Sukses

Cara Mencegah dan Meminimalisasi Kejadian Cedera Saraf Tulang Belakang

Ketua Perhimpunan Spesialis Bedah Saraf DKI Jakarta Wawan Mulyawan menjelaskan tentang spinal cord injury atau cedera saraf tulang belakang yang sempat dialami selebriti Instagram Edelenyi Laura Anna sebelum meninggal.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Perhimpunan Spesialis Bedah Saraf DKI Jakarta Wawan Mulyawan menjelaskan tentang spinal cord injury atau cedera saraf tulang belakang yang sempat dialami selebriti Instagram Edelenyi Laura Anna sebelum meninggal.

Menurutnya, cedera saraf tulang belakang merupakan cedera pada tulang belakang yang dapat menyebabkan disabilitas fisik hingga kematian. Ini dapat disebabkan kecelakaan atau infeksi virus dan bakteri.

Guna mencegah atau mengurangi risiko terjadinya cedera saraf tulang belakang, beberapa langkah yang dapat dilakukan adalah:

-Mengemudi mengenakan sabuk pengaman.

-Menghindari bahaya jatuh seperti tangga atau lantai kamar mandi yang licin.

-Mengenakan alat pelindung selama olahraga, jika dibutuhkan.

-Tidak melakukan aktivitas fisik atau olahraga ekstrim seperti mendaki tebing, bersepeda gunung dan lain-lain pada orang usia lanjut, terutama wanita menopause.

Simak Video Berikut Ini

2 dari 4 halaman

Disabilitas Permanen

Wawan menambahkan, orang yang mengalami cedera saraf tulang belakang dapat menjadi penyandang disabilitas fisik secara permanen.

“Ya, jika yang terjadi adalah cedera sumsum tulang belakang yang komplit (complete) / lengkap, disabilitas atau kelumpuhannya akan permanen,” kata Wawan dalam keterangan pers ditulis Jumat (17/12/2021).

“Namun jika cedera tidak permanen, dalam arti hanya sebagian saraf sensorik, motorik atau otonom yang rusak alias tidak lengkap, masih  memungkinkan beberapa perbaikan fungsional dari waktu ke waktu.”

Biasanya tindakan operasi atau obat kortikosteroid yang terlambat dalam hitungan jam atau hari dapat menyebabkan cedera yang incomplete / tidak lengkap menjadi permanen. Karena itu dalam penanganan cedera saraf tulang belakang ada istilah “Time is essential.”

3 dari 4 halaman

Dua Kerusakan

Wawan menambahkan, ada dua kerusakan akibat cedera saraf tulang belakang. Pertama, kerusakan langsung akibat benturan dan penekanan atau disebut kerusakan primer.

Kerusakan primer adalah cedera pada saraf  tulang belakang yang biasanya terjadi akibat trauma pada tulang belakang mulai dari leher/servikal sampai tulang belakang sakral.

Tulang yang retak atau patah akan menekan sumsum tulang belakang atau bahkan merobeknya. Cedera saraf tulang belakang dapat saja terjadi tanpa patah tulang belakang yang jelas. Sebaliknya seseorang bisa saja mengalami patah tulang belakang tanpa terjadi cedera tulang belakang.

Namun, pada sebagian besar cedera saraf tulang belakang, sumsum tulang belakang tertekan atau robek. Sedangkan berat ringannya kerusakan saraf tergantung pada kekuatan penekanan saraf oleh tulang belakangnya, keras ringannya energi yang menghantam, dan lamanya penekanan atau lamanya pertolongan.

Kedua adalah kerusakan sekunder atau kerusakan tambahan/ikutan. Kerusakan sekunder dapat terjadi akibat terus berlangsungnya kerusakan primer karena kurang cepatnya pertolongan atau tidak tepatnya pertolongan.

“Sehingga kerusakan yang seharusnya lebih ringan, menjadi lebih berat atau menjadi permanen dibandingkan kerusakan langsung di awal cedera/benturan.”

Karena begitu banyak kerusakan yang muncul setelah cedera awal, maka menjadi penting proses-proses kecepatan dan ketepatan penanganan untuk mempertahankan sebanyak mungkin fungsi saraf sensorik, motorik, dan otonom.

Dalam beberapa menit setelah kecelakaan atau cedera, jika tidak segera ditangani, dapat menyebabkan pengiriman nutrisi dan oksigen yang tidak cukup ke sel saraf, dan sel saraf akhirnya mati permanen.

Ketika sel saraf di sumsum tulang belakang, akson, atau astrosit cedera, jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat, bahkan akan bisa merusak dirinya sendiri (self-destruction) akibat memproduksi bahan kimia beracun yang disebut zat radikal bebas, tutup Wawan.

4 dari 4 halaman

Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas