurut laman berita setempat, sistem disabilitas yang lama akan direformasi dan juga akan menambahkan undang-undang aksesbilitas bagi seluruh Aotearoa—nama lain New Zealand.

Seperti dikutip RNZ, Menteri Masalah Disabilitas Carmel Sepuloni dan Menteri Kesehatan Andrew Little mengatakan, Kementerian baru tersebut akan membuat penyandang disabilitas lebih leluasa karena segala sistem yang sebelumnya ada akan diperbaiki.

“Sistem disabilitas saat ini masih jauh dari sempurna dan terlalu banyak hambatan bagi penyandang disabilitas . Inilah mengapa kami membentuk Kementerian Penyandang Disabilitas baru sebagai jantung dari perubahan ini. Ini akan menggabungkan semua dukungan dan layanan yang tersedia untuk penyandang disabilitas dan mengganti sistem yang selama ini tidak ada satu pun instansi yang bertanggung jawab," kata Sepuloni.

Sepuloni mengatakan, komunitas penyandang disabilitas kerap memberi masukan bahwa masalah disabilitas bukan hanya masalah kesehatan. "Kami telah mendengar dan menanggapi keinginan mereka untuk membedakan masalah disabilitas dari sistem kesehatan, itulah sebabnya kami membentuk Kementerian Penyandang Disabilitas baru untuk memberikan dukungan untuk semua penyandang disabilitas."

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Lebih dari setahun pemerintah meninjau masukan dari penyandang disabilitas

Kebijakan baru ini tentu mendapat respons positif mengingat sebelumnya Tinjauan Sistem Kesehatan dan Disabilitas yang dipimpin Heather Simpson dianggap mengabaikan penyandang disabilitas dan membuat komunitas marah.

Sekitar seperempat penduduk Selandia Baru memiliki disabilitas. Penyandang disabilitas sering kesulitan pada hal-hal seperti pekerjaan, perumahan, transportasi, pendidikan, dan banyak lagi. 

"Perubahan yang kami umumkan hari ini akan melengkapi pekerjaan yang sedang berjalan dengan reformasi kesehatan untuk memastikan kesejahteraan semua warga Selandia Baru, termasuk komunitas penyandang disabilitas agar memiliki akses yang adil pada perawatan yang mereka butuhkan, tidak peduli siapa mereka atau di mana mereka tinggal," tulis pernyataan pemerintah setempat.

 

3 dari 3 halaman

Infografis . Setahun Pandemi Covid-19, Pariwisata Dunia dan Indonesia Terpuruk

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.