Sukses

Penuhi Hak Penyandang Disabilitas, ABK di Surabaya Mendapat Kesempatan Rehabilitasi dari Dinsos Jatim

Atas dasar penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, seorang difabel asal Surabaya dievakuasi dan direhabilitasi oleh Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur.

Liputan6.com, Jakarta Atas dasar penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, seorang difabel asal Surabaya dievakuasi dan direhabilitasi oleh Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur.

Kegiatan ini dilakukan sesuai amanat UU nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Penjemputan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), AAR (19), dibantu oleh komunitas LIRA Disability Care (LDC) pada Rabu (12/1/2022).

AAR kemudian akan direhabilitasi di Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Rehabilitasi Sosial Bina Grahita Tuban.

Kepala Seksi Pelayanan Disabilitas Dinsos Jawa Timur Desi Eka, SH, MH, mengatakan bahwa pihaknya senantiasa berusaha memberikan pelayanan yang terbaik untuk penyandang disabilitas yang membutuhkan.

“Semoga kedepannya, kerja sama yang baik ini akan berkelanjutan untuk memberikan pelayanan yang baik kepada penyandang disabilitas,” kata Desi mengutip keterangan pers, Jumat (14/1/2022).

Simak Video Berikut Ini

2 dari 4 halaman

Tanggapan Orangtua ABK

Dengan adanya kegiatan ini, Iin Indrawati orangtua dari AAR merasa sangat beruntung karena mendapat bantuan dari pemerintah dan komunitas untuk kebaikan buah hatinya.

“Saya berterima kasih juga sama LDC yang selalu mendampingi saya dan anak saya dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga hari ini AAR sudah dapat tempat layak di Tuban,” katanya.

Sebelumnya, pihak LDC menerima laporan masyarakat terkait keberadaan AAR yang tinggal di tempat tidak layak di kota Surabaya.

Dari hasil investigasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, akhirnya LDC melayangkan surat resmi kepada Dinsos Jawa Timur untuk merekomendasikan AAR direhabilitasi di tempat yang layak sesuai kebutuhannya.

3 dari 4 halaman

Dilatih Mandiri

Akhirnya, UPT Rehabilitasi Sosial Bina Grahita Tuban milik Dinsos Jawa Timur bersedia menerima AAR untuk direhabilitasi bersama 60-an penyandang tuna grahita lainnya.

Melalui Teguh Setiawan, Kepala UPT Resos Bina Grahita Tuban, pihaknya akan memberikan orientasi kepada AAR.

“Hal pertama yang ditargetkan adalah, minimal dalam beberapa bulan client kami dapat melakukan Activity Daily Living (ADL) untuk menunjang kemandiriannya.”

Menurut Ketua LDC, Abdul Majid, dari pantauan di lapangan, proses penyesuaian AAR berjalan cukup lancar. AAR langsung dapat berinteraksi dengan sesama ABK yang berada satu kamar dengannya.

 

4 dari 4 halaman

Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas